Bonus Demografi, AKM dan  Guru Penggerak

Oleh: Nelson Sihaloho

Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi

 

ABSTRAK:

 

Peta jalan pendidikan Indonesia 2020 – 2035  telah disahkan pada bulan Mei 2020 oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Adapun Visi Pendidikan Indonesia 2035 adalah membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila. Kemudian SDM yang unggul merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebinekaan global, gotong royong serta kreatif.  Kemudian pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja. Seiring dengan itu, pada tahun 2030 yang akan datang Indonesia akan mengalami bonus demografi.

Kemdikbudristek telah meluncurkan program yang menganut metode pembelajaran lebih fleksibel pada awal 2020 sekaligus sebagai upaya  untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah. Program guru penggerak kini menjadi andalan Kemdikbudristek yang menuntut para guru lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam mendampingi peserta didik. Ke depan, Indonesia yang memiliki bonus demografi akan menjadi tantangan luar biasa dalam menghadapi era persaingan kompetitif. Dihapuskannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) karena selama ini dainggap “momok” serta menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) juga akan menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan kita.  Bonus demografi iyang identic dengan penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total penduduk. Akankah bonus demografi, AKM dan Guru Penggerak mampu menjadi kunci dalam mencetak generasi yang unggul?  Para guru penggerak yang kini “berpredikat lebih hebat” dari guru-guru senior yang telah lebih dulu mengabdi di negeri ini selain memunculkan masalah baru di lapangan juga memunculkan dikotomi guru. Berbagai terobosan dan solusi sangat urgen untuk dilakukan dalam dunia pendidikan.

Kata kunci: bonus demografi, AKM, Guru Penggerak

 

Bonus Demografi dan Kurikulum Merdeka

 

Selama ini berbagai kalangan menyatakan bahwa kurikulum merupakan”nafas” dalam pendidikan. Pendidikan kita sekarang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka (IKM). Kurikulum Mereka Belajar merupakan salah satu kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) yang diprakarsai Nadiem Anwar Makarim. Tujuannya adalah untuk mewujudkan proses pembelajaran yang inovatif serta mengikuti kebutuhan siswa (student-centered). Era Society 5.0 yang berlangsung pada Abad 21 yang identic dengan dunia digital. Model pembelajaran abad ke-21 juga menuntut siswa untuk menguasai keterampilan 4C yaitu critical thinking, communication, colaboration, and creativity. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat ini  terdapat lima kelompok tantangan dunia pendidikan yang perlu disikapi dengan bijak. Diantaranya ekosistem pendidikan, guru, pembelajaran/pedagogi, kurikulum serta sistem penilaian.

Tantangan dunia pendidikan di masa depan adalah terbentuknya ekosistem pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai kegiatan yang menyenangkan. Selama ini apabila pimpinan sebagai pengatur serta bawahannya harus tunduk terhadap kepemimpinannya harus diiubah total. Pimpinan (kepala sekolah) harus berubah menjadi orang yang  memberikan pelayanan. Manajemen sekolah yang diciptakan harus kolaboratif, kompeten, keselarasan pendidikan di rumah maupun keluarga. Begitu juga dengan guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum tidak melulu tergantung pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Guru harus tampil menjadi fasilitator dengan berbagai sumber pengetahuan. Pelatihan guru yang selama ini banyak teori harus diubah menjadi bersifat praktik.  Proses pembelajaran berorientasi kepada siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi, menggunakan pendekatan bermain adalah belajar. Bermakna dan sesuai konteks serta pengajaran berdasarkan level kemampuan siswa. Begitu juga dengan kurikulum dan penilaian harus fleksibel. Kurikulum berdasarkan kompetensi, fokus kepada soft skill, pengembangan karakter sedangkan penilaian bersifat formatif mendukung pengembangan potensi siswa.  Perlu dicermati bahwa apakah sekolah penggerak menjadi kunci bonus demografi pada 2030?

