Bungonews.net, Tebo -Proyek rekonstruksi Jalan Nasional-Alai Ilir Blok E senilai hampir Rp46 miliar mulai dikerjakan. Namun, nilai kontraknya justru menyisakan tanda tanya besar.

Dari pagu/HPS sekitar Rp46 miliar, kontrak yang ditetapkan kepada PT Selaras Restu Abadi mencapai Rp45.929.665.117.
Jika dibandingkan dengan nilai Rp46 miliar, penurunannya hanya sekitar Rp70 juta.
Angka tersebut menimbulkan pertanyaan: benarkah proses tender menghasilkan efisiensi anggaran yang maksimal, atau justru persaingan dalam pengadaan tidak cukup kompetitif?
Pertanyaan itu semakin relevan karena proyek ini menggunakan uang rakyat melalui APBD 2026 dan nilainya bukan kecil.
Di lapangan, pekerjaan disebut sudah berjalan. Seorang pekerja mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecoran jalan sepanjang sekitar dua kilometer.
“Sudah mulai dikerjakan, saat ini sedang dilakukan pengecoran jalan sepanjang 2 kilometer,” ujar pekerja kepada Bungonews, Kamis (14/8/2026).
Rekam Jejak Lama Kembali Disorot
PT Selaras Restu Abadi bukan nama baru dalam proyek infrastruktur Tebo.
Pada 2024, perusahaan tersebut mengerjakan Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir-Blok C Alai Ilir dengan nilai kontrak sekitar Rp24,16 miliar yang bersumber dari DBH Sawit.
Dalam pemeriksaan BPK RI, pekerjaan tersebut tercatat memiliki persoalan berupa kekurangan volume dan mutu pekerjaan, termasuk pekerjaan Laston dan beton struktur, dengan nilai sekitar Rp539 juta.
Meski kemudian dinyatakan telah ditindaklanjuti oleh perusahaan, catatan tersebut tentu menjadi bagian penting yang semestinya diperhatikan dalam evaluasi rekam jejak penyedia untuk proyek berikutnya.
Kini perusahaan kembali dipercaya mengerjakan proyek yang nilainya hampir dua kali lipat dari pekerjaan sebelumnya.
KSO Juga Pernah Jadi Sorotan
Sorotan terhadap perusahaan juga muncul dari keterlibatannya dalam KSO proyek tanggul Pagar Puding senilai sekitar Rp20,5 miliar bersama PT Pulau Bintan Bestari.
PT Pulau Bintan Bestari disebut memiliki rekam jejak yang pernah masuk dalam catatan blacklist.
Kondisi ini membuat publik patut mempertanyakan secara terbuka: seperti apa sebenarnya proses evaluasi kualifikasi, rekam jejak dan kemampuan penyedia sebelum memenangkan proyek puluhan miliar?
Selisih Rp70 Juta, Patut Dibuka ke Publik
Nilai kontrak Rp45,929 miliar dari HPS sekitar Rp46 miliar membuat ruang efisiensi terlihat sangat tipis.
Karena itu, bukan hanya hasil pekerjaan yang harus diawasi, tetapi juga proses pengadaannya. ( BN )






























Komentar