Oleh:Nelson Sihaloho
ABSTRAK:
Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pencapaian tujuan pendidikan di sekolah, bimbingan pengalaman guru dalam mengajar, penggunaan alat pengajaran yang modern, dan bantuan kepada guru dalam menilai kemajuan peserta didik dapat dilakukan melalui supervisi. Supervisi yang ideal adalah supervisi yang mampu membantu guru dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul terutama dalam pembelajaran di sekolah.
Dikalangan guru supervisi seringkali menjadi “momok” bila perlu dihindari. Supervisi kadangkala dianggap oleh guru sebagai alat untuk “menjatuhkan, menekan, menghambat” karir guru. Padahal supervisi dilakukan terhadap guru untuk membantu meningkatkan kompetensi maupun kinerjanya. Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai dengan efisien melalui peningkatan dan pembinaan kualitas guru secara profesional melalui supervisi pendidikan. Salah satu bentuk supervisi adalah supervisi kolegial atau teman sejawat sangat membantu dalam peningkatan kompetensi guru. Supervisi kolegial penting bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya karena guru dapat mengembangkan diri melalui perannya disekolah. Guru dapat menjadi supervisor bagi teman sejawat guru lainnya. Guru dapat saling bekerja sama dalam mengembangkan kinerjanya dalam pembelajaran disekolah.
Pelaksanaan supervise kolegial yang efektif dan bermutu dapat meningkatkan kompetensi serta kinerja guru yang lebih baik.
Kata kunci: supervise kolegial, efektif, bermutu.
Supervisi Kolegial
Supervisi pendidikan sering diartikan segenap bantuan yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran. Melalui kegiatan supervisi, segala faktor yang berpengaruh terhadap proses pengajaran dianalisis, dinilai dan ditentukan jalan pemecahannya sehinggga proses belajar mengajar disekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan (Burhanuddin, 2007:2). Sergiovani, Ed dalam Aris Munandar, (2005: 153) mengemukakan bahwa supervisi kolegial merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah tenaga pengajar dalam rangka perbaikan pengajaran. Supervisi kolegial merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah tenaga pengajar dalam rangka perbaikan pengajaran. Sergiovani, (dalam Luwuk, 2012).
Salah satu teknik yang termasuk dalam supervisi kolegial adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), (Sagala. 2012). MGMP merupakan program pengembangan profesi guru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74, Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru (dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2008). Program MGMP diartikan sebagai wadah berkumpulnya guru-guru mata pelajaran sejenis secara kolaboratif dalam satu wilayah tertentu (kabupaten/kota) untuk mengidentifikasi serta memecahkan permasalahan, menguji coba, dan mengembangkan ide-ide baru dengan tujuan meningkatkan mutu proses belajar mengajar (Sumardi, 2012).
Burhanuddin (2007:123-124) menyatakan kelompok kerja guru yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat bagi guru, berbagi pengalaman dan pikiran dengan rekan sejawat dalam menyelesaikan masalah pengajaran, dan dapat memotivasi akan perlunya meningkatkan mutu kemampuan sebagai guru.
Supervisi kolegial merupakan salah satu bentuk layanan supervisi yang diberikan oleh sesama guru, terutama oleh guru yang berpengalaman, kepada guru lain yang membutuhkan bantuan. Supervisi kolegial seorang guru pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan mempunyai kesempatan untuk membantu guru lain, terutama dari guru yang berpengalaman kepada yuniornya dalam memecahkan berbagai permasalahan pengajaran yang mereka hadapi.
Made Pidarta (2009; 154) menyatakan teman sebaya sebagai supervisor bermaksud mencari kemudahan dalam meningkatkan profesi guru karena guru sebaya itu ada dalam satu sekolah dan sewaktu-waktu dibutuhkan dapat segera dihubungi. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan seorang guru melalui prosedur yang tidak terlalu formal dalam mengundang dan melaksanakan supervisi. Supervisi kolegial dapat dilakukan oleh teman seprofesi dalam hal ini guru yang ada dalam satu sekolah untuk memberikan bantuan kepada guru lain yang membutuhkan guna memperbaiki kelemahannya.
