“Guru Berlabel” Merdeka Mengajar

Oleh: Nelson Sihaloho

Penulis: Guru SMPN 011 Kota Jambi

Email:sihaloho11@yahoo.com, nelsonsihaloho06@gmail.com

 

ABSTRAK:

 

Perubahan dalam kurikulum selalu saja menambah beban guru. Tidak hanya merancang model pembelajaran, guru juga harus menyusun instrumen penilaian setiap siswa dan lembar kerja peserta didik. Bahkan seiring dengan perjalanannya pergantian kurikulum juga menambah status label baru untuk sekolah. Kurikulum Merdeka berjalan seiring dengan label Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak.  Label sekolah negeripun kini sudah banyak yang terpampang di “plang sekolahnya” dengan “sekolah penggerak SD Negeri”. Tuntutan agar guru terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan menjadikan beban guru semakin berjibun. Kurikulum yang begitu padat pada akhirnya akan mempersempit kemampuan siswa untuk berkarya dan berkolaborasi. Akankah regulasi guru yang akan diberlakukan pada bulan Juli 2023 akan berpihak pada guru atau akan semakin membebani tugas guru. Tugas dan dikumen-dikumen yang harus disiapkan untuk mendukung karir guru yang berjibun tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterimanya. Belum lagi ujian-ujian kompetensi yang harus dilalui guru semakin  menambah daftar panjang beban kerja guru. Termasuk Kurikulum Merdeka akankah menjadikan gru “Merdeka Mengajar”. Kita berharap regulasi guru setidaknya mampu menepis image bahwa profesi guru selama ini profesi kelas dua harus dinaikkan martabatnya menjadi profesi “bergengsi”.

Kata kunci: guru, label, merdeka mengajar.

 

Konsisten dan Adaptif

 

Sebagaimana kita ketahui bahwa rancang bangun Visi Indonesia 2045 telah ditetapkan dengan  pilar utamanya adalah pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Dengan rancangan Visi Satu Abad Indonesia Merdeka tersebut maka sudah sewajarnya menempatkan profesi guru sebagai profesi yang prestisius. Guru bermartabat yang berintegritas tinggi  hanya bisa didapatkan jika pemerintah benar-benart berkeinginan menjadikan profesi guru sebagai profesi prestisius. Perjalanan panjang selama 22 tahun ke depan kunci utamanya adalah kualitas sumber daya  (SDM) yang berkualitas. Kita harus belajarvdari negara lain yang pendidikannya maju  dan kita harus menjadikan negara kita sebagai negara maju tahun 2045. Bonus demografi 2030 bisa saja akan menjadi “ancaman serius” apabila kita tidak mempersiapkan SDM kearah yang lebih baik. Peningkatan kualitas SDM dengan memberi gaji guru sepadan dengan profesionalismenya harus dilakukan. Status guru berlabel seperti guru honorer, guru kontrak harus dihilangkan. Jika memang statusnya  sesuai dengan yang akan ditetapkan  yakni ASN,  ASPPPK atau PPPK itulh yang harus ditetapkan. Umumnya guru-guru muda produktif dan energik selama lima tahun pertama karena masih fokus pada tugasnya sebagai guru. Setelah melewati masa lima tahun keatas umumnya beban para guru perempuan  akan terpecah untuk mengurus anak-anaknya yang masih kecil. Mereka akan belajar dari para senior-senior dan lingkungan sekitarnya serta sudah mulai memahami bagaimana dunia birokrasi. Guru sebagai ujung tombak sekaligus garda terdepan terhadap keberhasilan pendidikan memang sudah sewajarnya berpredikat bermartabah serta prestisius. Guru inspiratif adalah mereka yang tidak menjadikan wisuda sebagai akhir belajarnya, melainkan sebuah langkah baru untuk terus belajar dan belajar. Guru yang hebat adalah guru yang bisa memberikan inspirasi. Karena itu profesionalisme guru tercermin dari kultur guru yang aktif serta giat dalam literasi. Profesionalisme guru adalah konsistensi guru untuk menjalankan fasilitasi edukasi dengan bertanggung jawab. Profesionalisme guru bukan sebatas kebanggaan profesi yang berpendapatan tinggi. Namun selalu reflektif terhadap apa yang dikerjakan dan memberikan manfaat terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional. Guru adalah subjek pembelajaran yang menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan bangsa.

