Bungonews.net, Bungo -Desa Batu Kerbau termasuk dalam kategori desa tertinggal dan terluar di Kabupaten Bungo. Hal ini terlihat dari tingginya angka kemiskinan, sulitnya akses menuju desa, rendahnya kualitas pendidikan, terbatasnya fasilitas kesehatan, serta infrastruktur seperti jalan penghubung desa ke kota yang tidak layak dilalui.
Desa Batu Kerbau merupakan desa binaan dari dua perusahaan perkebunan sawit besar, yaitu PT. Prima Mas Lestari dan PT. Citra Sawit Harum. Namun, status sebagai desa binaan tersebut tidak membawa perubahan berarti terhadap kondisi masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan mereka. Masyarakat justru merasakan keresahan karena lingkungan terus dieksploitasi demi kepentingan perusahaan, tanpa adanya dampak positif yang signifikan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), pada Pasal 9 disebutkan bahwa perusahaan wajib menyusun perencanaan program TSLP. Dalam Pasal 10 dijelaskan bahwa program tersebut harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pertanian/perkebunan, agama, sosial, budaya, lingkungan hidup, koperasi, UMKM, ekonomi, dan infrastruktur. Sayangnya, tidak ada satu pun program tersebut yang terealisasi di Desa Batu Kerbau.
Akibat dari tidak terealisasinya program TSLP ini, banyak pemuda usia produktif yang menjadi pengangguran, anak-anak terpaksa tidak melanjutkan pendidikan, perekonomian masyarakat stagnan, dan infrastruktur desa semakin rusak akibat operasional perusahaan.
Terkait infrastruktur jalan, perusahaan yang telah lama beroperasi seharusnya tidak lagi menggunakan jalan umum. Penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan sangat berdampak pada masyarakat. Salah satu dampak utamanya adalah terhambatnya pembangunan jalan layak di sepanjang jalan kabupaten di Kecamatan Pelepat. Selain itu, kendaraan operasional perusahaan yang kerap melebihi batas tonase memperparah kerusakan jalan. Pada musim hujan, jalan menjadi berlumpur dan tidak dapat dilewati. Sementara itu, saat musim kemarau, jalan menjadi berdebu dan menyebabkan polusi, membuatnya sulit dilalui.
Permasalahan ini telah lama menjadi keresahan masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan harus mulai memperhatikan pengalokasian dana CSR, karena itu merupakan hak masyarakat. Pemerintah juga diharapkan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemangku kepentingan guna mendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Penulis : Indra Pratama Syaputra , S.H


























Komentar