Bentuk pelaksanaan supervisi kolegial yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kinerjanya dapat terbentuk dalam suatu kelompok atau tim. Mengutip Muslim (2013:103) bentuk pelaksanaan supervisi kolegial yang dilaksanakan oleh guru, antara lain: 1) Kelompok kerja guru, 2) kunjungan antar kelas, 3) rapat guru, 4) diskusi, 5) tukar-menukar pengalaman, dan 6) lokakarya (workshop). Bentuk kegiatan supervisi kolegial seiring dengan teknik supervisi kelompok, pelaksanaanya yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan guru. Pelaksanaan supervisi kolegial sangat bermanfaat bagi guru, guru dapat mengembangkan diri melalui perannya disekolah. Guru dapat menjadi supervisor bagi teman sejawat guru lainnya. Guru dapat saling bekerja sama dalam mengembangkan kinerjanya dalam pembelajaran disekolah.
Agar dapat terlaksana dengan baik, pelaksanaan supervisi kolegial melalui MGMP harus memiliki tahapan-tahapan yang jelas agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Beberapa tahapan dalam penerapan supervisi kolegial menurut Glickman, Gordon & Gordon, (2004) yaitu penetapan tujuan supervisi, persiapan, penjadwalan, dan penyelesaian masalah. Farell, K (2011) menyebutkan terdapat empat tahapan dalam supervisi kolegial yaitu plan (perencanaan), review (tinjauan), feedback (umpan balik), respond (tanggapan). Begitu juga dengan Garmston (dalam Glickman, Gordon & Gordon (2004) mengungkapkan bahwa sebelum memulai program supervisi kolegial, kejelasan maksud dan tujuan harus jelas terkait jenis kerjasama atau bantuan, siapa saja yang terlibat, materi yang dibahas, obyek yang dibahas dan tujuan akhir pelaksanaan. Garmston,et,al menjelaskan bahwa mengenai tahapan pelaksanaan supervisi kolegial mencakup tentang (1) memahami tujuan dan prosedur supervisi kolegial (2) melakukan preconference untuk menentukan fokus observasi, (3) melakukan dan menganalisis observasi untuk membedakan antara mengamati dan menafsirkan peristiwa kelas, dan (4) melakukan dua postconference dengan pendekatan yang berbeda untuk mengembangkan rencana tindakan menggunakan pendekatan directive, nondirective, atau kolaboratif. Karena supervisi kolegial akan membutuhkan waktu tambahan, program harus bersifat sukarela, setidaknya di awal. Partisipasi guru yang lebih besar mungkin terjadi jika supervisor dapat menjadwalkan waktu untuk pembinaan teman sebaya selama hari sekolah. Komponen terakhir dari membangun program supervisi kolegial adalah pemantauan ketat kemajuan rekan. Supervisor harus tersedia untuk rekan tim sebagai narasumber.
Supervisi Kolegial, efektif dan bermutu
Azmir Hashim, (2020:2442) secara lebih rinci mengemukakan peran supervisi yang dapat dimainkan oleh guru-guru senior, antara lain sebagai berikut: 1). Bertindak sebagai anggota tim pengajaran bagi sekolah dan membantu menginterpretasikan keputusan dan perencanaan terhadap tim. 2). Bertindak sebagai koordinator danagen supervisi dalam lapangan spesialisasinya seperti dalam hal pemilihan materi pengajaran, perencanaan pengajaran beserta unit-unitnya yang akan dikembangkan.3). Merencanakan dan melaksanakan pertemuan tim yang berkenaan dengan bidang spesialisasinya. Adapun keuntungan dari pelaksanaan supervisi kolegial adalah a) supervisi kolegial merupakan bentuk layanan supervisi yang diberikan oleh sesama guru, terutama oleh guru yang lebih berpengalaman, kepada guru lainnya. Supervisi kolegial bukanlah ide baru dalam praktek supervisi pengajaran, hanya saja pelaksanaannya selama ini belum intensif. Supervisi kolegial didasarkan atas asumsi bahwa supervisi disamping sebagai fungsi juga merupakan peranan.b). Supervisi kolegial sebagai proses yang disusun di mana dua atau lebih guru menyetujui bekerja bersama-sama untuk pertumbuhan profesional, yang pada umumnya dilakukan dengan pengamatan kelas satu sama lain, memberi umpan balik satu sama lain tentang pengamatan, dan berdiskusi tentang profesi mereka. Beberapa teknik yang termasuk dalam supervisi kolegial adalah MGMP, rapat dewan guru, penataran, dan kunjungan antarkelas.c) Layanan supervisi kolegial juga dapat dilaksanakan serta dipraktekan dalam bentuk pengajaran tim, koordinator mata pelajaran, supervisi lintas mata pelajaran, dan supervisi berbasis Penelitian Tindakan Kelas (Bush, 2003: 13-55).