Senagaimana kita ketahui bahwa aturan mengenai penerapan Kurikulum Merdeka tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Salah satu ciri khasnya adalah pembelajaran dilakukan melalui kegiatan proyek atau Project Based Learning. Model pembelajaran ini memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya. Karena itu guru harus konsisten dan adaptif terhadap perubahan serta tuntutan kurikulum.

 

Merdeka Mengajar

Untuk mendukung Kurikulum Merdeka, Kemdikbudristek meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM)  untuk para guru. Sebagaimana diketahui PMM menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. PMM menurut data dan informasinya memiliki tiga fungsi, yakni membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya. Fakta dan kenyataan dilapangan, profesi guru belum sepenuhnya merdeka. Banyak sistem pendidikan di Indonesia masih memberikan belenggu terhadap guru. Merdeka mengajar diharapkan benar-benar bisa diimplementasikan dilapangan oleh guru menjadi lebih baik dari kurikulum 2013.  Merdeka Mengajar dalam arti bahwa sekolah, guru, dan peserta didik mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Merdeka mengajar dapat dilakukan dengan memberikan kebebasan dalam menyusun proses pembelajarannya atau lebih dikenal dengan desain instruksional.

Tuntutan zaman saat ini menjadi pemicu pentingnya peserta didik mahir dalam menggunakan tekonologi digital. Era digital yang dikenal dengan revolusi 4.0 saat ini, di mana teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia. Pendidikan kita harus lebih baik dengan Merdeka Mengajar  seiring dengan menyongsong era generasi emas Indonesia 2045. Generasi penerus bangsa dengan memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila. Yakni beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, berpikir kritis, dan kreatif.

Merdeka Mengajar adalah sebuah istilah yang merujuk pada kebebasan guru untuk melakukan inovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan dan tidak monoton. Untuk memudahkan guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya, Kemendikbud menyediakan platform Merdeka Mengajar. Tujuan dari PMM  adalah sebagai upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia sekaligus menjadi teman penggerak para guru.

 

Bersiap Hadapi Bonus Demografi

Indonesia akan bersiap menghadapi bomus demografi pada tahun 2030. Tersisa waktu sekitar 7 tahun lagi untuk menyongsong era baru. Pada tahun 2030-2040, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia akan melebihi jumlah penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Kita harus memanfaatkan bonus demografi  dengan ketersediaan SDM yang kompeten di bidangnya masing-masing. Era kini, tuntutan akan kemampuan menguasai keterampilan dan pengetahuan menjadi jawaban penuhi kebutuhan zaman. Kita tidak usah heran banyak lulusan tergilas dalam persaingan global karena dinilai tak relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industry serta dunia kerja. Bonus demografi maka sangat penting dilakukan penguatan pendidikan terutama pendidikan vokasi menjadi sangat signifikan dalam mempersiapkan SDM mumpuni. Kendati demikian kesenjangan pendidikan masih menjadi salah satu tantangan utama menyongsong Indonesia Emas 2045. Kolaborasi berbagai pihak dalam menyiapkan generasi muda yang kelak menjadi penentu masa depan bangsa sangat dibutuhkan agar bonus demografi tidak berakhir menjadi ancaman.  SDM yang akan memegang peranan strategis di tahun 2045  harus segera disiapkan. Selain kesehatan, aspek pendidikan juga penting dalam membangun generasi masa depan yang berdaya saing. Bonus demografi diyakini menjadi modal penting dan sangat berharga untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebab, di masa ini, populasi Indonesia akan didominasi penduduk berusia produktif

Apabila usia produktif lebih tinggi daripada usia non-produktif maka kesempatan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan menjadi lebih besar. Bonus demografi yang tengah dialami Indonesia sampai satu dekade mendatang memiliki sebuah persoalan besar. Persoalan ini muncul akibat revolusi teknologi informasi dan komunikasi yang telah membentuk pola-pola bisnis baru dan sedang mendisrupsi perekonomian global.

