Bungonews.net,Bungo-Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM Jambi) Kabupaten Bungo masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan, Senin (3/8/2026), di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo.


Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum LAM Jambi, H. Hasan Jamid, yang mewakili Ketua Umum LAM Jambi, H. Hasan Basri Agus, MM, Temenggung Putro Joyo Diningrat. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopim Kecamatan, kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Bungo, serta Ketua LAM Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, H. Hasan Jamid menegaskan bahwa LAM Jambi Kabupaten Bungo memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai adat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
“Masih banyak persoalan di Kabupaten Bungo yang dapat diselesaikan melalui pendekatan adat. Memang tugas pengurus adat tidak ringan, tetapi akan terasa lebih mudah apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat kebersamaan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan demi kemajuan Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa budaya Melayu memiliki akar yang kuat dan membentang di berbagai wilayah, termasuk Jambi, Sumatera Barat, dan Riau, sehingga nilai-nilai adat harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Harian LAM Jambi Kabupaten Bungo, Drs. H. Tobroni Yusuf, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat serta mendukung pembangunan daerah.
“Insya Allah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya. LAM Jambi Kabupaten Bungo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bungo melalui semangat langkah serentak, limbai seayun,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn mengucapkan selamat kepada seluruh Datuk dan Datin yang telah dikukuhkan sebagai pengurus LAM Jambi Kabupaten Bungo masa bakti 2026–2031.
Bupati menilai keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum adat secara damai dan bermartabat.
“Selamat kepada seluruh pengurus LAM Kabupaten Bungo yang dikukuhkan hari ini. Peran LAM sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga persatuan masyarakat, serta membantu menyelesaikan persoalan adat sehingga kondisi daerah tetap aman dan kondusif,” ujar Bupati.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga dapat memicu munculnya persoalan baru apabila tidak diimbangi dengan etika, norma, dan nilai-nilai adat.
“Di era digital saat ini, masyarakat sangat mudah menyampaikan berbagai hal di media sosial. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal itu bisa memicu konflik. Karena itu, peran lembaga adat sangat dibutuhkan untuk menjadi penyejuk, menghadirkan penyelesaian secara damai, serta menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” tuturnya.
Melalui kepengurusan yang baru, diharapkan LAM Jambi Kabupaten Bungo mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat persatuan masyarakat, serta ikut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bungo yang harmonis, berbudaya, dan berkemajuan.
Berikut komposisi Pengurus LAM Jambi Kabupaten Bungo Masa Bakti 2026–2031:



Editor : Azwari






























Komentar