Lovell & Wiles (1983) dalam Aris Munandar, (2005:152) bahwa semua orang didalam sekolah mempunyai potensi memberikan kontribusi terhadap perbaikan sekolah, dan karena itu dipandang sebagai sumber daya yang penting sebagai peranan, layanan supervisi dilakukan oleh pemegang otoritasmanajerial dan administratif. Dalam supervisi kolegial, guru mempunyai peran penting dalam membantu guru lainnya. Lovell & Wiles (1983) dalam Aris Munandar, (2005:153) terutama melihat potensi guru memberikan bantuan kepada guru lainnya karena mereka dianggap memiliki kompetensi profesional dan memiliki spektrum yang luas. Kelebihan lain dari pendekatan supervisi kolegial adalah mudahnya komunikasi antar guru. Guru-guru muda yang bermasalah akan secara bebas mengungkapkan keluhannya kepada sesama guru. Ini berbeda dengan praktek supervisi pengajaran selama ini yang cenderung menitikberatkan pada pengawasan administratif, sehingga guru-guru enggan mengemukakan masalah yang dihadapinya. Dengan demikian pelaksanaan supervisi kolegial dapat menghindarkan kesan seperti “menghukum.” Sergiovani, Ed (1982) dalam Aris Munandar, (2005:153) mengemukakan bahwa supervisi kolegial merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah tenaga pengajar dalam rangka perbaikan pengajaran. Keterlibatan tenaga pengajar secara bersama-sama dalam peristiwa pengajaran dimaksudkan agar mereka dapat saling membantu memperbaiki langkah-langkah pengajaran yang ditempuhnya, seperti dalam merangcang, mengimplementasikan dan mengevaluasi hasil belajar.
Tujuan supervisi pendidikan ialah membantu guru mengembangkan profesinya, pribadinya, dan sosialnya, membantu kepala sekolah menyesuaikan program pendidikan dengan kondisi masyarakat setempat, dan ikut berjuang meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan (Kisbiyanto, 2008) Mengutip Sahertian, (2000) prinsip-prinsip supervisi akademik meliputi: 1. prinsip ilmiah yang mencakup unsur-unsur: a) Sistematis, yaitu dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinu. b) Objektif artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi. c) Menggunakan alat/instrument seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. 2. Prinsip demokratis servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kejawatan. 3. Prinsip kerjasama Seluruh staf sekolah dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Sharing of idea, sharing of experience, memberi support (mendorong), menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. 4. Prinsip konstruktif dan kreatif. Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya. Prinsip ini menekankan bahwa kegiatan supervisi dilaksanakan untuk membangun dan mengembangkan potensi kreatif para guru. Kesediaan guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya serta kesediaan untuk berdialog dengan dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari supervisi. Kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan mempunyai kewajiban membimbing dan membina guru atau staf lainnya. Pembinaan dan bimbingan guru akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan dan kelancaran proses belajar mengajar.
