Guru BK yang Progresif di Era Society 5.0 ?

OPINI DAN ARTIKEL1329 Dilihat

 

Oleh: Nelson Sihaloho
*).Penulis: Guru BK SMPN 11 Kota Jambi

ABSTRAK:

Profesi bimbingan dan konseling merupakan jenis pekerjaan yang diampu oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling (BK) yang memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli pada satuan pendidikan.

 

Eksistensi BK sangat penting dalam rangka membantu tugas-tugas perkembangan siswa kearah yang optimal. Ditengah perubahan yang semakin kompleks dan terjadi sangat cepat di era industri 4.0 dan society 5.0 tersebut tentunya akan membawa implikasi munculnya gejolak, ketidakpastian bahkan keragu-raguan terhadap peserta didik.

 

Selain itu dampaknya akan berimplikasi terhadap dunia pendidikan. Menyiapkan peserta didik agar memiliki  kecakapan abad 21, penerapan digitalisasi pendidikan dengan sistem pembelajaran berbasis internet, konten digital dan media digital memang mutlak diterapkan.

Begitu juga dengan guru BK dituntut untuk progresif dalam menjalankan tugas-tugas profesionalismenya. Guru BK juga dituntut untuk lebih inovatif dan dinamis dalam memberikan layanannya terhadap peserta didik.
Guru BK di era revolusi industri  4.0 dan Society 5.0 secara berkelanjutan untuk terus mengidentifikasi kebutuhan peserta didik dalam mendukung proses pembimbingan kepada peserta didik. Konselor (Guru BK) sebagai agen perubahan diharapkan bisa menggerakkan siswa sebagai sasaran layanan konseling.

 

Dalam menjalankan tugasnya konselor juga dituntut untuk menerapkan pelayanan konseling kreatif,inovatif, produktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan siswa. Tatkala seorang Guru BK yang mampu dan mahir mengikuti era digital akan tidak bermanfaat jika lingkungan sekolah tidak mendukung hal tersebut.Layanan tatap muka (klasikal) di kelas merupakan cara yang paling sering dilakukan oleh Guru BK.

Melihat dan dinamisnya perkembagan teknologi guru BK dituntut untuk mendukung pemberian layanan yang progresif. Layanan BK yang progresif akan mampu menjawab tantangan di era society 5.0.

Kata kunci: Guru BK, progresif, era society 5.0

Kebutuhan Digital

Kebutuhan siswa akan digital terutama dalam pembelajaran digital untuk mendukung kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting. Namun dalam kejadian sejari-hari sering kita lihat peserta didik lama-lama bermain gadget. Bahkan ada pihak sekolah yang melarang siswanya membawa HP ke sekolah.

Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya kejadian bahwa ada oknum siswa menyimpan gambar-gambar (foto) yang kurang pantas untuk dilihat seusia mereka. Di kawasan perkotaan pelarangan siswa untuk tidak membawa HP ke sekolah jelas akan menambah masalah baru. Minimal wali kelas akan terus berusaha menghubungi orangtua siswa untuk menjelmput anaknya sepulang sekolah. Beragam masalah dan komentar muncul dengan adanya pelarangan terhadap siswa untuk tidak membawa HP ke sekolah. Kendati ada pemberitahuan resmi tanpa adanya persetujuan dari orang tua maupun insttansi terkait bisa juga memicu pro kontra dikalangan siswa maupun orang tua. Gaya hidup dari media digital pada saat ini umumnya siswa dan ingkungannya lebih banyak berinteraksi dengan Gadget dan Android. Melihat kenyataan tersebut guru B K harus mampu memahami kondisi siswa hidup di era digital. Dalam pelaksanaan layanan BK yang umumnya tatap muka (klasikal) harus bisa mendekatkan emosional guru BK dengan siswanya. Era society 5.0, media sosial dan aplikasi sangat mempengaruhi sikap perilaku dan emosi seseorang, terutama siswa yang masih dalam tahap perkembangan, perubahan sikap siswa akibat interaksinya dengan dunia digital akan berbahaya andaikata tidak dilakukan filter.