Jika merujuk pada peta jalan pendidikan Indonesia 2020 – 2035  sebagaimana telah disahkan Kemdikbud Ristek (2020) bahwa Merdeka Belajar  merupakan sistem pendidikan untuk membangun kompetensi utama. Dalam ekosistem  situasi saat ini  sekolah  sebagai tugas, pimpinan sebagai pengatur, sistem tertutup (pemangku kepentingan berjalan sendiri). Lebih banyak sumber daya didedikasikan untuk pelajar yang lebih dewasa, benturan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah. Infrastruktur sekolah yang tidak memada, manajemen sekolah terlalu administratif dan terisolasi serta orang tua maupun komunitas sebagai peserta yang pasif.  Situasi yang diharapkan  di masa depan, sekolah sebagai kegiatan yang menyenangkan, pimpinan memberikan pelayanan, sistem terbuka (berbagai pemangku kepentingan berkolaborasi). Kemudia lebih banyak sumber daya didedikasikan untuk pelajar yang lebih muda , mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Infrastruktur sekolah yang memadai dan mendukung pembelajaran, manajemen sekolah yang kolaboratif dan kompeten  serta orang tua maupun komunitas yang aktif.

Untuk Guru situasi saat ini bahwa  guru sebagai pelaksana kurikulum, sebagai sumber pengetahuan satu-satunya. Kualifikasi sebagai penentu kualitas, pelatihan guru berdasarkan teori. Kinerja guru dinilai berdasarkan daftar persyaratan/ administrative.  Situasi dimasa depan, Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum, guru sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan. Kompetensi dan tujuan sebagai penentu kualitas pengajaran. pelatihan guru berdasarkan praktik serta kinerja guru dinilai secara holistik.

Bidang Pedagogi sirtuasi saat ini  pendekatan standardisasi, siswa sebagai penerima pengetahuan. Pembelajaran berdasarkan sistem, fokus kepada kegiatan tatap muka, mengajar sebagai kegiatan individualis serta pengajaran berdasarkan pembagian umur. Situasi yang diharapkan dimasa depan pendekatan heterogen, siswa ikut menentukan kegiatan belajar. Pembelajaran berorientasi pada siswa, pembelajaran memanfaatkan teknologi. Penggunaan kegiatan kelompok dalam pengajaran serta pengajaran berdasarkan level kemampuan siswa. Bidang  kurikulum situasi saat ini adalah perkembangan linear, kurikulum berdasarkan konten. Kurikulum diwajibkan, fokus kepada kegiatan akademik  serta pelatihan vokasi dipimpin oleh pemerintah. Situasi yang diharapkan di masa depan perkembangan fleksibel, kurikulum berdasarkan kompetensi. Kurikulum sebagai kerangka/menu, fokus kepada keterampilan lunak (soft skill) dan pengembangan karakter  serta pelatihan vokasi dipimpin oleh industry.

Untuk Sistem Penilaian situasi riil saat ini, penilaian bersifat sumatif/ menghukum, standardisasi penilaian. Penilaian bersifat formatif/ mendukung serta penilaian berdasarkan portofolio. Ada dua prinsip utama yang menjadi landasan strategi peningkatan kualitas guru yakni kesejahteraan dan kinerja. Untuk kesejahteraan semua guru yang mengabdi harus mendapatkan penghasilan yang layak. Sedangkan kinerja, penghargaan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa yang berkualitas.

