Oleh: Nelson Sihaloho
Rasional
Presiden Joko Widodo Senin (20/7/2020) telah membentuk dan meneken Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 (sumber: KOMPAS, Com). Banyak kalangan menyatakan, bahwa pembangunan nasional pada tahun 2021 mendatang akan sangat bergantung pada beberapa indikator. Indikator pertama adalah penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19), dan yang ke dua, pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 merupakan tantangan multisektor, yakni sektor pembangunan manusia dan kebudayaan, sektor perekonomian, hingga sektor kemaritiman investasi maupun keamanan.
Apabila kita cermati dengan lebih bijak maka pembangunan nasional tahun 2021 adalah bagaimana menciptakan pemulihan sektor produksi dan peningkatan daya beli masyarakat. Pada tahun 2020 ini daya beli masyarakat menurun dan memerlukan perhatian serius terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sektor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 merupakan sektor yang menempati posisi utama terkena akibat yang sangat luar biasa. Menghadapi PEN 2021 maupun ke masa depan meski sangat sulit kita harus optimis bahwa kesehatan dan sumberdaya manusia (SDM) yang unggul dan mumpuni akan mampu menjadikan Indonesia memiliki ekonomi yang kuat, kokoh dan tangguh.
Penguatan Sektor Riil
Sektor riil/real merupakan sektor usaha kecil yang ada di masyarakat terutama rakyat kecil. Diantaranya pertanian, pertambangan, industri ataupun kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional.
Sedangkan sektor non-riil yakni listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan). Sistem perekonomian Indonesia terdiri dari sektor riil dan sektor keuangan. Faktor yang berpengaruh kuat dalam sektor riil adalah sumberdaya manusia (SDM).
SDM berperan penting dalam membangun perekonomian Indonesia terutama sektor riil. Kebijakan pemerintah dalam pasar tenaga kerja sedikit banyak dipengaruhi oleh ILO. International Labor Organization (ILO) merupakan badan PBB yang membantu memajukan tenaga kerja dan memberikan kesempatan terhadap laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif dalam kondisi aman dan setara.
Salah satu indikator dalam konvensi ILO berkaitan dengan pelatihan dan bimbingan keterampilan terhadap tenaga kerja di Indonesia. Pelatihan dan bimbingan, maka kualitas SDM akan meningkat dan produktivitas tenaga kerja juga bisa ditingkatkan. Kondisi pendidikan dan kesehatan yang baik merupakan prasyarat terbentuknya SDM berkualitas serta memiliki produktivitas yang tinggi.
Hal ini sejalan dengan tujuan ke dua dari delapan Tujuan Pembangunan Millenium (TPM) atau Millennium Development Goals (MDGs) adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua. Dalam sektor riil, ada dua sektor yang berperan penting yaitu sektor pertanian dan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah /UMKM.
Sektor pertanian memegang peranan penting dalam pertumbuhan. Terbukti pada tahun 2009, sektor pertanian menempati peringkat ke dua terbesar dalam perekonomian dengan nilai kenaikan sebesar Rp. 858,3 trilyun atau 15,3 persen dari PDB. Salah satu upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di desa, membenahi sector agribisnis. Agribisnis harus mendukung sektor pertanian dari hulu higga hilir termasuk mendukung perkembagan sektor manufaktur. Agribisnis yang maju, akan mengurangi tingkat urbanisasi serta upaya mengatasi masalah kemiskinandi kawasan perkotaan. UMKM untuk rakyat harus terus dikembangkan menjadi usaha produktif dengan membuka usaha (entrepreneurship). Kebijakan fiskal berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini dilihat dari pertumbuhan PDB riil, stabilitas tingkat inflasi, tingkat pengangguran, dan stabilitas nilai tukar rupiah. Indonesia saat ini menganut sistem anggaran defisit.
Kunci kesuksesan sektor riil diantaranya adalah sektor pertanian, UMKM, perjanjian perdagangan internasional (ACFTA) termasuk peningkatan kualitas SDM. Peningkatan SDM dapat diupayakan melalui pelatihan, bimbingan keterampilan, serta pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Di sektor keuangan berupa kebijakan fiskal juga turut membantu dalam menstabilkan perekonomian.
