Menakar Keseriusan Penanganan PETI di Bungo

Oleh : Azwari

Bungonews.net, Bungo- Persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI ) di kabupaten Bungo bukanlah persoalan baru dari tahun ke tahun ,dekade ke dekade dari satu kepala daerah ke kepala daerah yang lainnya PETI selalu saja jadi prioritas penanganan yang lebih pokus pada tindakan pemusnahan bukan terarah pada solusinya.

Ratusan juta bahkan miliaran rupiah uang negara dihabiskan untuk razia namun hasilnya tidak memadai ,setelah habis anggaran raziah PETI tidak lagi menarik bagi para pemangku kebijakan ,Instansi terkait dan APH,hal ini terbukti sejak beberapa tahun belakangan ini berbagai forum,komunitas dibentuk dengan misi pemberantasan PETI bahkan terakhir lebih ekstrim lagi dengan istilah ZERO PETI, Zero PETI yang digaungkan pun ibaratkan membuang batu Kelubuk tidak ada kabar berita lagi.

Fakta dilapangan membuktikan keterlibatan oknum APH ,oknum pemerintahan desa hingga oknum organisasi masyarakat yang terang-terangan bermain dan menerima Upeti dari PETI tersebut.

Baru – baru ini viral keterlibatan pemerintahan desa di wilayah kecamatan Pelepat,kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan lainnya yang turut handil menerima UPETI namun tidak ada tindakan baik dari Eksekutif maupun APH, sedangkan legislatif terlihat pasif seolah- olah tidak ingin tahu yang lebih tepat dipredikatkan tidak peduli lagi.

Tak kalah menariknya Bupati Bungo dituding terlibat main PETI sebagaimana diklarifikasinya beberapa waktu yang lalu, dengan tegas dikatakan bahwa berita tersebut adalah HOAKS dan dinyatakan oleh kadis Kominfo kabupaten Bungo berita yang ditulis di media online yang menyebutkan bupati Bungo terlibat Main PETI berpotensi pada pencemaran nama baik dan fitnah , sayangnya hingga saat ini hanya sebatas koar tanpa tindakan nyata.

Lemahnya eksekutif,legislatif dan APH ini membuka peluang bagi pelaku dan pengusaha ilegal bergerak lebih leluasa sehingga tidak mustahil PETI kian kuat dan mengakar yang dipastikan tidak akan tertangani lagi kedepannya

Semua orang mengetahui dampak PETI terhadap lingkungan tidak dapat dipandang sebelah mata. Degradasi hutan, pencemaran aliran sungai, serta potensi ancaman kesehatan masyarakat merupakan konsekuensi nyata yang terus berlangsung bahkan berpotensi dijadikan tempat beredarnya Narkoba di lingkungan pekerja PETI yang menjalar ke lingkungan masyarakat

Di sisi lain, publik juga berhak melihat konsistensi dalam penegakan hukum. Ketika praktik ilegal masih berlangsung secara terbuka, kepercayaan terhadap komitmen penanganan tentu menjadi taruhannya. Ketegasan tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus tercermin dalam tindakan yang terukur dan berkelanjutan.
Lebih jauh, persoalan PETI bukan semata soal penindakan. Ia juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya, aspek ekonomi masyarakat, serta keberanian mengambil kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Tanpa pendekatan yang komprehensif, penanganan yang dilakukan berisiko hanya bersifat sementara.

Satu hal yang patut ditegaskan: ketika sebuah persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti, maka evaluasi menyeluruh menjadi keharusan.

Bungo membutuhkan lebih dari sekadar wacana. Ia memerlukan langkah nyata yang menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan kepastian hukum benar-benar menjadi prioritas, bukan sekadar komitmen yang tertulis.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa sering persoalan dibahas, melainkan pada sejauh mana ia benar-benar diselesaikan

Tulisan ini hanya opini penulis yang dasari fakta dilapangan dan realitas ditengah masyarakat ,semoga bermanfaat ( Redaksi )

Komentar