 

AKM dan Guru Penggerak

Sebenarnya jika dicermati dengan lebih mendalam bonus demografi bukanlah beban, melainkan menjadi sebuah kekuatan. Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (2020)  mencatat jumlah penduduk Indonesia sampai Juni mencapai 275,36 juta jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif (15-64 tahun). Adapun 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk masuk kategori usia non-produktif. Dengan komposisi tersebut, rasio ketergantungan terhadap beban tanggungan (dependency ratio) Indonesia saat ini adalah 44,3%. Artinya, setiap 100 orang usia produktif akan menanggung 44-45 jiwa penduduk usia non-produktif. Laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045. Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif diperkirakan 207,99 juta jiwa (65,2%) dan penduduk usia tidak produktif 110,97 juta jiwa (34,8%). Artinya dependency ratio kita pada saat itu naik hampir 10% menjadi 53,35%. Bencana deografi memang harus dicermati serta perlu diwaspadai. Untuk meningkatkan kualitas SDM dibutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas, di mana salah satu faktor yang paling penting adalah kualitas guru. Peningkatan kualitas guru hanya dapat terjadi tatkala mereka yang memilih untuk bekerja menjadi guru adalah lulusan terbaik perguruan tinggi. Selama ini ada image bahwa pekerjaan guru menjadi pilihan terakhir.  Karena itu menjadi guru harus menjadi pilihan pertama dan pekerjaan guru harus terhormat dan memberikan kesejahteraan. Diharapkan tidak ada lagi guru honorer serta Kemdikbud Ristek harus mengubah perekruitan mereka  Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).  Kurangnya respons pemda terhadap program ASN PPPK akan berdampak negatif terhadap upaya peningkatan kualitas guru yang kemudian bisa menghambat upaya meningkatkan kualitas SDM. Dalam jangka panjang, apabila kondisi ini terus terjadi, target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.

Apabila kondisi ini terus berlanjut maka akan menghambat pencapaian target meningkatkan kualitas SDM. Proses transformasi di internal Kemendikbudristek yang saat ini sedang berlangsung juga harus diperkuat.Kemdikbudristek harus menjadi lembaga yang menginspirasi, menggerakkan, mensinergikan semua pihak dalam upaya membangun SDM Indonesia. Begitu juga dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) apakah menjadi tolok ukur SDM unggul dan kompetitif. Nasib para guru yang terbengkalai harus benar-benar diperhatikan. Proyek-proyek yang tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu serta kualitas pendidikan sebaiknya dihentikan.  Staf-staf Menteri harus sering turun ke daerah terpencil maupun wilayah terluar. Lihat nasib guru dan murid dikawasan tersebut. Sering turun ke lapangan melihat sekolah-sekolah apakah benar sekolah tersebut kurang diperhatikan sehingga kondisi sekolahnya darurat.  Apabila menjadi “Guru Penggerak” bergeraklah meningkatkan mutu serta kualitas pembelajaran di sekolahnya. Guru Penggerak syogianya memberikan kontribusi nyata ditempat sekolah dimana ditugaskan. Intinya benahi dulu lingkungan intern sekolahnya baru bergerak memberikan imbas contoh serta praktik baik  pada sekolah lain, bukan malah sebaliknya.

 

Harus Menjadi Teladan

 

Sejak awal Program Guru Penggerak digulirkan guru penggerak dituntut untuk dapat menjadi teladan, bisa memotivasi sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid.  Guru penggerak harus menjadi teladan karena mereka tidak hanya memahami tetapi juga dapat mencontohkan atau mempraktikkan bagaimana pembelajaran yang berpusat kepada murid. Guru penggerak hadir sebagai agen perubahan ekosistem pendidikan. Kita tentu berharap semoga saja program Guru Penggerak terwujud sehingga tidak akan ada lagi guru yang tidak baik di daerah. Guru Penggerak tidak hanya cakap menyampaikan materi terhadap siswa tetapi juga cakap dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi. Selain itu Guru Penggerak juga  harus mampu menangani siswa yang unik dan heterogen.

