Oleh: Nelson Sihaloho
Guru SMPN 11 Kota Jambi
PD ABKIN Provinsi Jambi Bid.Publikasi Ilmiah (Anggota) periode 2022-2026
ABSTRAK:
Sebagaimana diketahui bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. TKA juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan standar pendidikan nasional. Selain itu TKA tidak hanya berfungsi menjadi alat ukur kemampuan siswa, tetapi juga berperan penting dalam mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta profesionalisme guru.
Menurut Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik, 2025), TKA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan penilaian yang lebih adil, kredibel, dan terstandar secara nasional. TKA tidak dimaksudkan untuk menggantikan Asesmen Nasional (AN), akan tetapi melengkapinya dengan fokus pada capaian individu, bukan hanya evaluasi sistemik seperti literasi, numerasi, dan karakter.TKA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, diantaranya seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jalur prestasi ke perguruan tinggi, bahkan sebagai bahan pertimbangan dalam dunia kerja.
Bahkan berbagai kalangan pakar Pendidikan menyatakan berbagai keunggukan dari TKA. Diantara keunggulan utama TKA terletak pada objektivitasnya. Berbeda dari rapor sekolah yang kerap dipengaruhi faktor subjektif dan variasi antar institusi, TKA memberikan ukuran kompetensi yang konsisten di seluruh Indonesia. Meskipun sifatnya sukarela dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan, hasil TKA menjadi tolok ukur strategis dalam mengidentifikasi kesiapan akademik siswa secara nasional.
Akankah TKA yang diselenggarakan akan menjadi cermin profesionalisme guru di tanah air?. Akankah TKA menjadi bagian dari upaya penyediaan data akademik nasional dengan tiga fungsi utama assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning?. Atau hanya menempatkan asesmen sebagai alat refleksi dan perbaikan Pendidikan?
Kata kunci: tes kompetensi akademik, profesionalsme, guru
Budaya Pembelajaran Standar
Sebagaimana diketahui bahwa Standar Proses Terbaru Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 yakni Penegasan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran oleh Guru. Penegasan arah kebijakan pendidikan nasional dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini resmi menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 dan menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Dikalangan guru, bahwa kehadiran peraturan standar proses tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif, melainkan sebagai kerangka profesional yang mengatur bagaimana pembelajaran direncanakan, dilaksanakan, dan dinilai agar benar-benar berdampak pada pencapaian kompetensi murid.
Dalam konteks itulah, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran menjadi dua aspek yang mendapat penegasan kuat dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026. Standar Proses digunakan menjadi pedoman agar pembelajaran agar berlangsung secara efektif dan efisien, mampu mengembangkan kompetensi murid secara optimal, serta selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial. Itulah sebabnya perencanaan dan pelaksanaan menjadi fondasi awal yang menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Pelaksanaan pembelajaran harus diselenggarakan dalam suasana belajar yang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,, memotivasi murid untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang bagi kreativitas, prakarsa, dan kemandirian. Selain itu dalam pelaksanaan pembelajaran, guru menjalankan perannya melalui keteladanan, dengan menunjukkan perilaku mulia dan sikap saling menghargai. Pendampingan melalui dukungan dan bimbingan selama proses belajar, serta fasilitasi dengan menyediakan akses dan kesempatan belajar sesuai kebutuhan murid.
Kondisi ini memperkuat posisi guru sebagai pendidik profesional, bukan sekadar penyampai materi. Guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran harus mengarahkan murid untuk memperoleh pengalaman belajar yakni memahami, mengaplikasi serta merefleksi. Untuk kerangka pelaksanaan pembelajaran penerapannya meliput praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi.
Pemanfaatan teknologi, baik digital maupun nondigital, diarahkan untuk menciptakan pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan kontekstual, bukan sekadar penggunaan alat semata. Di era globalisasi saat ini, sekolah wajib menciptakan budaya positif untuk mempersiapkan generasi milenial pada sains, teknologi, serta karakter. Setiap tahun pasti ada pergantian komponen sekolah, kelas kelulusan, peserta didik baru, pengajar serta staf.
Tujuan sekolah yaitu menciptakan budaya sekolah yang dapat menciptakan kebiasaan dengan menerapkan nilai-nilai sekolah (regiliusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. TKA memiliki potensi besar untuk meningkatkan mutu pembelajaran. TKA mendorong sekolah untuk menyesuaikan kurikulum dan metode pengajaran dengan standar nasional. Mata pelajaran yang diujikan seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.