 

Melarang siswa bersentuhan dengan dunia digital mungkin bukan jalan keluar yang tepat. Namun tatkala guru sedng di kelas menunda untuk tidak membuka Android bersifat semetara atau menghentikan sesaat adalah solusi terbaik. Pengetahuan banyak ditemukan di Internet tinggal menklik mesin pencari “Google” akan sangat membantu sekali bagi siswa untuk mencari apa yang diinginkan. Ketika pengetahuan yang mereka cari tidak didapatkan di sekolah maka solusi terakhir adalah bertanya kepada “Google”.

Begitu juga dengan profesi bimbingan dan konseling. Dalam arti luas, Profesi bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor profesional dapat memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada anggota masyarakat berdasarkan kode etik profesi yang ditentukan oleh organisasi profesi yaitu Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), (sumber:Depdiknas, 2007; ABKIN, 2008).

Sebagaimana kita ketahui bahwa revolusi industri 4.0 intinya menggunakan kecerdasan buatan, sedangkan society 5.0 memfokuskan pada komponen manusianya. Kehadiran society 5.0 menjadi solusi dalam mengantisipasi terjadinya disrupsi akibat revolusi industri 4.0.

 

Munculnya teknologi tinggi tren otomasi dan pertukaran data seperti internet of things (IoT), sistem cyber-fisik, komputasi awan, dan komputasi kognitif telah menimbulkan dampak pada kehidupan manusia yang penuh gejolak, ketidakpastian, kompleksitas dan ambiguitas. Karena itu pada masa society 5.0 tersebut manusia dituntut agar memiliki kecakapan abad 21. Kecakapan tersebut dikenal dengan istilah 4C yakni kompetensi berkomunikasi (communication), kolaborasi (collaboration) , kreativitas (creativity) dan berpikir kritis tingkat tinggi (critical thinking).
Untuk menghadapi era society 5.0, Guru BK perlu melakukan perubahan paradigma dalam melaksanakan tugas pelayanannya.

 

Satuan pendidikan sebagai gerbang strategis dalam menyiapkan SDM unggul perlu mempersiapan diri menghadapi era society 5.0 termasuk pendidik ataupun guru BK. ABKIN, et,al, menyatakan bahwa untuk dapat mewujudkan profesi BK sebagai profesi global diperlukan kerja keras, kerja sama dengan semangat dan motivasi yang kuat di antara para pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling (konselor/guru bimbingan dan konseling pada setting pendidikan formal) dan para pendidik calon konselor/calon guru bimbingan dan konseling dalam wadah organisasi ABKIN dan divisi-divisinya, sehingga perkembangan profesi bimbingan dan konseling ke depan mampu bersaing secara positif dengan profesi lain di tengah masyarakat global. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam berbagai kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh PB ABKIN sering dikumandangkan konseling di mana-mana (counseling for all), memberikan dorongan dan semangat kepada konselor/guru bimbingan dan konseling untuk membuktikan bahwa profesi bimbingan dan konseling dibutuhkan oleh masyarakat luas, tidak hanya pada setting pendidikan formal, tetapi juga pada setting community.

ABKIN,et,al, kemartabatan profesi bimbingan dan konseling ditunjukkan oleh dua ciri, yaitu (1) dipercaya masyarakat (public trust), dan dibutuhkan masyarakat (needed community). Agar dapat dipercaya dan dibutuhkan oleh masyarakat, pelayanan bimbingan dan konseling harus bermutu, dikelola dengan baik yang didukung oleh fasilitas yang memadai, dijamin, dikembangkan, dan demokratis. Untuk mewujudkan kondisi tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang bermutu yaitu konselor/guru bimbingan dan konseling yang menguasai kompetensi bimbingan dan konseling dalam tingkat tinggi, sehingga memiliki daya competitiveness yaitu kemampuan bersaing secara positif dengan profesi lain yang ditunjukkan oleh kinerja tinggi bagi pengampu profesi bimbingan dan konseling di tengah kehidupan masyarakat global.

BK Progresif

Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan progresif berusaha keluar dari jebakan metode pembelajaran klasik. Terutama dalam menghadapi era pembelajaran abad 21 yang sarat dengan kebutuhan digital. Ciri khas pembelajaran progresif adalah lingkungan sekolah sebagai tempat kolaborasi yang memerlukan kreatifitas, sikap kritis, kerja sama tim dan kemandirian. Pendidikan progresif mampu meluruskan metode pendidikan yang selama ini keliru di sekolah.

