Bungonews.net,Tebo-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menjadi sasaran kritik. Forum Masyarakat Akal Sehat (FORMAS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tebo, Kamis (30/7/2026), dengan membawa sederet tuntutan yang dinilai menyangkut tata kelola anggaran, transparansi kebijakan, hingga persoalan lingkungan.

Salah satu isu yang paling disorot adalah pengadaan genset senilai Rp548 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan kemudian dihibahkan kepada Polda Jambi.
Massa mempertanyakan dasar hukum hibah tersebut serta mekanisme administrasi yang digunakan.
Menurut FORMAS, hibah itu diduga belum dilengkapi Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagaimana lazimnya menjadi bagian dari proses hibah barang milik daerah. Atas dasar itu, massa meminta pemerintah membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan maupun hibah tersebut kepada publik.
Koordinator aksi FORMAS, Ahmad Firdaus, menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan daerah.
“KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam pemberian hibah kepada lembaga vertikal. Karena itu kami meminta seluruh proses hibah genset ini dibuka secara transparan kepada masyarakat,” tegas Firdaus dalam orasinya.
Tak hanya hibah genset, demonstran juga menyoroti posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi. Massa meminta penjelasan mengenai kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga disebut menjabat sebagai Ketua Tim PKKPR PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD). Menurut mereka, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan benturan kepentingan di tengah masyarakat.
FORMAS juga mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD. Di tengah masih adanya banjir yang kerap merendam kompleks perkantoran Bupati, kondisi sejumlah gedung pemerintahan yang memerlukan perbaikan, serta berbagai persoalan infrastruktur, pengadaan genset tersebut dinilai layak dievaluasi.
Selain aspek anggaran, aksi juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut terus mencemari Sungai Batanghari. Massa mendesak pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi mengambil langkah nyata bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam aksi itu, FORMAS mendesak Bupati Tebo segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait seluruh tuntutan yang disampaikan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tebo maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan FORMAS.
Hingga aksi berakhir belum ada pernyataan resmi dari bupati maupun sekda Tebo terait tuntutan tersebut. ( BN )





























Komentar