Bungonews.net, Bungo – Proyek swakelola revitalisasi SD Negeri 102 Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi, senilai Rp949 juta terancam tidak selesai tepat waktu. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini juga dinilai tidak transparan serta menggunakan tenaga kerja dari luar daerah

Hasil pantauan Bungonews.net di lokasi pada Jumat (10/10/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan baru dimulai, padahal masa pelaksanaan proyek selama 120 hari kalender akan berakhir pertengahan Desember 2025 , hanya tersisa beberapa minggu lagi.
Selain keterlambatan, pelaksanaan proyek juga dinilai tidak sesuai prinsip swakelola karena melibatkan pekerja dari luar daerah tanpa perlengkapan keselamatan kerja (APD). Hal ini menandakan tidak diterapkannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
“Kami berasal dari Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Pak,” ujar salah satu pekerja saat ditemui Bungonews (10/10/2025).
Kepala SD 102 Sungai Kerjan, Hermayanti, S.Pd, membenarkan bahwa tenaga kerja proyek bukan berasal dari lingkungan sekitar sekolah. “Benar, pekerjanya dari Tebo,” ujarnya.
Ketika ditanya alasan menggunakan tenaga kerja luar daerah, Hermayanti yang mengaku memiliki kedekatan dengan salah satu pegawai Kejaksaan Bungo beralasan bahwa pekerja lokal sering datang terlambat ke lokasi proyek.
“Kalau kami gunakan pekerja di sini, pasti sering terlambat datang ke proyek, jadi kami rekrut dari Tebo,” dalihnya.
Terkait ancaman keterlambatan di tengah musim hujan, Hermayanti menyebut pihaknya akan menambah jumlah tenaga kerja sebagai langkah antisipasi.
Ia juga menjelaskan bahwa ketua panitia P2SP merupakan ketua komite sekolah, sementara anggota lainnya berasal dari unsur sekolah.
Masyarakat berharap konsultan pengawas dan dinas terkait dapat lebih intens mengawasi pelaksanaan proyek ini agar tidak dikerjakan asal jadi mengingat waktu yang sudah sangat mepet.(BN)





















Komentar