Hal ini menegaskan Kembali bahwa pentingnya penguasaan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kemampuan analisis. Hasil TKA berfungsi sebagai alat umpan balik (feedback) yang berharga bagi sekolah dan guru. Data agregat dari TKA dapat menunjukkan area kekuatan dan kelemahan pembelajaran. Misalnya, jika banyak siswa gagal mencapai standar minimal dalam numerasi, guru dapat mengevaluasi pendekatan pengajaran mereka dan mencari metode baru seperti project-based learning atau penggunaan teknologi digital.
Selain itu TKA memperkuat prinsip pendidikan yang inklusif. Dengan laporan capaian yang seragam, siswa dari berbagai latar belakang baik formal, nonformal, maupun informal akan memiliki kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuan mereka. Hal ini memberi ruang bagi sekolah untuk menemukan siswa berpotensi tinggi dari daerah terpencil yang selama ini kurang terdeteksi.
Profesionalisme Guru di Era Digital
Profesonalisme guru nampaknya akan terus diuji sepanjang zaman perjalanan kehidupan manusia. Demikian juga dengan pemberlakukan TKA akan menjadi katalis peningkatan profesionalisme guru. Sebagaimana diketahui bahwa tantangan utama pendidikan adalah ketimpangan kualitas pengajaran antar wilayah. Sebagian besar guru yang saat ini terlibat dalam pembelajaran berasal dari generasi pra-digital.
Mereka tumbuh dan belajar sebelum teknologi digital berkembang pesat, sehingga pendekatan mereka terhadap pengajaran masih didominasi metode tradisional seperti ceramah dan penggunaan buku teks (Effendi & Wahidy, 2020). Standar nasional TKA secara tidak langsung mendorong guru untuk meningkatkan kompetensi pedagogik agar hasil belajar siswa tetap kompetitif. Adapun efek positif TKA terhadap profesionalisme guru antara lain peningkatan lompetensi pedagogil, Evaluasi dan Refleksi Diri, Kolaborasi Antar-Guru serta guru didorong
untuk terus berinovasi.
Kendati demikian sejumlah tantangan dan kendala dalam pelaksanaan TKA diantaranya masih terdapat kesenjangan akses terhadap sarana pendukung seperti komputer dan internet, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Adanya perbedaan kompetensi guru antar daerah dapat memengaruhi hasil TKA, sehingga diperlukan pelatihan berkelanjutan yang merata. Selain itu ada risiko munculnya tekanan berlebih pada siswa jika TKA disalahartikan sebagai ujian penentu nasib seperti Ujian Nasional dahulu.
Karena itu TKA berpotensi memperkuat ekosistem pendidikan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Infoemasinya nahwa Lebih dari 3,5 juta siswa SMA/SMK mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 3-9 November 2025 lalu. Perubahan global saat ini akan mempengaruhi lebih dari 1,5 miliar siswa di seluruh dunia, memaksa sistem pendidikan untuk mengadopsi platform digital sebagai alat penting untuk melanjutkan pendidikan. Era digital adalah era di mana setiap orang dibentuk oleh teknologi dan semuanya benar -benar terhubung. Usia digital adalah usia di mana setiap orang dapat berkomunikasi erat satu sama lain, bahkan jika mereka berjauhan.
Globalisasi merupakan proses integrasi internasional yang muncul dari pertukaran pandangan dunia, pemikiran, produk, dan aspek budaya lainnya, sering disebabkan oleh kemajuan dalam infrastruktur komunikasi, transportasi dan Internet. Saat berhadapan dengan era digital, guru perlu dengan konsisten memahami penggunaan teknologi dalam pembelajaran teknologi dan kemampuan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum untuk memberikan pengalaman belajar yang relevan bagi siswa. Penelitian terbaru menunjukkan betapa pentingnya mengembangkan guru profesional di era digital.
Liu, (2024) menemukan bahwa pengembangan profesional digital secara langsung berkorelasi positif dengan komunitas pembelajaran profesional dan integrasi pendidikan digital, berdasarkan data dari lebih dari 16.000 guru STEM. Temuan ini menyoroti peran kunci pengembangan profesional terstruktur dalam meningkatkan keterampilan digital guru. Berdasarkan temuan data kompetensi ahli guru, nilai pengelompokan variabel kompetensi profesional 21,4% (12 orang) dilestarikan dalam kelompok tinggi, dengan 64,3% (31 orang) dalam kelompok menengah, dan 14, 3% (8 orang) dalam kelompok rendah. Ini berarti bahwa kompetensi profesional seorang guru yang umum ada di kelompok tengah.