Menjadi Guru Penggerak tidak hanya guru yang baik dalam mengajar juga guru guru yang memiliki kemauan untuk memotivasi sesama rekan dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang terpusat pada murid.  Program Guru Penggerak yang dilakukan dengan pendekatan andragogy yakni dengan melibatkan peserta didik ke dalam suatu struktur pengalaman belajar dan berbasis pengalaman. Guru penggerak diminta mampu menjadi contoh yang baik terhadap guru lainnya. Guru Penggerak juga dituntut untuk selalu berinovasi agar program pembelajaran tidak monoton, sehingga dapat diterima dengan baik oleh muridnya.

Selain itu Guru Penggerak mampu menampakkan kerja nyata, dengan cara memunculkan prestasi dari muridnya. Itulah sebabnya guru akan selalu menjadi inspirasi bagi peserta didiknya. Guru harus mengikuti perkembangan penting peserta didiknya dan siap untuk menjadi salah satu orang yang berpengaruh dalam kehidupannya. Karena itu mutu pendidikan tidak bisa dipisahkan dari keberadaan guru utamanya Guru Penggerak. Mutu sering diidentikkan dengan fitness for purpose (kesesuaian dengan tujuan). Bagaimana suatu produk pendidikan Guru Penggerak tersebut sesuai dengan keinginan dan harapan.  Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya. Mutu sangat diperlukan agar tercipta kepercayaan antara penyedia jasa dan juga pengguna jasa. Program Guru Penggerak yang merupakan program pendidikan kepemimpinan guru diharapkan bisa menjadi agen perubahan untuk pendidikan yang lebih baik.  Salah satu tugas Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolahnya. Guru Penggerak harus menunjukkan semangat untuk terus belajar, mengembangkan keterampilan serta memperoleh pengetahuan baru.  Semangat perubahan dan inovasi yang dibawa oleh program Guru Penggerak harus mampu memberikan konttribusi nyata terhadap peningkatan mutu serta kualitas pendidikan. Kita juga berharap Program Guru Penggerak juga dievaluasi secara menyeluruh termasuk kelak terjadi pergantian Menteri tahun 2024. Apabila program Guru Penggerak setelah dievaluasi berakhir dengan mangkrak berarti Program Guru Penggerak kurang tepat implementasinya dan perlu ditinjau ulang. Tim penilai juga harus siap dinilai tidak hanya melulu menilai kinerja guru, juga Tim Penilai harus siap dinilai oleh Guru maupun oleh Masyarakat luas. Seiring dengan bonus demografi banyak guru yang tidak siap pensiun kendati batas usia pension (BUP) telah ditegaskan 60 tahun akhirnya pindah instansi. Anehnya instansinya masih dalam lingkup yang sama hanya beda level atau jenjang Ditjen. Jika hal seperti ini terus dibiarkan lama-lama akan memberikan dampak yang kurang baik. Karena itu bonus demografi harus dijadikan sebagai upaya untuk memperbaiki asesmen kompetensi minimum termasuk program Guru Penggerak dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan.   Apakah benar AKM yang telah digulirkan itu telah memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan.  Semoga bermanfaat. (*****).

 

Rujukan:

 

  1. Ansory,Al Fadjar dan Indrasari, Meithiana. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Pertama. Sidoarjo: Indomedia Pustaka

 

  1. BPS, K. S. B. (2017). Bonus Demografi : Akan Menjadi Peluang atau Bencana di Indonesia?https://sumbawabaratkab.bps.go.id/news/2017/11/14/73/bonus-demo grafiakan -menjadi-peluang-atau-bencana-di-indonesia-.html

 

  1. Kementrian Ketenagakerjaan. (2017). Proyeksi Pasar Kerja Masa Depan Indonesia Rentang Waktu 2017-2030.

 

  1. Teras, L. (2021). Bonus Demografi di Kala Pandemi.https://www. teraslampung.com/bonusdemografi-di-kala-pandemi/

 

  1. https://news.detik.com/kolom/d-6416789/guru-dan-bonus-demografi.

 

  1. https://mediaindonesia.com/opini/523130/sekolah-penggerak-kunci-bonus-demografi
Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *