Bungonews.net, Tebo – Proyek pembangunan pagar SMP Negeri 37 Tebo di Desa Giri Purno, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, kini jadi sorotan publik. Proyek yang telah berjalan itu tidak memasang papan informasi proyek, hingga warga menyebutnya sebagai “Proyek Siluman.”
Ketiadaan papan informasi di lokasi menimbulkan dugaan kuat adanya upaya untuk menutupi asal-usul dana, nilai anggaran, pelaksana, serta instansi penanggung jawab proyek. Publik pun mempertanyakan mengapa proyek yang menggunakan uang negara justru tidak transparan sejak awal.
Amin, salah seorang warga Tebo, mengaku geram melihat masih adanya pelaksana proyek yang terkesan mengabaikan aturan keterbukaan informasi publik.
“Sangat disayangkan, masih ada proyek pemerintah di Kabupaten Tebo yang tidak memasang papan informasi. Padahal aturannya jelas dan wajib dipatuhi. Kalau papan proyek saja tidak dipasang, publik wajar curiga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” ujarnya tegas.
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan APBN, APBD, atau Dana Desa wajib mencantumkan papan informasi proyek secara terbuka di lokasi pekerjaan.
“Papan proyek itu bukan formalitas. Itu bentuk pertanggungjawaban publik. Kalau tidak ada, berarti transparansinya patut dipertanyakan,” tambah Amin.
Namun, saat dikonfirmasi, para pekerja di lokasi memilih bungkam. Sementara pihak sekolah pun mengaku tidak tahu-menahu soal proyek tersebut.
“Kami tidak tahu, Pak. Sekolah hanya menerima,” ujar singkat salah satu guru di SMPN 37 Tebo.
Minimnya keterbukaan informasi ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek di lingkungan pendidikan. Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo dan pihak terkait untuk segera memberi penjelasan terbuka atas proyek yang kini disorot karena aroma ketertutupan yang mencurigakan.( BN)
Reporter: Zainal Arifin
Editor: Azwari





















Komentar