Bungonews.net, Bungo- Masalah limbah lumpur PT. Kuantan Inti Makmur (KIM) bukan lagi sekadar keluhan warga. Ini sudah menjadi bukti terang-terangan dari sebuah pembiaran sistematis baik oleh perusahaan maupun oleh pemerintah yang seharusnya hadir melindungi masyarakat.
Beberapa waktu lalu warga sudah bersuara keras, menuntut pertanggungjawaban atas limbah lumpur yang mengalir dan merusak kebun mereka. Namun suara itu diperlakukan seperti angin lalu. Hingga kini, tidak ada penyelesaian, tidak ada kejelasan, dan tidak ada tindakan nyata.
Dan kini, kejadian kembali terulang. Bendungan limbah lumpur milik PT. KIM diduga kembali jebol, membuat aliran lumpur liar mengubur kebun warga. Lumpur bukan hanya mencemari tanah; tapi menghancurkan mata pencaharian dan merampas ruang hidup masyarakat.
Naturi, salah satu warga yang kebunnya berada sekitar 200 meter dari bendungan, sudah lama merasakan dampaknya.
“Kebun saya sudah rusak sejak bendungan itu ada. Lumpur itu datang terus, dan makin parah,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menyebutkan bahwa sekitar satu hektare kebunnya tenggelam di bawah limbah lumpur perusahaan tersebut.
“Kedalaman lumpur sampai setinggi dada orang dewasa. Tanaman mati semua. Mau beraktivitas pun susah,” tegasnya.
Yang lebih menyakitkan, laporan ke PT. KIM justru berujung jawaban klise.
“Katanya masih menunggu hasil dari Jakarta. Entah hasil apa, entah kapan keluar. Sampai sekarang tidak jelas,” kata Naturin.
Ia menuntut perusahaan segera mengganti rugi kerusakan yang sudah nyata terjadi seperti penggantian yang diakui sebagian warga sudah ada, namun dilakukan setengah hati dan tidak menyentuh persoalan ekologis yang lebih besar.
Aswadi didampingi salah satu pemilik kebun yang kena dampak limbah PT.KIM mengatakan bahwa persoalan Limbah PT.KIM sudah disampaikan kepada kepala daerah dan akan dilakukan class action ” Masalah ini sudah disampaikan ke bupati dan sudah dilakukan class action dalam waktu dekat akan di proses di pengadilan negeri ” tuturnya
Faisal, SH.MH kuasa hukum penggugat sebelumnya mengakui bahwa pihak nya telah menerima kuasa gugatan terkait limbah PT.KIM.” Kemungkinan akan dilakukan class action ,ada beberapa warga yang merasa dirugikan oleh PT.KIM terkait limbah perusahaan batu bara yang merusak kebun ” Ucap Paisal kepada Bungo news baru – baru ini .
Kabid pengendalian dan pengawasan lingkungan dinas LIngkungan Hidup kabupaten Bungo dikonfirmasi belum memberikan jawaban ( BN )


























Komentar