Dalam survei 2023 Education Week menunjukkan bahwa 77% pendidik K-12 bersedia mengkomunikasikan keterampilan digital mereka kepada siswa yang menyoroti kesenjangan penting dalam pelatihan literasi digital. Mpuangnan (2024) menyatakan bahwa faktor -faktor seperti usia, jenis kelamin, kualifikasi, dan pengalaman profesional memiliki dampak signifikan pada integrasi teknis program pelatihan guru. Tan, (2024), juga menyatakan bahwa alat dan teknologi berbasis AI menawarkan potensi yang cukup besar untuk meningkatkan praktik pendidikan dan pada saat yang sama mengurangi stres manajemen.
Teknologi AI seperti chatbot dan platform pembelajaran yang didukung AI dapat mendukung guru dengan mengurangi stres manajemen dan memberikan pengalaman belajar yang dipersonalisasi (Kies & Kies,2024). Karena itu, penting bagi para guru untuk terus mengembangkan profesionalisme mereka agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda. Pengembangan profesionalisme guru di era digital bukanlah pilihan, tapi suatu keharusan. Guru harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkannya dalam proses pembelajaran.
Guru yang profesional harus mampu mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan dapat meningkatkan minat belajar siswa. Gamifikasi juga telah diterapkan menggunakan platform seperti Kahoot untuk menciptakan pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan (Sianturi, 2024).
Reformasi Pembelajaran Era Digiral
Proses belajar-mengajar yang sebelumnya didominasi metode konvensional kini mulai bergeser menuju pembelajaran berbasis teknologi. Perubahan ini tidak hanya dipicu oleh kemajuan zaman, tetapi juga oleh tuntutan kebutuhan peserta didik yang hidup di tengah ekosistem digital. Pemahaman terhadap teknologi pendidikan menjadi penting agar proses pembelajaran tetap relevan, efektif, dan bermakna. Sadriani, Ahmad, dan Arifin (2023) menjelaskan bahwa peran guru dalam perkembangan teknologi pendidikan sangat strategis, karena keberhasilan integrasi teknologi sangat bergantung pada kesiapan dan kompetensi guru itu sendiri.
Guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari peserta didiknya. Profesionalisme guru menjadi isu sentral dalam menghadapi tantangan teknologi pendidikan. Aspi (2023) menyatakan bahwa guru profesional tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran yang inovatif.
Tantangan utama yang dihadapi guru meliputi keterbatasan literasi digital, resistansi terhadap perubahan, serta minimnya pelatihan berkelanjutan. Permana, Hazizah, dan Herlambang (2024) menegaskan bahwa media pembelajaran berbasis teknologi terbukti efektif dalam meningkatkan motivasi belajar dan pemahaman peserta didik. Miasari dkk. (2025) memandang teknologi pendidikan sebagai jembatan reformasi pembelajaran di Indonesia.
Reformasi ini tidak hanya menyangkut perubahan metode mengajar, tetapi juga transformasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Teknologi memungkinkan terjadinya kolaborasi lintas wilayah, akses sumber belajar global, serta penguatan budaya belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, teknologi pendidikan berperan penting dalam menyiapkan generasi yang adaptif dan kompetitif di era global.
Namun, keberhasilan reformasi pembelajaran berbasis teknologi tidak dapat dilepaskan dari peran kepemimpinan pendidikan. Dukungan kepala sekolah, pengambil kebijakan, serta pemangku kepentingan lainnya sangat menentukan arah dan keberlanjutan pemanfaatan teknologi. Sesungguhnya teknologi tidak boleh menghilangkan esensi pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan kepribadian.
Selain itu pengembangan profesionalisme pendidik di era digital juga mencakup pemahaman tentang etika digital dan keamanan siber. Di era digital, pendidik sering kali berinteraksi dengan siswa melalui berbagai platform online (Lestari & Kurnia, 2023). Pendidik perlu memahami bagaimana menjaga privasi dan keamanan data, serta bagaimana mengajarkan literasi digital kepada siswa (Hetilaniar, 2023).
