Guru Kompetitif dan Skema PPG

Oleh: Nelson Sihaloho

*) Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi

 

ABSTRAK:

Berdasarkan peraturan yang berlaku, bagi Guru yang sudah diangkat sebagai Guru sebelum 2015, dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Sedangkan bagi calon guru dapat mendaftar PPG Prajabatan sebagaimana syarat yang berlaku. Masing-masing pola PPG tersebut ada tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon mahasiswa PPG. Sebagaimana kita ketahui bahwa hingga tahun 2023, pemenuhan formasi satu juta guru PPPK tidak juga berjalan dengan optimal. Bahkan pengajuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sesuai dengan kebutuhan. Berkenan dengan hal tersebut Pemerintah pusat menawarkan solusi “marketplace” guru. Penuntasan satu juta guru aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sulit tercapai. Sebagaimana data tahun 2023, formasi pengadaan guru PPPK sebanyak 601.286 guru, namun pengajuan dari Pemerintah Daerah tidak sampai 50 persen. Ketidakpastian penuntasan guru-guru honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan ini membuat resah para guru.

Yang terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan solusi penuntasan pemenuhan kebutuhan guru PPPK dengan memberikan ruang terhadap sekolah untuk memilih sendiri guru-guru yang dibutuhkan. Ada wacana pada tahun 2024, pemerintah pusat turun tangan mengatasi kemandekan pengajuan formasi kebutuhan guru di sekolah negeri lewat platform “marketplace” (lokapasar) talenta guru. Sistem penggajian guru nantinya disalurkan lewat sekolah dengan cara langsung. Salah satu diantaranya bisa dilakukan dengan mekanisme melalui bantuan operasional sekolah. Menelisik perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi (Iptek) sudah tidak zamannya lagi melihat kemamouan  guru hanya pada kompetensinya. Selain kemampuan akademiknya juga bagaimana praktiknya seorang guru dalam mengajar. Seorang calon guru kendati telah lulus S1 harus memngikuti PPG selama setahun. Sebelum masuk dan diterima menjadi calon guru  harus terlebih dahulu diuji kemampuan akademiknya. Termasuk menelisik jiwanya apakah yang bersangkutan  memiliki panggilan hati nurtani  serta jiwa menjadi seorang guru. Pemerintah tentu berharap banayak praktik mengajar menjadi syarat mutlak seorang calon guru bisa lulus PPG akan menjadi modal untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Marwah guru yang selama ini sudah terkikis akibat pengaruh globalisasi maupun pengaruh lainnya bisa1 semakin terjaga dan meningkat  serta kompetitif dengan skema PPG.

Kata kunci; marwah, skema, pendidikan profesi guru

 

Paradigma Guru

 

Paradigma baru dalam seleksi guru kini diubah oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  (Kendikbud Ristek) dengan skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan bahkan menjadi prioritas utama dalam menseleksi guru. Intinya tidak akan ada guru baru jika belum lulus dari  PPG Prajabatan. Dikemdikbud Ristek telah dibentuk PPG yakni Direktorat PPG  yang berfungsi untuk menyiapkan calon-calon guru baru. Calon guru baru ini merupakan generasi baru guru Indonesia yang mempunyai perubahan paradigma dan mindset terkait dengan profesi guru. Seperti guru-guru penggerak mereka kelak akan mengisi guru-guru pada satuan-satuan pendidikan menggantikan  guru yang pensiun. Dengan demikian memberi sinyal terhadap pemerintah daerah untuk tidak menerima guru non-ASN lagi ke dalam satuan-satuan pendidikan. Sebab saat ini guru baru yang masuk adalah guru telah lulus PPG atau Guru Bersertifikat. Berarti tidak  ada kewajiban para guru PPG untuk sertifikasi selain meningkatkan kompetensi profesionalnya sesuai dengan tuntutan perubahan. Tuntutan perubahan  bisa jadi kelak dalam bentuk diklat-diklat jenis baru berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru. Menyediakan guru yang kompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan kewajiban Kemendikbudristek. Merujuk pada data Kemendikbudristek, guru pensiun pada tahun 2022 saja ada sebanyak  77.124 atau terdapat kekurangan 1.167.802 guru. Sedangkan  pada tahun 2023 guru yang pensiun sebanyak 75.195  atau terdapat kekurangan 1.242.997 guru. Bahkan untuk 2024 guru yang akan memasuki masa pensiun mencapai 69.762  atau terdapat kekurangan 1.312.759 guru. Mengacu pada hal tersebut maka Kemendikbudristek dalam merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023 mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025. Memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan pension. Peserta PPG Prajab 2022 gelombang 1 dan 2 yang akan diserap, menggunakan kuota pensiun 2023 dan 2024. Memperhatikan antrian ASN PPPK tahun 2023, termasuk  merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK. Terakhir yakni  bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka. Langkah Kemdikbudristek dalam memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional patut diapresiasi. Termasuk merekrut calon guru melalui seleksi Apartur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sehingga ada kepastian status terhadap mereka-mereka jika sudah lulus. Jaminan keastian menjadi hal yang harus diperhatikan dalam melakukan rekruitmen guru pola PPG dan ASN PPPK. ASN PPPK perjanjian kerjanya juga harus jelas apabila memang maksimal 5 tahun harus diberikan kejelasan dan ketegasan dalam Surat Keputusannya 5 tahun dan tidak diperpanjang lagi. Karena itu pola rekrutmen guru saat ini dinilai tak efektif dan harus dikaji ulang serta disempurnakan kearah yang lebih baik lagi. Perbaikan-perbaikan harus terus dilakukan engan berkelanjutan. Banyaknya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Bukan malah sebaliknya tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Perlu dikaji ulang FKIP yang lulusan kurang memenuhi standar agar dievaluasi dengan komprehensif. Paradigma baru dalam merekruitmen Guru dengan skema PPG harus menjadi langkah awal serta upaya kita bersama dalam meningkatkan kalualitas pendidikan. Terutama memperoleh guru yang berkualtas serta kompeten dalam menghadapi era globalisasi yang terus berubah dengan kompleksitas maupun dinamikanya.

