Merdeka Belajar dan Relevansi Kebutuhan Kompetensi Peserta Didik

Oleh: Nelson Sihaloho

Rasional:

Ki Hajar Dewantara dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 tahun, 1922 – 1952) menuliskan Dan “…Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri…” Menurut Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa “Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam yakni berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri”. “Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, namun benar-benar inovasi pendidikan. Kemajuan teknologi yang begitu cepat, membuat Guru harus terus mengejar dan merubah konsep belajar mengajar. Industry 4.0 identik dengan pembelajaran abad 21 ditandai dengan semakin pentingnya internet, jaringan, cyber-physical system serta teknologi digital dari beberapa dekade terakhir. Masuk dalam suatu sistem ke tingkat yang sama sekali baru dengan bantuan interkonektivitas internet, pengetahuan, data maupun inovasi. Kompetensi siswa di abad 21 ditandai dengan 6 Cs yakni computation logic, creative thinking, critical thinking, compassion, collaboration and communication.
Merujuk pada hal tersebut, guru yang semula pemberi pengetahuan sekarang menjadi mentor, fasilitator, motivator hingga menjadi inspirator untuk peserta didiknya. Begitu juga dengan Merdeka Asesmen yang memungkinkan penilaian dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, bahkan oleh siapa saja. Beberapa pendekatan asesmen yang bisa dilakukan guru adalah pemakaian project work, tugas akhir pembelajaran serta portofolio kegiatan belajar siswa. Akankah konsep merdeka belajar pada sistem pendidikan kita mampu berkiprah serta meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di abad 21?

Relevansi Kebijakan

Pada tahun 2021, sebagian kurikulum akan diubah total untuk menjamin sistem pendidikan 4.0 dapat berjalan dengan baik. Berbagai kebijakan telah dijalankan oleh Kemendikbud salah satu diantaranya dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19. Untuk aspek reformasi, akselerasi transformasi pendidikan antara lain dilakukan dengan bergulirnya lima kebijakan merdeka belajar. Merdeka belajar bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi untuk seluruh rakyat Indonesia. Esensi merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dalam implementasinya, sekolah, kampus, peserta didik, mahasiswa, guru, dan dosen memiliki kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif. Hal ini mengisayaratkan bahwa arah pendidikan harus fleksibel dan selalu siap untuk disesuaikan. Untuk membangun sebuah sistem yang baik maupun adaptif diperlukan fondasi yang kuat. Sebab fondasi yang kuat akan mampu mengontrol sekaligus mengefektifkan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan untuk merespons tuntutan perubahan. Pendidikan merupakan gambaran kualitas bangsa sebagai manusia yang berdaulat, bermartabat, terhormat, dan mampu berkompetisi serta bersaing secara global. Mengutip John Maxwell, ketika semua (sukses dan gagal) tergantung pada pembelajaran, namun sayangnya pembelajaran belum merdeka dan belum memerdekakan. Sekait dengan itu Sandy MacGregor (2000) dalam bukunya “Piece of Mind” menyatakan anak-anak usia 0-5 tahun (usia PAUD) memperoleh lebih banyak data dan fakta dari pada mahasiswa selama lima tahun kuliah di perguruan tinggi karena anak-anak mendapat kemerdekaan dalam tumbuh kembangnya. Sebagai guru pengerak pun bukan sekadar mengajarkan keilmuan tertentu dan seorang guru penggerak harus dapat menjadi instrument perekat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air, nilai religiusitas maupun spritualitas. Berkaitan dengan hal ini maka perlu dilakukan perubahan tentang metode pembelajaran. Merubah metode pembelajaran dalam dunia pendidikan yang ada saat ini termasuk mengubah sifat dan pola pikir anak-anak zaman sekarang. Sekolah harus bisa mengasah dan mengembangkan bakat seorang anak. Perkembangan teknologi serta berbagai pendekatan terbaru perlu diperhatikan agar dapat menciptakan aturan yang sesuai dengan kebutuhan. Kemampuan beradaptasi harus menjadi indikator utama dalam menyikapi perubahan zaman. Merdeka Belajar harus menjadi momentum untuk menelaah kembali relevansi antara kebutuhan kompetensi saat ini dengan aturan yang ada. Merdeka Belajar adalah ketika guru berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang kompeten dengan metode belajar yang inovatif. Bukan sebatas tuntas namun mampu membuat peserta didiknya paham terhadap konsep pembelajaran.

Agen Perubahan

Pemerintah sedang giat-giatnya melakukan program Guru Penggerak. Guru Penggerak diharapkan tampil sebagai agen perubahan harus bisa membawa perubahan pada anak bangsa. Guru harus bisa menjadi penggerak dan agen perubahan membawa generasi milenial memasuki era industri 4.0. Salah satunya dengan menyiapkan mereka menghadapi era disrupsi teknologi tatkala lapangan pekerjaan tidak sesuai dengan bidang pendidikannya. Dalam hal ini maka guru dituntut untuk mengubah sikap serta menambah ilmu pengetahuannya agar menjadi sosok yang berkepribadian positif dan unggul.  Guru akan tetap menjadi profesi yang penting di masa depan. Kendati demikian diperlukan langkah konkrit agar guru bisa menjadi profesi yang professional dan membanggakan. Proses pendidikan harus bisa memberikan kesempatan terhadap peserta didik untuk mengembangkan potensinya ke arah yang lebih baik.

