Sejak ribuan tahun yang lalu ,Sungai tidak saja di jadikan sebagai sarana transportasi , sebagai tempat transaksi dagang, pasar namun juga di jadikan sebagai sumber kehidupan karena selain di jadikan tempat , mandi , mencuci dan di konsumsi air nya juga di jadikan tempat mencari ikan sebagai pemenuhan kehidupan sehari – hari .sebagai buktinya hingga saat ini masih banyak rumah penduduk di bangun di pinggir sungai
Di Kabupaten Bungo misalnya masih menyebutkan asal daerah seseorang berdasarkan sungai , Misalnya Daerah Batang Bungo , Batang Tebo , Batang Pelepat , Batang Jujuhan
Batang yang di maksud disini adalah sungai , sehingga tak heran sebutan batang ini juga trend di dunia politik lokal Bungo dan Jambi sebagai kode dan penunjuk asal daerah seseorang dalam dunia politik nya ,sayang tidak sedikit para pemimpin , para wakil rakyat terpilih bahkan para pejabat birokrat yang kembali peduli dengan ” BATANG “
Kerinduan masyarakat terhadap batang ( sungai ) yang bersih ,jernih dan sebagai sumber kehidupan hanya sebuah mimpi yang tidak mungkin bisa menjadi nyata sebab Sungai sudah kotor , tercemar dan tidak layak lagi untuk mandi , mencuci apalagi di konsumsi akibat dari aktivitas penambangan tanpa izin ( PETI )
” Kami tidak bisa lagi mandi , mencuci apalagi air nya kami konsumsi ” Tutur warga dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan yang di benarkan oleh pemerintahan setempat ( 24/07/20)
Pengakuan warga Leban ini tidak jauh berda nya dengan pengakuan sejumlah warga lainnya di tempat yang berbeda pula dan pengakuan ini pun sudah sejak puluhan tahun yang lalu juga sudah di sampaikan namun sepertinya tidak ada tanggapan pihak yang berwenang
Hari Sungai Nasional
Tidak banyak diantara kita yang mengetahui bahkan tidak ingin tahu bahwa sejak tahun 2011 yang lalu setiap tanggal 27 Juli di peringati sebagai hari Sungai Nasional dan kita semua tahu besok Selasa adalah tanggal 27 Juli 2020 artinya besok adalah hari Sungai Nasional
Ketidak tahun dan ketidak ingin tahuan merupakan ketidak pedulian kita terhadap sungai
Faktanya hingga hari ini Sungai ( Batang ) di kabupaten Bungo masih tercemar , tidak layak untuk mandi, mencuci apalagi di konsumsi karena ulah kita sendiri .
Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapa – siapa sebelum kita menyalahkan diri kita sendiri ,karena alasan dan dalih kesulitan ekonomi sehingga merusak sungai pun seakan – akan di biarkan begitu saja padahal sudah cukup di tegaskan dalam peraturan pemerintah , UU yang memuat prosedur perizinan dan sanksi pelanggaran nya
Kesimpulan nya Merindukan Sungai jernih adalah mimpi yang tidak mungkin menjadi nyata ( redaksi )
Komentar