Kebijakan dari organisasi, badan, forum internasional juga berperan penting dalam menentukan dan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kedati demikian perlu digarisbawahi bahwa sektor riil merupakan sektor usaha yang menyerap banyak tenaga kerja. Diakui bahwa sector ini merupakan salah satu yang sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo, Rabu, 22 April 2020 menegaskan bahwa diperlukan stimulus dan upaya-upaya untuk menjaga ke dua sektor tersebut dapat tetap bertahan di tengah pandemi.(sumber: Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).
Adapun langkah-langkah penyelamatan pertama, diperlukan adanya penilaian serta penaksiran secara menyeluruh dan rinci mengenai seluruh sektor riil yang terdampak. Kedua, Presiden mengingatkan bahwa yang menjadi fokus pemerintah bukan hanya para pelaku usaha kecil dan menengah, melainkan pelaku usaha mikro juga turut di dalamnya.
Sejumlah jenis usaha tersebut nantinya dapat menjadi penggerak ekonomi dengan jumlahnya yang cukup besar.
Pemulihan Ekonomi
Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat akibat pandemi Covid-19. Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang akan dilanjutkan hingga 2021 memang sangat berat. Sri MUlyani (2020) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih di atas 3 persen.
Di masa Covid-19 defisit APBN mencapai 6,43 persen. Padahal pemerintah selalu menjaga defisit di bawah 3 persen, bahkan di bawah 2 persen. Namun pada 2023, pemerintah komitmen untuk kembali menjaga defisit di bawah 3 persen.
Pemulihan sektor riil menjadi tantangan terbesar pemerintah di era tatanan kenormalan baru (new normal) pasca pandemi Covid-19. Pemerintah harus bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dengan stimulus yang tepat dan cepat guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 akan berjalan gradual, baik dalam konteks akro, mikro, mdan masyarakat. Sumber OJK hingga 15 Juni 2020 misalnya, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 655,84 triliun dari 6,27 juta debitur. Untuk sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp 298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur. Adapun untuk non-UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp356,98 triliun. Data BPS Mei 2020 sebagaimana dilansir CNBCIndonesia, jumlah nilai ekspor Mei 2020 sekitar US$10,53 miliar. Angka itu menunjukkan bahwa adanya kontraksi sebesar -28,95 persen jika dilihat secara year to year. Nilai impor pada bulan Mei juga mengalami penurunan sampai 42,2 persen atau hanya sebanyak US$8,44 miliar. Dengan dilakukannya perubahan atau revisi postur APBN sesuai Perpres 54/2020 diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Pendapatan negara dikoreksi dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun.
Penerimaan perpajakan dari Rp 1.462,6 triliun turun menjadi Rp 1.404,5 trilun. Belanja negara terdapat peningkatan dari Rp 2.613,8 triliun di Perpres 54 tahun 2020 menjadi Rp 2.738,4 triliun atau terdapat kenaikan belanja Rp 124,57 triliun yang mencakup belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid -19 termasuk untuk daerah dan sektoral. Artinya Perpres 54 tahun 2020 mengenai postur APBN akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07% dari PDB menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34% dari produk domestik bruto. Sebagaimana instruksi Presiden, Pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang memiliki risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah. Baik menggunakan sumber internal Pemerintah sendiri, seperti penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah, dana abadi yang dimiliki pemerintah untuk bidang kesehatan dan Badan Layanan Umum (BLU) serta penarikan pinjaman program dengan bunga yang rendah. Data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rabu 13 Mei 2020 bahwa PEN, dukungan melalui belanja negara dilakukan lewat 4 kelompok utama. Dukungan konsumsi Rp 149,1 triliun yakni melalui bansos/subsidi yang memberikan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi.
