Bungonews.net – TEBO, Kasus Dugaan pelecehan Profesi jurnalistik yang diduga dilakukan oleh oknum dewan yang juga wakil ketua DPRD berinisial ” S” yang di alami oleh wartawan yang juga pemimpin Redaksi Media Online Mediaema , Awaludin Hadi prabowo Alias Bowo yang di laporkan nya ke Polda Jambi pada tanggal 22 Juli 2020 dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan ( STBPP ) nomor : 138 / VII …… Di akui oleh Korban pihaknya masih menunggu proses tindak lanjut dari Polda Jambi
” Kita masih menunggu proses dari tindak lanjut dan penyelidikkan dari Polda Jambi bang ” Tutur Bowo kepada Bungo news ( 26/07 )
Bowo yang sebelumnya mendesak diskrimsus Polda Jambi untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan pelecehan jurnalistik yang di alami nya itu juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan damai ” Tidak ada kata damai saya tetap biarkan proses hukumnya berjalan bang hingga proses persidangan ” tegas nya
Diakuinya dugaan pelecehan jurnalistik yang di alami nya berawal ketika ia membagikan link berita terkait di periksa nya oknum wakil dewan Tebo berinisial ” S ” di Polda Jambi yang berhubungan dengan kasus proyek paket 16 di Tebo
” Awalnya saya membagikan link berita paket 16 Tebo yang di periksa di Polda Jambi , selanjutnya saya bagikan berita link berita yang sama yang saya muat di meidiaema , link tersebut saya bagikan ke Grouf WA yang beranggotakan orang Tebo yang mana dalam grouf tersebut ada wartawan ,aktivis , anggota legislatif , pejabat dan tokoh masyarakat ” Ujar Bowo menjelaskan ( BN- Tim )
Komentar