Replanting Sawit: Program Mulia yang Diseret Masuk Lumpur Kepentingan

Oleh : Azwari

Bungonews.net – Pada tahun 2025 Program peremajaan Sawit rakyat ( PSR ) yang lebih dikenal Reflanting sawit terjadi peningkatan anggaran dari tahun – tahun sebelumnya menjadi Rp.60 juta / hektare

Meningkatnya anggaran biaya reflanting sawit ini tentunya sangat membantu petani karena petani tidak lagi mencari pinjaman uang pada bank yang ditunjuk oleh pemerintah dengan sistem angsuran kredit diberlakukan terhitung produksi

Dalam prakteknya peningkatan anggaran biaya reflanting sawit ini tentunya tidak hanya menguntungkan petani saja justeru lebih menguntungkan para oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keluguan para petani, banyak pola penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, mulai dari adminitrasi, Mark-up dan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, manipulasi jumlah lahan serta laporan SPJ piktif.

Berdasarkan investigasi dilapangan pola penyimpangan tersebut kerab kali terjadi.Diakkui oleh sumber terpercaya ” M.Amin ” menyebutkan menyebutkan bahwa dibeberapa desa dikabupaten Tebo justeru disampaikan oleh oknum biaya reflanting sawit tidak Rp.60 juta melainkan Rp.51 juta ” Beberapa desa dikabupaten Tebo petani hanya diberikan Rp.59 juta bukan Rp.60 juta / hektar” Tutur Amin menyebut nama desa dan sumber yang dikonfirmasinya

Tidak hanya itu menurur Amin dia juga konfirmasi langsung ke pihak terkait dan kompeten bahkan diketahui juga lahan yang dijadikan reflanting sawit justru lahan kebun karet bukan sawit yang berusia 25 tahun ke atas, pengakuan sumber yang didasari hasil investigasi dilapangan ini membuktikan adanya dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat ( Reflanting sawit ) di daerah

Dalam kesempatan ini penulis mencoba mengilustrasikan peluang penyimpangan program peremajaan kelapa sawit

Replanting sawit seharusnya menjadi momentum besar untuk membangkitkan petani. Tapi mari kita jujur: di banyak daerah, program ini justru berubah menjadi jalur pintas oknum untuk memperkaya diri dan menjarah anggaran dengan cara yang “rapi” namun busuk.

Ini bukan sekadar peluang penyimpangan. Ini ladang emas bagi mereka yang lihai memainkan data, menekan petani, dan merangkai cerita indah dalam laporan pertanggungjawaban.

1. Permainan Dimulai dari Kelengkapan Berkas: Legalitas Dipoles, Fakta Dibuang

Bukan rahasia lagi bahwa sebagian berkas kelompok tani didiga direkayasa sedemikian rupa.Lahan yang belum jelas statusnya tiba-tiba menjadi “siap replanting”.
Kawasan yang seharusnya tidak masuk kriteria diubah, disulap dan disahkan.

Semuanya dilakukan dengan satu alasan: agar dana bisa cair.Ketika uang menjadi tujuan, integritas menjadi barang mewah.
2. Vendor Titipan: Mafia Bibit Berkeliaran dengan Badge Resmi

Saat kelompok tani mengira mereka bebas menentukan vendor, di belakang layar permainan sudah digariskan.
Nama-nama vendor “terpilih” datang dari rekomendasi gelap, lobi meja belakang, bahkan dari kantong oknum tertentu.

Bibit mahal, pupuk mahal, harga markup gila-gilaan—hasilnya? Petani dapat bibit, oknum dapat keuntungan.
Negara? Jelas dirugikan.
Ini bukan sekadar penyimpangan. Ini mafia terang-terangan yang beroperasi dalam skema resmi.
3. Potongan Liar: Menggigit Hak Petani Tanpa Rasa Malu

Ayat paling memalukan dalam replanting adalah potongan liar. Alasan “administrasi”, “pendampingan” atau “aturan internal” dijadikan tameng untuk menggerogoti dana yang seharusnya masuk penuh ke petani.

Petani yang tak paham regulasi dijadikan kambing congek:Diam, manut, karena tidak tahu harus melawan ke siapa.Ini kejahatan moral yang dibungkus prosedur.
Yang memotong lebih lihai daripada yang bekerja.

4. LPJ Fiktif: Berkas Cantik, Lapangan Berantakan

Inilah seni paling menyesatkan dalam program replanting:Laporan pertanggungjawaban dibuat sedemikian sempurna, rapi, penuh lampiran.Tapi di lapangan?Jumlah lubang tanam tidak sesuai, bibit tidak standar, biaya land clearing mengada-ada.Semua tampak beres di dokumen, padahal realisasi terkutuk.
Inilah tipikor kelas premium: merugikan negara tanpa meninggalkan jejak lumpur di sepatu.

5. Intervensi Kekuasaan: Bantuan Petani Dijadikan Tiket Politik

Tidak sedikit daerah yang menjadikan replanting sebagai bahan tawar-menawar politik.
Kelompok yang dekat dengan penguasa dapat prioritas.
Kelompok kritis dipinggirkan.

Ketika bantuan negara diperdagangkan demi loyalitas, itu bukan cuma salah.Itu pengkhianatan terhadap petani

6. Sistem Pengawasan: Macan Kertas Tanpa Taring

Audit dilakukan, pendamping ada, dinas hadir tetapi penyimpangan tetap lolos.
Semuanya seakan berjalan formalitas.Semua merasa bekerja, tapi tidak ada yang benar-benar menjaga.
Kalimat “sudah sesuai SOP” digunakan seperti jimat untuk menutup bau busuk.
Padahal kenyataan lapangan berkata lain:program diawasi bukan untuk melindungi petani, tapi untuk melindungi pelaku penyimpangan

Kesimpulan: Replanting Sawit di Banyak Daerah Berjalan, tapi Tidak Lurus

Program ini baik di atas kertas. Tapi di lapangan, terlalu banyak tangan kotor yang ikut bermain.
Jika pemerintah daerah, dinas terkait, aparat hukum, dan pengawas tidak membongkar praktik gelap ini secara serius, replanting tidak akan pernah menyelamatkan petani. Sebaliknya, hanya menyelamatkan kantong oknum.Replanting bukan gagal.Yang gagal adalah moral pengelolanya

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat setidaknya mengingatkan kita lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, pada edisi penulisan berikutnya penulis akan melampirkan hasil investigasi dan fakta dilapangan ( Redaksi )

 

Komentar