 

Banyak sekolah yang telah menerapkan sistem pembelajaran progresif dinilai lebih efektif, berhasil dan modern. Pendidikan progresif adalah upaya pedagogi yang diagungkan sebagian orang sebagai sistem pembelajaran terbaik. Metode pembelajaran progresif adalah sebuah teknik pembelajaran yang membuka ruang kebebasan kepada siswa siswi dalam pembelajarannya. Pendidikan progresif menjadikan peserta didik sebagai manusia yang seutuhnya yakni manusia yang memiliki kebebasan dan otak untuk berpikir.

 

Pembelajaran progresif tidak diperkenankan seorang guru menekan peserta didik. Begitu juga dengan guru BK harus melakukan langkah-langkah konkrit dalam menjalankan tugas-tugas pelayanannya. Sebagaimana visi bimbingan dan konseling abad 21 harus diletakkan pada pelaksanaan sepenuhnya bimbingan dan konseling komprehensif di semua sekolah, melayani semua siswa dan orangtuanya, serta melibatkan konselor secara aktif. Bimbingan dan konseling menjadi program terpadu dan transformatif, bukan program yang marginal dan suplemental.

 

Guru BK dalam menjalankan tugas progesionalismenya dituntut menyusun model bimbingan dan konseling yang fleksibel untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh guru BK di sekolah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang semakin canggih dan dinamis memberikan implikasi terhadap pendidikan termasuk pelayanan BK. Pelayanan yang dilakukan guru BK seiring dnegan perkembangan dunia digital juga harus lebih baik dari program-program BK sebelumnya. Dalam progresif mutu pelayanan BK ditunjukkan dengan kinerja yang lebih naik serta mampu memberikan kontribusi terhadap semakin minimnya masalah-masalah yang mengganggu siswa disekolah.

 

Adapun fakta yang muncul di era digital seperyi informasi yang dibutuhkan dapat lebih cepat dan lebih mudah diakses, tumbuhnya inovasi dalam berbagai bidang yang berorentasi pada teknologi digital yang memudahkan proses dalam pekerjaan. Munculnya media massa berbasis digital seperti media elektronik sebagai sumber pengetahuan dan informasi masyarakat. Meningkatnya kualitas SDM melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Munculnya berbagai sumber belajar seperti perpustakaan online, media pembelajaran online, diskusi online yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Munculnya e-bisnis seperti toko online yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan memudahkan mendapatkannya. Untuk itu layanan bimbingan dan konseling komprehensif, sangat ditekankan dalam era Society 5.0. Seperti adanya kolaborasi, yakni kerjasama guru BK dengan stakeholder sekolah dan luar sekolah untuk menyelenggarakan layanan BK. Fokus utama dalam BK komprehensif adalah mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik dengan optimal. BK komprehensif bersifat wajib untuk semua peserta didik.

Intinya siapapun bisa mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan. Dengan BK komprehensif diharapkan tidak ada lagi anggapan bahwa layanan diberikan hanya untuk peserta didik yang bermasalah. Guru BK di era digital dituntut lebih kreatif, inovatif, produktif serta menyenangkan untuk menjadikan profesi konseling menjadi tetap kuat dan eksis. Merujuk Illinois School Counselor Association (2014) menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan bagian penting dari program konseling perkembangan. Akuntabilitas menjadi media penting yang dapat dinilai melalui kinerja konselor sekolah dan keefektifan program (ASCA dalam Loesch, 2007). Evaluasi kinerja konselor sekolah berkaitan dengan pelaksanaan dan manajemen program.

Sedangkanevaluasi program konseling sekolah dilakukan untuk menentukan apakah kegiatan-kegiatan tersebut memiliki manfaat dan dampak bagi siswa. Erford (dalam Loesch, 2007) menambah dan menjelaskan asesmen kebutuhan sebagai dimensi ketiga untuk akuntabilitas konseling sekolah. Data asesmen kebutuhan digunakan untuk menentukan tujuan program yang pada gilirannya mengarahkan dan membentuk keberfungsian dan kinerja konselor sekolah.