 

Penguatan Praktik Calon Guru

 

Penguatan praktik calon guru di lapangan harus terus digencarkan. Setelah dalam kurun waktu tertentu para calon guru melakukan praktik, para calon guru akan langsung mengajar di sekolah. Mereka akan diuji kembali dimana prosesnya merupakan sertifikasi guru yang sesungguhnya. Rekruitmen calon guru ke depan harus dilakukan dengan cara terbatas, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Misalkan saja apabila di suati wilayah provinsi guru yang akan pensiun tahun 2025 adalah sebanyak 554 orang maka yang direkruit kuotanya tahun 2024 adalah sebanyak 554 orang.  Rekruitmennya harus dilakukan dengan terbuka dan transparan. Diakui banyak pihak bahwa sistem rekru\tmen guru yang dilakukan sekarang ini mirip seperti “marketplace” . Beragam kritik di emdia sosial tentang rekruitmen sebab dianggap menyetarakan profesi guru dengan barang berjualan online. Kendati demikian sistem yang telah viral ini layak dijadikan sebuah terobosan dalam bidang rekrutmen guru. Rekrutmen guru ke depan dan masa mendatang dengan penguatan praktik dilapangan harus lebih banyak dilakukan. Bila perlu dilakukan sistem penilaiannya dengan sistem silang dan ketat.  Kendati pun kelak calon Guru PPG nya berada di LPTK tempat dimana mereka mengikuti PPG bisa saja mereka diuji oleh dosen-dosen LPTK Universitan Negeri Jakarta (UNJ)  ataupun Universitas Negeri Semarang. Fakta dilapangan terbukti banyak lulusan S1 kependidikan yang langsung terjun ke sekolah untuk mengajar. Padahal fresh graduate bergelar sarjana pendidikan (S.Pd.)  tidak bisa serta merta disebut sebagai guru profesional. Guru profesional adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik melalui pendidikan profesi. Setelah memperoleh gelar sarjana pendidikan, sebaiknya para alumni keguruan mengikuti seleksi guru profesional melalui PPG Prajabatan. Calon guru yang lulus dan mengikuti PPG nantinya akan dibiayai oleh pemerintah melalui Kemdikbudristek. Namun, seleksi yang dilakukan sangat ketat karena dibatasi oleh kuota maupun anggaran.  PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat. PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik. Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

ProgramPPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon guru dalam mengajar, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan siswa serta stakeholder pendidikan lainnya. Melalui PPG Prajabatan, peserta akan mendapatkan pembekalan berbagai strategi pengajaran, pemahaman tentang kurikulum terkini, manajemen kelas yang efektif, serta wawasan tentang berbagai isu dan tren dalam dunia pendidikan.  Peraturan terbaru PPG tahun 2023 mengacu pada Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022 yang membahas mengenai tata cara untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi seorang guru dalam jabatan. Penguatan praktik para calon guru yang mengikuti PPG setidaknya mengacu pada model-model pembelajaran di Abda 21. Sebab model-model pembelajaran abad 21 dipandang potensial untuk mengintegrasikan teknologi dan luwes diterapkan pada berbagai tingkatan usia, jenjang pendidikan dan bidang studi, guru dapat menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Model-model pembelajaran itu  yakni discovery learning. Discovery learning adalah belajar melalui penelusuran, penelitian, penemuan, dan pembuktian.  Kemudian  Pembelajaran berbasis proyek. Pembelajaran berbasis proyek memiliki target tertentu dalam bentuk produk dan peserta didik merencanakan cara untuk mencapai target dengan dipandu oleh pertanyaan menantang. Peserta didik bisa mengikuti tahapan pembelajaran seperti eksplorasi ide, mengembangkan gagasan, merealisasikan gagasan menjadi prototipe produk, melakukan uji coba produk, dan memasarkan produk. Dalam prosesnya peserta didik bisa memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi bagi upaya pengembangan gagasan, membuat sketsa produk menggunakan software tertentu, menguji produk melalui respon pasar dengan google survey dan sebagainya. Selanjutnya adalah  Pembelajaran Berbasis Masalah. Belajar berdasarkan masalah dengan solusi “open ended”, melalui penelusuran dan penyelidikan sehingga dapat ditemukan banyak solusi masalah. Peserta didik bisa mengeksplorasi lingkungan memanfaatkan sumber-sumber fisik diperkaya sumber-sumber digital, menggali pengalaman orang lain atau contoh nyata penyelesaian masalah dari beragam sudut pandang. Peserta didik terlatih untuk menghasilkan gagasan baru, kreatif, berpikir tingkat tinggi, kritis, berlatih komunikasi, berbagi, lebih terbuka bersosialisasi dalam konteks pemecahanmasalah. Belajar berdasarkan pengalaman sendiri (Self Directed Learning/SDL). SDL merupakan proses di mana insiatif belajar dengan/atau tanpa bantuan pihak lain dilakukan oleh peserta didik sendiri mulai dari mendiagnosis kebutuhan belajar sendiri, merumuskan tujuan, mengidentifikasi sumber, memilih dan menjalankan strategi belajar, dan mengevaluasi belajarnya sendiri. Peserta didik belajar mandiri mengeskplorasi tutorialnya melalui youtube, menerapkan, dan mengevaluasi kemampuannya. Pembelajaran kontekstual (melakukan). Seorang guru mengaitkan materi yang dipelajari dengan situasi dunia nyata peserta didik sehingga memungkinkan peserta didik menangkap makna dari yang pelajari, mengkaitkan pengetahuan baru dengan pegetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki. Guru menginginkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman bermakna yang mendalam dan dapat mengkaitkan apa yang dipelajari dengan kehidupan nyata.  Bermain peran dan simulasi. Peserta didik bisa diajak untuk bermain peran dan menirukan adegan, gerak/model/pola/prosedur tertentu. Pada tataran lebih kompleks membuat cerita sendiri kemudian  memperagakannya dengan bermain peran. Selanjutnya adalah  pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif; merupakan bentuk pembelajaran berdasarkan faham kontruktivistik. Peserta didik berkelompok kecil dengan tugas yang sama saling bekerjasama dan membantu untuk mencapai tujuan bersama. Ada beberapa teknik cooperative learning yang akan dijelaskan disini, empat teknik yang pertama di antaranya dikembangkan Robert Slavin (1991) yakni STAD, TGT, TAI, dan CIRC. Termasuk juga Pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif merupakan belajar dalam tim dengan tugas yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran kolaboratif lebih cocok untuk peserta didik yang sudah menjelang dewasa. Kolaborasi bisa dilakukan dengan bantuan teknologi misalnya melalui dialog elektronik, teknologi untuk menengahi dan memonitor interaksi, dimana masing-masing pihak memegang kendali dirinya dalam berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama. Fasilitasi bisa diberikan oleh guru, ketua kelompok pelatih online maupun mentor.  Terakhir adalah Diskusi kelompok kecil. Diskusi kelompok kecil diorientasikan untuk berbagai pengetahuan dan pengalaman serta untuk melatih komunikasi lompok kecil tujuannya agar peserta didik memiliki ketrampilan memecahkan masalah terkait materi pokok dan persoalan yangihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi kelompok kecil bertujuan untuk meningkatkan partisipasi siswa karena lebih banyak siswa yang dilibatkan. Jumlah kelompok diskusi antara empat sampai lima orang. Metode diskusi digunakan untuk melatih kecakapan berpikir, kecakapan berkomunikasi, kemampuan kepemimpinan, debat, dan kompromi.