Dukungan insentif pajak Rp 72,6 triliun seperti insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan skema ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DTP, serta Bea Masuk (BM) DTP. Subsidi bunga kredit Rp 39,2 triliun untuk meringankan beban pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, melalui penundaan angsuran dan subsidi bunga, serta imbal jasa penjaminan untuk modal kerja UMKM. Total biaya PEN yaitu biaya penanganan Covid-19 tanpa memasukkan biaya kesehatan adalah sebanyak Rp 582,15 triliun yang terdiri dari stimulus untuk permintaan (demand) Rp 264,07 triliun dan juga penawaran (supply) Rp 318,08 triliun. Total PEN untuk BUMN mencakup 12 BUMN, baik dari subsidi, penyaluran bansos, PMN serta dana talangan Rp 52,57 triliun. Total biaya inilah yang kemudian diajukan untuk dimasukkan dalam revisi Perpres No. 54/2020 mengenai postur APBN yang diatur dalam aturan turunannya PP No. 23/2020 mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Harus Terukur
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana adalah melihat sesuatu dengan ketidakpastian. Ketidakpastian, tantangan dan hambatan akan menjadikan kita melakukan proyeksi terhadap masa depan termasuk krisis-krisis yang diperkirakan muncul. Maka apabila hal ini dilakukan maka pemerintah akan mampu mengantisipasi berbagai gejolak sosial yang kelak muncul. Sebagaimana diketahui bersama bahwa APBN 2021 diarahkan untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana terungkap pada Sidang Paripurna yang digelar Kamis (16/7). Kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2021 nantinya akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Kita berharap kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan terukur. Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro RAPBN 2021 yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.700-14.900 per USD, suku bunga SBN 10 tahun 6,29 – 8,29 persen, ICP USD42-45 per barel, lifting minyak bumi Rp690-710 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi Rp990-1.010 ribu per hari.
Adapun target dan indikator pembangunan pada 2021 yang disetujui bersama adalah tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2-9,7 persen, target gini rasio 0,377-0,379, target indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95, serta menetapkan Indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102-104 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar harus dilanjutkan. PEN dengan mengacu pada kestabilan keamanan yang sehat dan dinamis harus diprioritaskan.
Apalagi menjelang akhir tahun 2020 dengan agenda Pilkda di sejumlah wilayah apabila stabilitas yang sehat dan dinamis sedikit terganggu akan membawa akibat pada pemulihan ekonomi. Suku bunga kredit pada kisaran 4-6 % per tahun apabila mampu memperkuat struktur PEN lebih baik diterapkan termasuk bunga deposito berjangka. Laju inflasi yang rendah harus tetap dipertahankan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik serta berkembang lebh berkualitas. Permasalahan-permasalahan yang muncul akibat dari Covid-19 untuk menwujudkan PEN harus dilakukan lebih sigap, tepat, terukur serta berbasis kinerja.
Meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan melalui program-program strategis harus dilakukan. Capital atau modal yang telah ada agar tidak dibiarkan mengangggur sebagaimana selama ini selalu ditahan-tahan dalam bentuk “momongan” menunggu bertambah nilainya. Diupayakan agar tidak terjadi lagi kredit-kredit macet sebagaimana yang sudah-sudah dengan segala berbagai bentuk penipuan.
Pembobolan kartu kredit nasabah juga harus diantisipasi dengan melakukan terobosan baru pembaharuan system dengan perpaduan Personality Identification Number (PIN) dan SIdik Jari pada Kartu ATM. Pelaku-pelaku usaha yang memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan mampu melakukan ekspansi pasar ke luar negeri harus difasilitasi oleh pemerintah. Kita berharap semoga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pergerakan dan kebangkitan sektor riil mampu memulihkan ekonomi kea rah yang lebih baik. Pemulihan ekonomi nasional harus didukung dengan stabilitas keamanan yang sehat dan dinamis. Semoga.
(Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).
Rujukan:
1. Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Mengatur tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
2. https://mediaindonesia.com/read/detail/323365-sektor-riil-jadi-penopang-utama
3. https://mediaindonesia.com/read/detail/330657-menlu-minta-diplomat-dukung-pemulihan-ekonomi-nasional
Komentar