Pada tahun 2022, BPS memperkirakan bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia ada 137 juta jiwa. Dari jumlah ini hampir 50 persen berpendidikan terakhir SD. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja aktif Indonesia dapat dikatakan memiliki ketrampilan rendah. Kluster tenaga kerja ini adalah pekerja dewasa yang dulunya terhambat dalam mengakses pendidikan. Dengan ketrampilan yang minim tidak mengherankan apabila mereka tersingkir dalam bursa tenaga kerja di sektor-sektor industri modern.  Selama ini institusi pendidikan di Indonesia terlalu fokus pada pengembangan kurikulum sehingga kurang mempertimbangkan konteks dan perkembangan perekonomian baik nasional ataupun global. Karena itu pemerintah harus melakukan transformasi institusional dengan cara mendekatkan proses pendidikan dengan dunia bisnis. Slogan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” mengandung makna bahwa proses pendidikan harus membebaskan untuk memilih dan mampu menumbuhkan daya eksplorasi siswa. Kendati praktik transformasi pendidikan itu sepertinya menimbulkan persoalan baru tentang lemahnya ketrampilan dalam penguasaan teknologi. Dengan demikian dalam menghadapi bonus demografi SDM menjjadi komponen penting untuk peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaannya harus dilakukan persiapan dengan baik, sungguh-sungguh, kreatif, dan inovatif. Tantangan yang beragam, baik itu di tingkat nasional maupun global, yang sedang dihadapi tidak lepas dari hasil persiapan SDM yang baik dalam pendidikan.

Pendidikan berkualitas merupakan kunci untuk menghasilkan generasi yang berkualitas. Kunci mutu pendidikan terletak pada SDM, terutama peran guru. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan, termasuk kebutuhan akan guru yang hingga saat ini belum tercukupi.

Adanya perubahan paradigma dalam dunia pendidikan, dimana guru tidak hanya dianggap sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi.

Dengan pendidikan yang bermutu akan menghasilkan generasi yang bermutu dimana kunci mutu pendidikan adalah SDM.  Keluarga memiliki peran penting dalam mendukung bonus demografi Keluarga yang baik dapat memberikan pendidikan yang baik pula terhadap anak-anaknya sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang produktif di masa depan.  Keluarga yang baik dapat memberikan pendidikan yang baik pula terhadap anak-anaknya sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang produktif di masa depan. Pendidikan yang baik akan membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian suatu negara. Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia antara lain keterbatasan akses dan kualitas pendidikan, kemiskinan, dan masalah kesehatan. Karena itu masyarakat Indonesia harus memiliki kesadaran betapa pentingnya berinvestasi di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan berkualitas akan menghasilkan SDM berkualitas dan berperan sangat penting untuk kemajuan negara. Dalam The Global Talent Competitiveness Index 2022 terbitan INSEAD, Human Capital Leadership Institute, dan Portulans Institute, Indonesia menduduki peringkat ke-82 dari 133 negara yang diteliti dengan skor 37,00. Indeks daya saing global berdasarkan bakat tersebut mengukur serangkaian kebijakan dan praktik yang memungkinkan suatu negara untuk berkembang serta menarik dan memberdayakan SDM guna berkontribusi dalam produktivitas dan kemakmuran. Beberapa indikator yang digunakan untuk menilai indeks ini antara lain pendapatan per kapita, pendidikan, infrastruktur teknologi informasi, gender, lingkungan, tingkat toleransi, dan stabilitas politik. Selain tingkat pendidikan yang rendah, lapangan kerja di Indonesia juga masih sedikit sehingga angka pengangguran di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat statistik (BPS) per Agustus 2022, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,4 juta. Porsinya 5,86% dari total angkatan kerja nasional.