Selain itu, kemampuan adaptasi pendidik terhadap teknologi baru sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang interaktif dan menarik bagi siswa. Pendidik yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik dapat meningkatkan keterlibatan siswa, memfasilitasi pembelajaran yang lebih kolaboratif, dan menyediakan akses yang lebih luas terhadap sumber daya pendidikan (Mujiburrahman & Raseuki, 2024). Selain penguasaan teknologi, pendidik juga perlu memperbarui metode pengajaran mereka agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik generasi digital (Saputra, 2024).
Tantangan dalam pengembangan profesionalisme pendidik di era digital juga meliputi resistensi terhadap perubahan dan keterbatasan infrastruktur teknologi (Sari, |2024). Beberapa pendidik mungkin merasa tidak nyaman atau tidak yakin dalam menggunakan teknologi baru, sementara keterbatasan akses ke perangkat digital dan internet dapat menjadi hambatan bagi pendidik dan siswa. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif dalam pengembangan profesionalisme pendidik. Strategi ini bisa meliputi pelatihan dan workshop yang berfokus pada peningkatan keterampilan digital, dukungan teknis yang memadai, serta penciptaan komunitas belajar di antara pendidik untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan (Hakim & Abidin, 2024).
Dengan demikian pengembangan profesionalisme pendidik di era digital merupakan proses yang kompleks namun sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan strategi yang tepat dan dukungan yang memadai, pendidik dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengadaptasi pembelajaran sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga dapat memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas bagi siswa. Profesionalisme guru tidak lagi terbatas pada penguasaan materi, tetapi juga memerlukan kompetensi dalam penggunaan teknologi digital dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan.
Seorang guru profesional harus mampu menjadi fasilitator yang menginspirasi dan memotivasi siswa dalam mencari, memproses, dan menerapkan informasi dalam era digital. Di era digital, profesionalisme guru menjadi faktor krusial untuk memberikan pendidikan berkualitas. Guru bukan lagi sekadar pengajar, tetapi juga pemandu yang membantu siswa mengembangkan beragam keterampilan yang relevan dan bertahan di tengah kemajuan teknologi. Menghadapi era digital yang semakin kompleks, guru harus menjadi sosok yang tidak takut beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Menguasai keahlian digital memungkinkan mereka untuk memanfaatkannya sebagai alat bantu yang efektif dalam pembelajaran. Karena itu profesionalisme guru di era digital mengacu pada kemampuan guru untuk mengintegrasikan teknologi dan sumber daya digital ke dalam praktik mengajar mereka dengan cara yang efektif dan efisien. Guru profesional di era ini tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mendalam dalam bidang pengajaran mereka, tetapi juga menguasai penggunaan teknologi dan mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan pembelajaran siswa.
Dengan demikian dapat diambil lesimpulan bahwa tes kompetensi akademik (TKA) akan menjadi cermin profesionalisme guru. Teknologi digital yang kini berkembang semakin massif dimasa mendatang akan terus berkembang lebih maju. Di masa depan dengan teknolohi yang semakin berkembang menuntut guru untuk terus belajat dan belajar serta terus melakukan reformasi model pembelajaan profesionalismenya. Semoga bermanfaat. (*****).
Referensi:
1. Chyquitita, T. (2024). Meningkatkan Kualitas Pengajaran: Menyikapi Tantangan Profesionalisme Guru di Masa Kini. Nautical: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(3), 311– 320.
2. Effendi, S., Ramli., & Zulhendra, D. (2024). Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru. Venn: Journal of Sustainable Innovation on Education, Mathematics and Natural Sciences, 3(2), 66–75.
3. Fadly, D. (2024). Tantangan Bagi Perkembangan Psikososial Anak dan Remaja di Era Pendidikan Modern: Studi Literatur. Venn: Journal of Sustainable Innovation on Education, Mathematics and Natural Sciences, 3(2), 66-75.
4. Fitriani, N. A., Firjanah, R. D., Larasati, E. T., Andrian, F., & Adiwijaya, S. N. (2024). Strategi Guru Profesional di Era Digital dalam Pembelajaran. Genderang Asa: Journal of Primary Education, 5(1), 41–53.
5. Miramadhani, A., Putri, A., & Faelasup. (2024). Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru. SINOVA: Jurnal Ilmu Pendidikan & Sosial, 2(3), 253–266.

























Komentar