Hubungan yang demokratis bukan otokratis diharapkan menumbuhkan kreativitas dari para guru. Pembinaan yang diberikan supervisor sebagai sharing of Idea, untuk saling memberi masukan, sehingga atingic suatu interaksi antara supervisor dan yang disupervisi untuk saling memberikan umpan balik.
Karena itu oguru yang bekualitas, yaitu guru yang mempunyai karakteristik antara lain mengembangkan sumber belajar, menciptakan kelas kondusif, menciptakan kelas interaktif. Melaksanakan teknik kuis, memanfaatkan media belajar, pengembangan media belajar, pemanfaatan sumber belajar. Memanfaatkan potensi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Strategi motivasi, membimbing siswa untuk berkarya, menciptakan suasana kelasyang komptetitif. Diskusi dan kolaborasi antarteman sejawat, diskusi dan kolaborasi dalam organisasi profesi, Aktif dan produktif, mengembangkan materi serta melakukan penelitian.
Kepala sekolah dituntut harus mampu mengembangkan wawasan dan bimbingan kerja sama dengan guru-guru serta mengawasi kurikulum, melakukan pengawasan terhadap kegiatan mengajar guru. Didalam meningkatkan mutu pendidikan didalam supervisi pendidikan dan kolegial harus dilakukan dengan baik sehingga guru memiliki kemampuan yang tinggi adalah mengikuti pelatihan. Pendekatan peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih efektif dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru yang dilakukan dengan pelatihan. Pelatihan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang-orang untuk tujuan tertentu. Menurut Stern & Kemp (2004) alasan untuk dilakukan pelatihan untuk guru dalam meningkatkan kemampuan dalam mendidik siswa adalah: a). Peningkatan kepuasaan kerja dan semangat guru Melalui peningkatan kepuasaan kerja dan semangat guru ini dapat memberikan kepuasaan tersendiri didalam diri seorang guru,sehingga denga memiliki kepuasan tersendiri seorang guru dapat mengaplikasikan ilmu nya kepada peserta didik. b).Peningkatan motivasi guru Melalui peningkatan motivasi diharapkan guru dapat memotivasi diri sendiri dan peserta didik. c).Peningkatan inovasi dalam strategi dan hasil Melalui pelatihan inovasi bisa membuat guru memiliki kreatifitas didalam pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa. d). Peningkatan dan proses dalam hasil yang maksimal Melalui pelatihan ini diharapa guru dapat meningkatkan proses kedepannya agar lebih baik dari sebelummya. Peningkatan capaian mutu guru melalui supervise kolegial perlu terus menerus dilakukan dengan berkesinambungan. Belajar dalam kegiatan MGMP atau pelatihan sejenisnya akan membentuk suatu proses perubahan tingkah laku yang baru pada guru. Termasuk secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman juga akan menjadi bekal berharga dalam meningkatkan mutu serta kualitas guru. Perubahan yang diharapkan dari supervise kolegial adalah secara sadar, bersifat positif dan aktif, bukan bersifat sementara, bertujuan atau terarah, dan mencakup seluruh aspek tingkah laku yang selanjutnya dinamakan hasil belajar dari supervise kolegial. Semoga bermanfaat. (****).
Rujukan:
- Luwuk, S. 2012. Konsep Supervisi Kolegial. (Online) (http://sukriadi2013.blogspot.com/). Diakses 11 Maret 2015.
- Modul Supervisi Akademik, Program PKB Kepala Sekolah 2017 Kemendikbud
- Muslim, S.B. 2013. Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru. Bandung: Alfabeta
- Piet A. Sahertian, (2000), Konsep Dasar dan Tekhnik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, PT Rineka Cipta, Jakarta
- Suharsimi Arikunto, (2004), Dasar-dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta
- Sabandi, A. (2013). Supervisi Pendidikan Untuk Pengembangan Profesionalitas Guru Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, XIII(2), 1–9. Retrieved from http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pedagogi/article/view/427
- Siagian, New Jersey Uzer Usman, (2005), Menjadi Guru Profesional. Remaja. Rosdakarya, Bandung.


























Komentar