Setelah Pegasus dan Lumire Tim Akan Segel Caffe dan Resto Lain Yang Ada DJ dan Minol

BUNGO389 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO-Dinilai meresahkan dan diduga tidak memiliki izin Pub dan Bar serta menjual minuman keras tanpa izin , atas desakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan hukum ( ARPKH ) dan Ormas Gempur yang minta reato dan caffe yang diduga dijadikan tempat maksiat ditutup , Pemda Bungo menyegel Pegasus dan lumiere Senin malam(07/08/2023)

Penyegelan tempat yang diduga menyediakan DJ dan Minol ( Minol ) dilakukan oleh tim Satpol PP dan dinas perizinan Kabupaten Bungo tersebut menurut kasat pol PP Khaidir Yusuf tidak sesuai dengan peruntukan perizinan

” Kami melakukan penyegelan karena sesuai dengan izin resto yang diberikan hal ini bertentangan dengan Perda ” Ucap Khaidir Yusuf yang dibenarkan oleh Syaprizal Kadis perizinan Bungo ( 8/08/2023)

Setelah melakukan penyegelan menurut Khaidir Yusuf pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jangan supaya Pelaku usaha tidak menyediakan DJ dan Minol

” Kami akan terus pantau dan akan awasi ,apabila mereka melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan yang belaku sebagaimana pernyataan diatas materai Rp.10.000 yang di tanda tangani oleh manajemen Pegasus dan pemilik Lumiere

Sasaran berikutnya kami akan melakukan razia ditempat hiburan yang lain yang izinnya resto tapi ada pub dan Bar yang menyediakan DJ dan Minol akan kita segel juga ” ucapnya

Sementara Syaprizal kadis Perizinan kabupaten Bungo menegaskan bahwa untuk Pub dan Bar adalah jenis usaha memiliki risiko menengah tinggi untuk izin berusaha nya adalah kewenangan provinsi Jambi , pemerintah kabupaten hanya memberikan rekomendasi kelayakannya saja ” Ucap Kadis Perizinan Bungo

Tidak hanya izin pun dan Bar menurut Syaprizal dokumen lingkungan hidup pun patut dipertanyakan , tutupnya ( BN )

Komentar