PETI: Dari Kerusakan Alam ke Kerusakan Mental

Oleh : Azwari Pemred Bungonews

Bungonews.net-Selama ini, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selalu dilihat sebagai persoalan lingkungan. Sungai keruh, hutan rusak, tanah berlubang semua itu nyata dan kasat mata. Namun, ada kerusakan yang jauh lebih berbahaya dan nyaris tak terlihat: kerusakan mental.

Hari ini, PETI bukan lagi sekadar aktivitas ilegal. Ia telah menjelma menjadi fenomena sosial yang melibatkan banyak pihak, membentuk pola pikir baru yang perlahan menggerus nilai-nilai hukum, etika, dan tanggung jawab.

Di banyak tempat, PETI tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran. Ia dianggap sebagai hal biasa. Bahkan, dalam kondisi tertentu, dianggap sebagai solusi ekonomi. Inilah titik paling mengkhawatirkan: ketika yang salah mulai dianggap benar, dan yang melanggar justru dimaklumi.

Lebih jauh, praktik PETI memperlihatkan adanya rantai yang saling terhubung. Ada pekerja lapangan yang menggantungkan hidup, ada pemodal yang bermain di balik layar, ada distribusi yang terorganisir, dan yang paling disorot dugaan adanya pembiaran dari oknum yang seharusnya bertindak.

Situasi ini menciptakan sebuah “ekosistem pembiaran”. Hukum tidak lagi berdiri sebagai batas yang tegas, melainkan menjadi sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Penindakan, jika pun ada, sering kali hanya menyasar lapisan bawah, sementara aktor besar tetap tak tersentuh.

Dampaknya tidak berhenti pada lingkungan. Lebih dari itu, PETI telah mengubah cara pandang masyarakat. Nilai kerja keras tergeser oleh keinginan hasil instan. Kesadaran hukum melemah. Bahkan, generasi muda berpotensi tumbuh dalam lingkungan yang menganggap pelanggaran sebagai sesuatu yang lumrah

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya alam, tetapi juga masa depan. Sebab kerusakan mental jauh lebih sulit diperbaiki dibanding kerusakan fisik.

Penanganan PETI tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa. Razia sesekali tanpa kesinambungan hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil. Yang dibutuhkan adalah langkah menyeluruh dan berani.

Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada ruang bagi kompromi, apalagi perlindungan terhadap pelaku tertentu.

Kedua, pemerintah perlu menghadirkan alternatif ekonomi yang nyata. Selama masyarakat tidak memiliki pilihan lain untuk bertahan hidup, PETI akan terus menjadi jalan yang diambil, meskipun berisiko.

Ketiga, edukasi dan kesadaran publik harus diperkuat. Masyarakat perlu diajak memahami bahwa dampak PETI bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.

Keempat, transparansi dan pengawasan harus ditingkatkan. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan dilakukan dan siapa saja yang terlibat.

Pada akhirnya, persoalan PETI adalah cermin. Ia menunjukkan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana negara hadir, dan bagaimana masyarakat memandang masa depan.

Jika hanya alam yang rusak, kita masih bisa memperbaikinya. Namun jika mental yang rusak, maka yang dipertaruhkan adalah arah generasi.

PETI hari ini bukan hanya merusak tanah dan sungai. Ia sedang merusak cara berpikir. Dan ketika itu terjadi, maka yang terancam bukan hanya lingkungan melainkan masa depan itu sendiri. ( Redaksi )

Komentar