Bungonews.net, Bungo -Lelang Jabatan Kepala Perumda PDAM Pancuran Telago Muara Bungo mulai hangat diperbincangkan, Pasalnya selama ini PDAM Pancuran Telago selalu mendapat suntikan dana dari pemerintah daerah namun belum pernah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD)
Hal tersebut mengilustrasikan seorang kepala Perumda tidak hanya dituntut mampu mengelola namun juga dituntut harus memiliki inisiatif agar isue kebocoran penerimaan pendapatan harus dihilangkan dengan cara memberikan kontribusi berupa PAD tersebut, disini peran eksekutif sebagai penentu kebijakan siapa yang layak ,pantas,mumpuni dan tepat sebagai kepala perumda sangat menentukan keberlangsungan , eksistensi yang terpokus pada kontribusi PAD yang dimaksud
Untuk menentukan siapa yang layak dan pantas dalam penseleksian sebaiknya melibatkan legislatif ( DPRD ) sebagai pengawasan kebijakan oleh eksekutif dalam seleksi tersebut sehingga dapat dipastikan transparansi dan akuntabelitas dan dapat memastikan calon memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk memimpin Perumda.
DPRD ( Legislatif ) memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Perumda, termasuk dalam hal penggunaan anggaran dan pencapaian target kinerja.DPRD juga berperan dalam pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan, pengelolaan, dan pengawasan Perumda. Peraturan ini bisa mencakup proses seleksi kepala Perumda.
Dalam proses seleksi kepala Perumda, biasanya dibentuk panitia seleksi yang anggotanya bisa berasal dari unsur perangkat daerah dan unsur independen, termasuk bisa melibatkan DPRD
tahapan dalam seleksi. DPRD bisa terlibat dalam UKK untuk memastikan calon memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk memimpin Perumda.
Keterlibatan legislatif dalam hal ini bukan berarti bermuatan politis yang dikhawatirkan adanya intervensi terhadap tim seleksi dan pengambil kebijakan ( eksekutif ) alias bupati Bungo, karena keterlibatannya hanya sebatas pengawasan proses seleksi dan kebijakan saja dan tidak dibenarkan masuk keranah seleksi administrasi dan wawancara
Menanggapi hal tersebut,Hafiz mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) kabupaten Bungo sependapat dengan penulis, ” Benar, sebaiknya dalam seleksi pemilihan kepala perumda PDAM Pancuran Telago Muara Bungo tidak menyalahi melibatkan DPRD dalam proses seleksi karena itulah fungsinya sebagai pengawasan bukan masuk ke ranah seleksi administrasi dan wawancara ,artinya mereka legislatif dilibatkan dalam pengawasan proses seleksi dan proses kebijakannya ” tutur Hapiz Pengusaha properti kota Muara Bungo
Kita akui selama ini Perumda PDAM Pancuran Telago Muara Bungo terlalu manja dan tidak pernah memberikan kontribusi PAD , hal ini patut dipikirkan oleh eksekutif dan legislatif kedepannya ,untuk itu kepala perumda harus yang mampu untuk itu ” pungkasnya sembari membandingkan dengan perumda Kota Jambi yang mampu mendogkrak PAD
Kaitan dengan hal tersebut diketahui syarat umum jadi kepala perumda harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang
baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan
perusahaan.Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah . Memahami manajemen perusahaan .Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
Diketahui informasi dari Toto Tohiruddin anggota pansel perumda masih dalam proses pendaftaran, ” Untuk pastinya berapa orang yang sudah daftar saya tidak tahu persis, dalam waktu dekat kami pansel akan gelar rapat koordinasi ” ucapnya sembari menyarankan agar menghubungi kabag ekonomi setda Bungo
Disayangkan berulangkali dihubungi dan dikonfirmasi via WA kabag ekonomi setda Bungo tidak meresfon
Diminta Bupati Bungo untuk mempertimbangkan wacana keterlibatan legislatif dalam seleksi kepala perumda Bungo untuk mendukung mewijudkan Bungo Baru , semoga bermanfaat
Azwari Pemred Bungonews


























Komentar