Bungonews.net,Bungo-Terpilihnya PT Station Energi Indonesia (SEI) sebagai pelaksana Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo Tahun Anggaran 2026 senilai Rp19.080.998.666,78 mulai menjadi perhatian masyarakat. Selain memiliki pengalaman mengerjakan sejumlah proyek strategis di Provinsi Jambi, perusahaan tersebut juga pernah menjadi pelaksana proyek yang masuk dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah dan portofolio perusahaan, PT Station Energi Indonesia yang berkantor di Jalan HOS Cokroaminoto RT 34, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, telah mengerjakan berbagai proyek pemerintah, di antaranya:
1.Gedung Administrasi Bandar Udara Muara Bungo (2021).
2.Pembangunan Gedung BNN Provinsi Jambi.
3.Pembangunan Rumah Susun di Provinsi Jambi.
4.Rehabilitasi Total Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.
5.Pembangunan Gedung MTQ.
6.Pembangunan Kantor Wali Kota Jambi.
Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo Tahun Anggaran 2026.
Terakhir, perusahaan tersebut memenangkan tender Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo yang bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dengan harga penawaran terkoreksi Rp19.080.998.666,78, atau sekitar 15 persen lebih rendah dari nilai pagu Rp22.455.839.000.
Pernah Menjadi Catatan BPK RI
Di balik rekam jejak tersebut, proyek pembangunan Kantor Wali Kota Jambi yang dikerjakan PT Station Energi Indonesia pernah menjadi objek pemeriksaan BPK RI dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.Dalam laporan tersebut, auditor menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek lanjutan pembangunan kantor dengan nilai Rp313.084.900,29.
Selain aspek kuantitas pekerjaan, BPK juga mencatat adanya persoalan pada mutu pekerjaan, khususnya pemasangan lapisan granit berukuran 60 x 60 sentimeter pada dinding bangunan.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan sejumlah panel granit tidak menempel secara sempurna pada struktur dinding. Auditor juga menemukan penggunaan baut penguat pada banyak titik pemasangan yang menurut hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan rincian Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dalam dokumen kontrak.
Proyek Kantor Wali Kota Jambi sendiri merupakan proyek bertahap dengan total anggaran sekitar Rp105 miliar, diawali paket pekerjaan Tahun Anggaran 2022 senilai sekitar Rp35 miliar yang dikerjakan PT Station Energi Indonesia dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Aspek Teknis yang Menjadi Perhatian
Temuan BPK menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya menyangkut administrasi pembayaran, tetapi juga menyentuh aspek teknis konstruksi.
Pemasangan granit menjadi sorotan karena hasil audit menemukan adanya panel yang tidak melekat sempurna pada dinding. Untuk mengatasi kondisi tersebut ditemukan penggunaan baut penguat pada setiap keping granit, yang menurut hasil pemeriksaan auditor tidak sesuai dengan metode dan rincian pekerjaan sebagaimana tertuang dalam AHSP kontrak.
Di sisi lain, audit fisik juga menemukan adanya item pekerjaan yang volumenya kurang dari ketentuan kontrak dengan nilai kekurangan mencapai Rp313.084.900,29.
Jadi Alarm Pengawasan Proyek Muara Bungo
Temuan audit tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan adanya tindak pidana maupun menggambarkan seluruh hasil pekerjaan perusahaan. Namun sebagai bagian dari rekam jejak proyek yang pernah diaudit BPK, hasil pemeriksaan tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pihak yang mengawasi pelaksanaan Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo.
Proyek senilai lebih dari Rp19 miliar itu memiliki ruang lingkup pekerjaan yang kompleks, meliputi pembangunan pedestrian, drainase, instalasi mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), jaringan Wi-Fi kawasan, CCTV, access control, fire alarm, hingga penataan taman dan ruang terbuka hijau.
Karena itu, masyarakat berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan pengawas, serta aparat pengawas internal pemerintah melakukan pengawasan yang ketat melalui uji petik volume, pemeriksaan mutu material, dan verifikasi pekerjaan sebelum setiap termin pembayaran dilakukan.
Harapan publik sederhana: proyek yang akan menjadi wajah baru Kota Muara Bungo tersebut harus selesai tepat waktu, memenuhi spesifikasi teknis, memiliki kualitas konstruksi yang baik, dan tidak mengulang persoalan yang pernah menjadi catatan dalam hasil pemeriksaan BPK pada proyek sebelumnya.
( BN )






























Komentar