Guru penggerak diartikan sebagai seorang pengajar yang dapat menggerakkan dirinya dan orang lain untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan. Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk para guru mengakselerasi transformasi pendidikan. Pembelajaran yang efektif memerlukan dukungan yang baik dari berbagai komponen, di antaranya (1) kesiapan psikologi siswa atau grup untuk pembelajaran. (2). suasana lingkungan yang mendukung siswa beraktifitas. (3).fasilitas tempat dan waktu pertemuan yang jelas. Buku dan bahan materi lain untuk pembelajaran. (4).prosedur yang rapi serta dapat dipahami bersama yang menunjang kegiatan presentasi, diskusi, dan evaluasi (rutin, terjadwal, bervariasi). (5) target pembelajaran jelas yang hendak dicapai. Konsep pendidikan “merdeka belajar” memiliki fokus pada pengembangan kemampuan kognitif siswa dan siswa ditantang mampu berpikir kritis dengan analisis yang baik. Kemampuan inilah yang dibutuhkan siswa dalam industri 4.0 dimana basisnya adalah data technology. Merdeka Belajar merupakan bentuk penyesuaian kebijakan untuk mengembalikan esensi dari asesmen yang semakin dilupakan. Konsep Merdeka Belajar adalah mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang untuk memberikan kemerdekaan sekolah menginterpretasi kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka (Sekretariat GTK, 2020). Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020:5), merdeka belajar adalah memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Kebijakan program merdeka belajar diluncurkan untuk mewujudkan kualitas SDM Indonesia terutama di era revolusi industry 4.0. Sejalan dengan hal tersebut maka, untuk mewujudkan merdeka belajar, perlu penyesuaian kebijakan pengelolaan pendidikan baik secara makro dan mikro.
Pendidikan Berkualitas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (2020) menyatakan tujuan merdeka belajar adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia. Dengan pendidikan berkualitas akan didapatkan sumberdaya manusia (SDM) unggul dan memiliki semangat sebagai Pelajar Pancasila. Keunggulan SDM perlu diprioritaskan karena bisa dijadikan sebagai modal besar pembangunan. Cara-cara kreatif akan bisa terwujud apabila peserta didik belajar merdeka atau melaksanakan program merdeka belajar dengan total. Sejarah memang pernah mencatat, bahwa prestasi dunia pendidikan Indonesia yang pernah berada di urutan teratas di antara negara-negara tetangga. Pendidikan harus menjadi sebuah pengalaman menyengangkan untuk mencapai kemerdekaan belajar yang sesungguhnya. Dengan demikian kita perlu melakukan serta memperbanyak inovasi untuk meningkatkan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Kolaborasi merupakan kunci dalam pemerataan pendidikan berkualitas untuk melahirkan SDM unggul serta berdaya saing. Merdeka Belajar harus dijadikan sebagai pemacu paradigma kebebasan pada masing-masing institusi pendidikan untuk belajar apa yang mereka inginkan. Pengaturan dan penyetaraan akan menghasilkan kepatuhan dan otonomi menghasilkan inovasi. Perkembangan dunia demikian cepat telah membuat pendidikan turut menerima implikasi kemajuan teknologi. Untuk itu, perlu diperkuat pendidikan yang mampu memiliki SDM dengan keterampilan kognitif dan kreatif dalam menyelesaikan persoalan. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan perlu usaha keras dan waktu yang sangat panjang untuk mengejar ketertinggalan kita dengan negara maju. Peningkatan kapasitas SDM agar lebih produktif, kompetitif harus terus dilakukan agar program pengembangan SDM dapat berjalan dengan baik. Sektor pendidikan harus mengembangkan ekosistem pembelajaran yang baik, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta potensial dalam mengembangkan inovasi. Praktik-praktik kurang baik yang mencederai ekositem sekolah atau pendidikan yang baik harus diminimalisir.
Menurut Florida (2003) menggolongkan sumber daya kreatif di Amerika menjadi strata baru yang disebut strata kreatif. Sumber daya kreatif terdiri dari dua komponen utama, yaitu pertama; strata inti super kreatif terdiri dari ilmuwan dan insinyur, professor pada universitas, pujangga dan pengarang cerita, seniman dan seniwati, desainer dan arsitek dan pekerja kreatif lainnya yang secara intensif berperan dalam proses kreatif. Hal utama yang harus dihasilkan dalam pekerjaan kreatif adalah menghasilkan suatu bentuk baru atau desain yang dipergunakan secara luas. Kedua; pekerja kreatif professional pada umumnya bekerja di industri yang memiliki karekterisktik dalam mengintensifkan penggunaan ilmu pengetahuan seperti industri berbasis teknologi tinggi, berbasis jasa keuangan, berbasis hukum, praktisi kesehatan, keteknikan, dan manajemen bisnis. Sumber daya manusia kreatif adalah orang-orang yang menciptakan ide-ide baru, teknologi dan metode baru, serta kandungan baru (Departemen perdagangan, 2008). Sumber daya kreatif adalah sumber daya manusia yang selalu mengasah kepekaan dan kesiapan untuk proaktif dalam menghadapi perubahan-perubahan melalui kompetensi yang kompetitif, dengan memperbanyak pelatihan yang berorientasi ke lapangan, eksperimen, penelitian dan pengembangan.
Menurut Friedman dan Departemen Perdagangan (dalam Suryana, 2012) ada tujuh point beberapa yang harus disiapkan oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang pekerjaan apa pun. Yakni, pertama, kemampuan berkolaborasi dan menyelaraskan yaitu kemampuan mengombinasikan dan menyelaraskan atau mengubah atau mengomposisikan berbagai bidang dan produk barang maupun jasa. Kedua, kemampuan dalam menyintesis segala sesuatu, yaitu kemampuan untuk mencari perbedaan dan persamaan dari hal-hal yang ada. Ketiga, kemampuan dalam menjabarkan suatu konteks, yaitu kemampuan untuk menguraikan dan menjabarkan dari suatu konteks ke konteks lain. Ke empat, kemampuan dalam menciptakan nilai tambah, yaitu kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah barang dan jasa pada setiap rantai nilai, mulai dari tahap penyediaan bahan baku sampai dengan purnajual. Ke lima, kemampuan dalam mengadaptasi terhadap lingkungan baru, yaitu kemampuan untuk mengadaptasi, kemudian hasil adaptasinya itu dikembangkan untuk menghasilkan perbedaan dan nilai tambah baru. Ke enam, kesadaran yang tinggi terhadap kelestarian alam, yaitu kesadaran untuk melestarikan sumber daya alam agar terjadi keseimbangan antara alam dan kehidupan manusia. Ke tujuh, kemampuan yang andal dalam menciptakan kandungan lokal, yaitu kemampuan yang andal untuk menciptakan sesuatu yang sumber bahan bakunya dari kandungan lokal.

Kita harus menyadari bahwa pada akhirnya pendidikan harus mampu mengintegrasikan kehidupan nyata (tuntutan dunia kerja) dan sekolah (kurikulum). Pendidikan menjadi sebuah tempat dimana setiap peserta didik mempersiapkan dirinya untuk memasuki dunia nyata. Begitu juga dengan membentuk guru profesional tidak hanya pada keahlian mendidik, tetapi juga cara guru berpikir dan membawa diri dilingkungan masyarakat. Tersedianya sistem pendidikan yang lebih baik untuk generasi muda sebagai upaya persiapan untuk memasuki dunia industry dan pekerjaan di masa depan. Teknologi saat ini merupakan elemen krusial dalam proses menuju Education 4.0. SDM berkualitas menjadi modal utama untuk memasuki era ekonomi digital. Salah satu kunci kesuksekan agar dapat meraih keberhasilan di masa depan adalah dengan terus meningkatkan daya saing nasional khususnya SDM. Pembangunan SDM harus terkonsolidasi dengan baik, didukung anggaran yang tepat sasaran sehingga terjadi peningkatan produktifitas tenaga kerja melalui peta jalan yang jelas, terukur, dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat. Pembangunan SDM menjadi faktor kunci dalam memenangkan persaingan global ditandai dengan semakin ketatnya persaingan ditengah ketidakpastian situasi global. Penguatan SDM memiliki korelasi erat dengan peningkatan produktifitas kerja, dalam memenangkan persaingan di tengah perubahan-perubahan yang berlangsung sangat cepat dalam dunia bisnis, ekonomi politik maupun budaya. Era transformasi digital mengubah kondisi bisnis dan mengharuskan perusahaan/organisasi untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa program merdeka belajar harus memiliki relevansi dengan keburtuhan kompetensi peserta didik. Terutama di masa depan kita harus mampu membuka peluang yang sebesar-beasrnya untuk pengembangan kompetensi peserta didik. Kompetensi peserta didik di masa depan diperkirakan akan semakin lebih banyak tumbuh dan berembang seiring dengan semakin majunya ilmu penegathuan dan teknologi (Iptek). Semoga bermanfaat. (Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).
Rujukan:
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Buku Saku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. Iskandar,
Ningsih, Widya. 2019. Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan. Diakses tanggal 27 Mei 2020.
Rosyidi, Unifah. 2020. Merdeka Belajar: Aplikasinya Dalam Manajemen Pendidikan & Pembelajaran di Sekolah. Modul Seminar Nasional “Merdeka Belajar: Dalam Mencapai Indonesia Maju 2045” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jakarta, pada tanggal 10 Maret 2020.
Sekretariat GTK. 2020. Merdeka Belajar. Artikel. Diakses tanggal 27 Mei 2020.
Sumber: https://mediaindonesia.com/hut-ri/336482/menata-sdm-unggul-melalui-merdeka-belajar
Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/11/pidato-mendikbud-pada-upacara -benderaperingatan-hari-guru-nasional-tahun-2019

Komentar