Mengacu pada gal tersebut perubahan-perubahan yang menghambat tugas konselor (guru BK) harus dilakukan dengan adaptif sesuai perkebangan Iptek. Perbaikan-perbaikan (progresif) kearah yang lebih baik harus menjadikan guru BK untuk terus melakukan perbaikan mutu pelayanannya serta profesionalisme dengan berkelanjutan.

Fleksibel di Era Society 5.0

Industri 5.0 telah memperkenalkan teknologi produksi massal yang fleksibel, mesin akan beroperasi secara independen atau berkoordinasi dengan manusia, mengontrol proses produksi otomatisasi dan sinkronisasi waktu dengan melakukan penyatuan dan penyesuaian produksi. Salah satu karakteristik unik dari industri 5.0 adalah pengaplikasian kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perubahan teknologi tersebut tak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas hajat hidup orang banyak. Inovasi merupakan upaya memunculkan dan mewujudkan ide serta gagasan sebagai suatu proses dari hasil pengembangan pemanfaatan maupun mobilisasi pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman dalam menciptakan atau memperbaiki suatu produk, proses, dan/atau sistem yang dianggap baru.

 

Begitu dalam bidang BK, inovasi merupakan usaha untuk mewujudkan suatu gagasan/ide, metode, cara, atau sarana alat yang diciptakan oleh konselor/guru BK yang sebelumnya telah diamati terlebih dahulu sebagai suatu hal yang benar-benar baru dan diharapkan mampu digunakan dalam mencapai suatu tujuan tertentu serta menjadi solusi dari suatu pemecahan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling.

Revolusi industri cenderung menjadi konsep yang memudahkan kehidupan manusia dengan adanya AI sebagai komponen utama. Sementara Society 5.0 adalah pemanfaatan teknologi modern, namun masih mengandalkan manusia sebagai komponen utamanya. Dengan manusia sebagai komponen utamanya, konsep ini akan menciptakan suatu perkembangan teknologi yang mampu meminimalisir kesenjangan pada manusia.  Untuk itu, peningkatan produktivitas melalui digitalisasi dan reformasi model bisnis didorong untuk terus berkembang, dan pada saat yang sama, ekonomi dan masyarakat baru akan diwujudkan dengan mempromosikan inovasi dan globalisasi. Mengutip Wang (2018, dalam Serpa, 2018) menyatakan teori dasar penelitian Society 5.0 adalah kecerdasan paralel, yang merupakan metodologi baru yang memperluas teori kecerdasan buatan tradisional ke sistem cyber-fisik-sosial (CPSS)” yang muncul. Integrasi teknologi dan masyarakat sangat penting dalam era Society 5.0. Karena itu Guru BK yang progresif terhadap perubahan di era Society sangat urgen dilakukan.

Termasuk dalam menjalankan tugas profesionalismenya, mengimplementasik program-program yang adaptatif dengan perkembangan Iptek. Selain itu melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif sebagai upaya dalam memecahkan persoalan-persoalan yang urgen dihadapi oleh peserta didik. Semoga bermanfaat. (*****).

Rujukan

ABKIN. (2008). Penegasan Profesi Bimbingan dan Konseling (Alur Pikir Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal). Bandung: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
Hartono. (2014). Penajaman peran, fungsi, dan tugas guru bimbingan dan konseling sebagai profesi pendidik dalam perspektif global. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, 5-7 Desember 2014. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya University Press.
Mungin Eddy Wibowo. (2015). Revolusi mental konselor untuk meningkatkan kinerja profesional yang bermartabat dalambimbingan dan konseling. Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling PD ABKIN Jawa Timur, 8 Februari 2015. Surabaya: Adi Buana University Press.
Sulistyorini. (2012). “Urgensi Penggunaan Teknologi dalam BK”, (online). http://ninishoes.blogspot.co.id/2012/06/makalah-2.html. Diakses tanggal 10 Sepetember 2015.
Susana, T., 2012. Kesetiaan pada panggilan di era digital. Jurnal Orientasi Baru. 21, 1, 55-78.
Wibowo, Mungin Eddy (2017). Tantangan Profesi Bimbingan Konseling di Abad ke 21. Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling di Universitas PGRI, Semarang Tanggal 11 November 2017. Semarang: Depdiknas UNNES

Komentar