Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejatinya adalah saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi rakyat hasil reses. Dalam konsepnya, Pokir hadir agar suara masyarakat dari pelosok dusun dan kampung bisa diterjemahkan menjadi program pembangunan yang konkret. Namun di Kabupaten Bungo, idealisme itu kian memudar. Proyek-proyek yang lahir dari jalur Pokir justru menimbulkan tanda tanya besar: mengapa begitu banyak yang terlambat, asal jadi, dan bahkan sarat kepentingan?
Dalam beberapa tahun terakhir, proyek Pokir menjadi sorotan karena kerap bermasalah dalam pelaksanaan. Di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) misalnya, pada tahun anggaran 2024 tercatat lebih dari dua puluh paket proyek Pokir anggota DPRD dengan nilai total sekitar Rp5 miliar. Sebagian besar proyek tersebut diklaim sudah dibayar 100 persen, tetapi faktanya, masih ada yang tertunda pembayarannya — seperti proyek pembangunan gedung serbaguna senilai sekitar Rp600 juta yang hingga kini belum dilunasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mekanisme pengawasan dan verifikasi pekerjaan di lapangan dilakukan?
Di tingkat bawah, banyak proyek Pokir berskala kecil ,pagar lapangan, tribun mini, WC umum, lapangan vol yang dikerjakan dengan kualitas seadanya. Ada pekerjaan tanpa papan proyek, ada pula yang menggunakan material murahan dan tidak sesuai RAB. Masyarakat di lokasi hanya bisa mengeluh, karena mereka tahu siapa yang “punya proyek”, tetapi tak berani bersuara lebih jauh. Pokir yang mestinya membawa manfaat justru menjadi simbol ketimpangan antara kekuasaan dan kebutuhan rakyat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa di Bungo, Pokir sering kali tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pembangunan berbasis aspirasi, melainkan telah bergeser menjadi proyek politik.
Banyak pihak percaya bahwa Pokir kerap dijadikan “jatah” politik untuk mengakomodasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di legislatif. Satu perusahaan bisa mendapatkan beberapa paket sekaligus karena kedekatan emosional atau politik. Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa penunjukan rekanan sering dilakukan atas rekomendasi oknum tertentu di lingkaran kekuasaan.
Ketika proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dikendalikan oleh kepentingan, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan pemborosan. Uang rakyat habis, tetapi hasilnya tidak sepadan. Jalan rusak sebelum diresmikan, bangunan retak sebelum difungsikan, dan proyek terbengkalai sebelum dimanfaatkan. Semua itu memperlihatkan bahwa moral anggaran telah tergerus oleh politik transaksional.
Padahal, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap rupiah uang publik dikelola dengan benar. Setiap proyek Pokir seharusnya melalui proses verifikasi teknis yang ketat oleh OPD terkait, disertai pengawasan lapangan yang transparan. Inspektorat daerah pun sudah berupaya melakukan pendampingan dan pelaporan melalui sistem MCP-KPK dan JAGA.ID sebagai bentuk pencegahan korupsi. Namun tanpakeberanian politik dan komitmen moral dari pimpinan daerah serta DPRD sendiri, semua sistem itu hanya akan menjadi formalitas administratif.pencegahan korupsi. Namun tanpa keberanian politik dan komitmen moral dari pimpinan daerah serta DPRD sendiri, semua sistem itu hanya akan menjadi formalitas administratif.
Editorial ini menegaskan: Pokir bukan hak istimewa dewan, melainkan amanah rakyat. Pokir bukan milik pribadi anggota legislatif, tetapi bagian dari mekanisme pembangunan daerah yang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan. Bila proyek Pokir gagal atau dikerjakan asal jadi, maka tanggung jawab moral pertama justru berada di pundak para pengusulnya.
Sudah saatnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan evaluasi total. Pokir harus dikembalikan ke ruh aslinya: memperjuangkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan alat distribusi proyek. Pengawasan publik harus diperkuat, masyarakat berhak tahu siapa pelaksana proyek, berapa nilainya, dan sejauh mana realisasinya. Setiap proyek yang terbukti menyimpang harus diusut, bukan ditutupi.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, Bungo akan terus menjadi contoh buruk bagaimana aspirasi rakyat disandera oleh kepentingan politik. Setiap proyek Pokir yang gagal adalah potret nyata rusaknya integritas pembangunan daerah. Jalan menuju kemajuan tidak akan terbuka jika kejujuran masih dikorbankan di meja anggaran.
Pembangunan sejati tidak lahir dari proyek yang ramai di papan nama, tapi dari kejujuran dalam bekerja. Dan jika proyek Pokir masih dibiarkan menjadi alat tawar-menawar politik, maka pada akhirnya yang kalah adalah rakyat, mereka yang paling layak menikmati hasil pembangunan, namun justru paling sering dikecewakan. ( Redaksi )


























Komentar