Belum Dilalui Kendaraan, Jalan Beton Blok E -Jalan 21 Rp46 Miliar Sudah Rusak, H.Ngatirin Ragukan Kualitas : Utang Pemda Belum Lunas Proyek Sudah Hancur”
Bungonews.net, Tebo – Proyek rigid beton Blok E–Jalan 21 senilai Rp46 miliar yang dikerjakan oleh PT.Selaras Restu Abadi kembali menuai sorotan pasalnya Belum dilalui kendaraan sejumlah bagian beton ditemukan mengalami retak dan patah
Kerusakan proyek yang kontrak nya selisih Rp.70 juta dari pagu Rp.46 miliar tersebut ditemukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tebo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (31/8/2026), di kawasan Simpang Blok E Kecamatan Rimbo Ilir, arah Rimbo Bujang.
H.Ngatiran anggota komisi III DPRD Tebo menilai kerusakan proyek yang baru selesai dijerjakan patut dipertanyakan kualitas pekerjaannya
” Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kualitas dan mutu rigid beton ini sehingga saat finishing sudah retak dan patah?” ujarnya
Lebih lanjut dikatakanya “Jangan sampai utang Pemda Tebo ke PT SMI belum lunas, jalan rigid beton Blok E–Jalan 21 sudah hancur,” tegas Ngatiran.
Diketahui, untuk membiayai proyek tersebut Pemda Tebo melakukan perjanjian pinjaman daerah senilai Rp.99 miliar dengan PT.Sarana Multy Infrastruktur ( SMI ) yang awalnya diajukan sebesar Rp.140 Miliar.Selain untuk membiayai proyek infrastruktur jalan dana pinjaman tersebut juga dipergunakan sektor kesehatan untuk optimalkan layanan medis di RSUD STS Tebo pada pembangunan gedung rawat inap yang saat ini sedang dikerjakan serta untuk pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) di kabupaten Tebo ( BN )
Editor : Azwari
































Komentar