 

Kompetitif dan Marwah Guru

 

Perpres No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter secara tegas menyebutkan bahwa pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya Permendikbud No.20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikeluarkan, sebagai landasan gerak pelaksanaan di sekolah-sekolah. Begitu juga dengan guru yang mengikuti PPG kelak akan teruji karakternya selama dalam pendidikan salah satunya adalah Penilaian Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau (RPL). RPL merupakan salah satu rangkaian penting yang harus dilalui mahasiswa Pendidikan Profesi Guru dalam proses mendapatkan sertifikasi pendidik. RPL merupakan serangkaian proses dalam pengumpulan, analisis dan penilaian data-data akademik yang dimiliki oleh mahasiswa PPG untuk mengukur capaian pembelajaran maupun pengalaman mereka dalam bidang pembelajaran di lembaga pendidikannya masing-masing. RPL merupakan bentuk pengakuan dari capaian pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa PPG baik itu selama mengikuti bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. RPL merupakan cerminan dari kesiapan mahasiswa menjadi guru profesional. Setiap kali ada event yang berkaitan dengan RPL, seharusnya guru selalu memiliki target yang jelas sehingga setiap guru harus memiliki ruang aktualisasi yang memampukan dirinya menjadi pendidik profesional sekaligus memiliki kelengkapan instrumen pembelajaran yang relevan dengan keadaan mengajar. Profesionalisme guru dalam mendidik peserrta didik setelah terjun menjadi guru salah satunya professional dalam pembentukan karakter murid. Proses pembentukan karakter hingga terimplementasi dengan cara spontan, membutuhkan setidaknya 3 hal. Ke tiga hal tersebut yakni berkelanjutan, bersambung dan menyeluruh dengan tahapan knowing the good, feeling the good, doing the good. Guru yang telah lulus PPG syogianya harus menjadi teladan  Tantangan guru saat ini mengapa dunia maya seakan lebih nyata dari dunia yang sesuungguhnya di mata para anak didik?  Apakah karena di dunia maya karena banyaknya  mengalir serta banjir berbagai informasi yang diserap sebagai ilmu pengetahuan baru? Era disrupsi saat ini semakin mengerupsi marwah Guru. Masihkah guru digugu dan ditiru sebagaimana dulu?  Makna guru bukan sebatas profesi, namun sebuah kedudukan sosial yang mulia, diharapkan menjadi pengingat semua. Marwah Guru mengingatkan penyandangnya sebagai seorang “agent of change” dan penentu peradaban. Pribadi-pribadi guru yang berintegritas dan jujur harus tercipta dari seleksi skema PPG. Benefit yang diterima melalui PPG harus memacu para calon guru untuk membuktikan kinerja dan pengabdian yang lebih sungguh-sungguh terhadap negara. Hari Guru Nasional 2023 dan HUT PGRI ke 78 Tahun 2023 harus menjadi momentum untuk mengembalikan “Marwah Guru” yang kompetitif kearah yang lebih baik. Kendati peradaban global terus bergerak dinamis sesuai dengan tuntutann maupun perubahan pendidikan kita harus lebih bermartabat. Pendidikan bermutu dan berkarakter global yang kuat kompetitif hanya dapat terwujud apabila semua elemen bangsa mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dengan benar, tepat  serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. Marwah guru akan lebih berkembang serta semakin kokoh dan kuat bila nilai-nilai kebhinekaan menjiwai setiap derap langkah kehidupan. Jadilah guru dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur ke-Bhineka Tunggal Ika”, berbeda tapi satu jua. Skema PPG yanag telah diimplementasikan hendaknya menjadi momentum untuk kembali menghidupkan “Marwah Guru” yang tergerus. Selamat Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke 78 Tahun 2023. Suatu Bangsa Maju dan Besar Karena Guru serta Pendidikan yang diterapkan berkualitas. Semoga bermanfaat. (****).

 

Rujukan:

  1. 2012. Panduan Seleksi Calon Peserta Program PPG Prajabatan Konsekutif. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  2. Pangestika, R, R., & Alfarisa, F. (2015). Pendidikan profesi guru (PPG): Strategi pengembangan profesionalitas guru dan peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Prosiding Seminar Nasional. Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta: PPs UNY.
  3. Wahyuni, D. (2018). Peningkatan kompetensi guru menuju era revolusi industri 4.0. Diakses dari https://berkas.dpr.go.id/ puslit/files/info_singkat/Info%20SingkatX-24-II-P3DI-Desember-2018-218.pdf
  4. https://jsit-indonesia.com/2019/11/pendidikan-karakter-antara-marwah-dan-teladan-guru/
  5. https://unesa.ac.id/unesa-adakan-rakor-ppg-dalam-jabatan-tahap-pertama

Komentar