Pengangguran paling banyak berasal dari kelompok usia 20-24 tahun, yakni 2,54 juta orang. Angka pengangguran usia muda ini setara 30,12% dari total pengangguran nasional. Upaya pemerintah dari sisi pendidikan untuk mencetak generasi Indonesia yang mampu memecahkan permasalahan ekonomi ini adalah penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Fokus kurikulum ini adalah aspek pengembangan minat, bakat, kreativitas, dan inovasi dalam studi permasalahan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2022 sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. Jika mengacu pada bonus demografi Indonesia memiliki potensi besar. Potensi besar bangsa yang harus dikembangkan adalah SDM nya.  SDM yang besar apabila dikelola dengan baik akan memiliki fundamental skill yang kokoh. Kurangnya fundamental skill dan terjadinya kesenjangan pembelajaran (learning gap) akan menjadi penghambat dalam meningkatkan skill SDM generasi muda. . Kesenjangan terjadi dalam setiap tingkatan pendidikan bahkan termasuk siswa yang sudah lulus dan masuk dunia kerja.  Sistem pendidikan harus memberikan ruang untuk siswa berpikir kritis dan kreatif.  Konsep merdeka belajar sebagaimana dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim benar-benar bisa berjalan sesuai dengan koridornya. Bonus demografi yang menjadi potensi besar itu  apabila dikelola dengan baik akan menjadi  kekuatan besar menuju bangsa yang berkualitas. Dengan teknologi yang akan terus berkembang maka pendidikan harus bisa mengiringinya dan beradaptasi sesuai dengan perkembangannya. Kendati peran guru tidak akan pernah bisa tergantikan oleh teknologi, karena mereka memberikan inspirasi, apresiasi dan motivasi guru yang tidak memanfaatkan teknologi dalam menjalankan perannya pada saat ini akan segera tergantikan. Namun guru yang tidak memanfaatkan teknologi dalam menjalankan perannya pada saat ini akan segera tergantikan. Karena itu guru berlabel profesi prestisius dan bermartabat harus benar-benar membumi dalam menjalankan tugas profesionalismenya. Menghilangkan guru berlabel seperti seperti yang bisa membuat gap-gap dalam dunia profesi guru harus dihilangkan dengan tetap mengedepankan sikap profesionalisme dalam esensi merdeka mengajar. Semoga bermanfaat. (******).

 

Rujukan:

 

 

  1. Darman, R. A (2017). Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 Melalui Pendidikan Berkualitas. Edik Informatika, 3 (2), 73-78. Diakses pada: http://ejournal.stkip-pgrisumbar.ac.id/index.php/eDikInformatika/article/view/1320 ( 29 November 2020)

 

  1. Hasnawati, H. (2017). MEMBANGUNGENERASI EMAS MELALUI PERSPEKTIF PENDIDIKAN KARAKTER. PROCEEDING LAIN Batusangkar, 1(2), 247-254. Diakses pada: http://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/ojs/index.php/proceedings/ article/viewFile/ 643/635 (29 November 2020)

 

  1. Sumarni, S. (2019). KOGNISI DAN KREATIVITAS SEBAGAI AKTUALISASI HUMAN SELF DI ERA GENERASI Z. Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 8(2), 154-167. Diakses pada: https://journal.uinmataram.ac.id /index.php/altaxkiah/article/view/ 1194 (19 Januari 2021)

 

  1. Triyono,T. (2016). Menyiapkan Generasi Emas 2045. In Seminar NasionalALFA- VI,Unwindha Klaten (pp.1-9). Diakses pada: http://ejournal.pamaaksara.org /index.php/hal/article89/view/ (29 November 2020)

ADVERTISEMENT

Komentar