Bungonews.net, Bungo-Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo (Taman Pusparagam) senilai sekitar Rp19,08 miliar kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proyek yang digadang-gadang menjadi wajah baru Kota Muara Bungo tersebut benar-benar diawasi secara ketat agar selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan tidak meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sorotan itu muncul karena perusahaan pelaksana, PT Station Energi Indonesia (PT SEI), diketahui pernah mengerjakan sejumlah proyek pemerintah, termasuk pembangunan Gedung Administrasi Bandara Muara Bungo pada 2021 serta pekerjaan pembangunan di kompleks Kantor Wali Kota Jambi.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, PT SEI juga menjadi pemenang tender Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo Tahun 2026 dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp19.080.998.666,78, setelah mengungguli sejumlah peserta lainnya.
Namun, rekam jejak perusahaan tersebut menjadi perhatian setelah proyek pembangunan Kantor Wali Kota Jambi sebelumnya mendapat sorotan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Audit tersebut menemukan sejumlah catatan terkait mutu pekerjaan, ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kondisi lapangan, hingga keterlambatan penyelesaian proyek. Temuan audit tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat Muara Bungo. Mereka berharap pengalaman pada proyek sebelumnya tidak kembali terulang pada pembangunan ruang publik yang nantinya akan menjadi ikon baru Kabupaten Bungo.
Sejumlah warga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pengawasan maksimal sejak awal hingga proyek selesai.
“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara bernilai puluhan miliar ini nantinya menyisakan persoalan kualitas maupun keterlambatan. Pengawasan harus dilakukan secara berkala,” ujar salah seorang tokoh aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, sejumlah kalangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Bungo tidak hanya menunggu hasil akhir pekerjaan, tetapi aktif melakukan monitoring lapangan bersama konsultan pengawas agar setiap tahapan pembangunan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta volume kontrak.
Publik menilai keberhasilan proyek ini bukan hanya diukur dari berdirinya bangunan atau tertatanya kawasan, melainkan juga dari kualitas konstruksi, keamanan fasilitas, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pengamat konstruksi di Jambi juga menilai bahwa setiap proyek strategis pemerintah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rekam jejak penyedia jasa memang tidak otomatis menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran pada proyek baru, namun dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan.
Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat di Jambi sebelumnya pernah mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan audit pada proyek Kantor Wali Kota Jambi apabila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta pengembalian kelebihan pembayaran apabila memang terdapat temuan yang telah berkekuatan administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.
Kini, harapan masyarakat Muara Bungo sederhana: proyek Penataan Kawasan Perkotaan Taman Pusparagam harus menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, tepat waktu, bebas dari penyimpangan, dan tidak berakhir menjadi aset terbengkalai yang membebani keuangan negara.
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk bangunan yang berkualitas, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas.” ( BN )






























Komentar