RASIONAL:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025. Surat yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 tersebut menyampaikan tentang Hari Belajar Guru. Dengan adanya surat edaran tersebut maka hari belajar guru adalah kebijakan yang mewajibkan guru untuk belajar satu hari dalam seminggu, bertujuan untuk memperkuat budaya belajar dan pengembangan profesionalisme guru di Indonesia.
SE Guru Wajib Belajar Sehari ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh Indonesia dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia. Termasuk jadwal pelaksanaan Hari Belajar Guru ditentukan berdasarkan kesepakatan, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi serta pengembangan diri secara berkelanjutan.
Guru dapat belajar bersama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selain itu pembelajaran Hari Belajar Guru disesuaikan per mata pelajaran.
Pelaksanaan kegiatan belajar guru dapat dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masalahna sekarang apabila selama ini kegiatan belajar guru urunan iyuran maka dalam hari belajar guru tersebut sudah saatnya ditiadakan?. Bahkan untuk komunitas belajar (Kombel) dalam satu lingkungan sekolah dengan menggabungkan seluruh guru baik guru mata pelajaran, guru BK juga perlu ditiadakan?.
Akankah kegiatan hari belajar guru akan memberikan kontribusi efektif terhadap peningkatan kompetensi guru, pada kualitas pembelajaran?
Bagaimana bentuk pengawasan terhadap hari belajar guru tersebut, apakah menggunakan absensi kehadiran resmi serta bagaimana evaluasi dan tindak lanjut pelaporan kegiatannya? Kita berharap semoga hari belajar guru menjadi dinamikan serta spirit guru dalam meningkatkan profesonalismenya kearah yang lebih baik.
Kata kunci: belajar, guru, dinamiks, spirit, profesionalisme
Guru Lebih Profesional
Kebijakan Hari Belajar Guru dibuat berdasarkan beberapa peraturan seabagai dasar hukum, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut disebutkan setiap guru diwajibkan memenuhi kualifikasi akademik serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun panduan wajib belajar sehari seminggu untuk Guru, diatur berdasarkan SE Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025. Teknologi digital kini terus berkembang begitu pesat. Siapa pun dapat belajar melalui video pembelajaran, buku elektronik, kelas daring. Bahkan kecerdasan buatan pin kini mampu menjawab berbagai pertanyaan hanya dalam hitungan detik. Kemudahan tersebut membuat kegiatan proses belajar menjadi lebih fleksibel. Sekolah merupakan ruang siswa untuk belajar bekerja sama, menghargai perbedaan, berkomunikasi, menyelesaikan konflik serta membangun karakter.
Hari Belajar Guru, Dinamika Spirit Profesionalisme
Oleh: Nelson Sihaloho
Penulis : Pemerhati Pendidikan tinggal di Kota Jambi
RASIONAL:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025. Surat yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 tersebut menyampaikan tentang Hari Belajar Guru. Dengan adanya surat edaran tersebut maka hari belajar guru adalah kebijakan yang mewajibkan guru untuk belajar satu hari dalam seminggu, bertujuan untuk memperkuat budaya belajar dan pengembangan profesionalisme guru di Indonesia.
SE Guru Wajib Belajar Sehari ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh Indonesia dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia. Termasuk jadwal pelaksanaan Hari Belajar Guru ditentukan berdasarkan kesepakatan, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi serta pengembangan diri secara berkelanjutan.
Guru dapat belajar bersama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selain itu pembelajaran Hari Belajar Guru disesuaikan per mata pelajaran.
Pelaksanaan kegiatan belajar guru dapat dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masalahna sekarang apabila selama ini kegiatan belajar guru urunan iyuran maka dalam hari belajar guru tersebut sudah saatnya ditiadakan?. Bahkan untuk komunitas belajar (Kombel) dalam satu lingkungan sekolah dengan menggabungkan seluruh guru baik guru mata pelajaran, guru BK juga perlu ditiadakan?.
Akankah kegiatan hari belajar guru akan memberikan kontribusi efektif terhadap peningkatan kompetensi guru, pada kualitas pembelajaran?
Bagaimana bentuk pengawasan terhadap hari belajar guru tersebut, apakah menggunakan absensi kehadiran resmi serta bagaimana evaluasi dan tindak lanjut pelaporan kegiatannya? Kita berharap semoga hari belajar guru menjadi dinamikan serta spirit guru dalam meningkatkan profesonalismenya kearah yang lebih baik.
Kata kunci: belajar, guru, dinamiks, spirit, profesionalisme
Guru Lebih Profesional
Kebijakan Hari Belajar Guru dibuat berdasarkan beberapa peraturan seabagai dasar hukum, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut disebutkan setiap guru diwajibkan memenuhi kualifikasi akademik serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun panduan wajib belajar sehari seminggu untuk Guru, diatur berdasarkan SE Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025. Teknologi digital kini terus berkembang begitu pesat. Siapa pun dapat belajar melalui video pembelajaran, buku elektronik, kelas daring. Bahkan kecerdasan buatan pin kini mampu menjawab berbagai pertanyaan hanya dalam hitungan detik. Kemudahan tersebut membuat kegiatan proses belajar menjadi lebih fleksibel. Sekolah merupakan ruang siswa untuk belajar bekerja sama, menghargai perbedaan, berkomunikasi, menyelesaikan konflik serta membangun karakter. Di tengah dunia yang berubah cepat, guru pun harus terus tumbuh. Tapi pertumbuhan itu hanya bisa terjadi apabila ada waktu, ruang, dan kepercayaan. “Satu hari untuk belajar” untuk guru untuk terus meningkatkan profesionalismenya. Banyak ahli yang memberikan pendapatnya tentang professional.
Asnawir, (2001: 2). berpendapat bahwa Profesi dapat diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan tehnik dan prosedur ilmiah, dedikasi dan berorientasi pada pelayanan yang dilandasi oleh keahlian tehnik dan prosedur yang mantap serta sikap kepribadian tertentu. Umumnya dikatakan profesional adalah orang yang menjalankan suatu profesi dengan keahlian dan kompetensi tertentu. Sedangkan profesionalisme adalah sikap atau perilaku yang ditunjukkan oleh seorang profesional dalam menjalankan tugasnya. Pramudarno, (2000: 9). berpendapat bahwa Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang erat kaitannya dengan tuntutan keahlian, pengetahuan dan ketrampilan tertentu. Mariana, (2000: 9). mengemukakan bahwa profesi adalah kegiatan yang membuat seseorang belajar memerlukan suatu disiplin ilmu agar dapat melaksanakan tugas secara sistimatis dan logis. Pendapat lain seperti pernyataan Ormstein and Levine (2005) yang dikutip oleh Sucipto dan Kosasih, (2002: 13) mengatakan bahwa Profesi itu adalah jabatan yang memerlukan bidang ilmu dan ketrampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai. Menurut A S Hornby, (2005:677), mengemukakan bahwa Profesionalisme is mark or qualities of profession artinya Profesionalisme adalah nilai atau kualitas dari sebuah profesi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:789) dijelaskan bahwa Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan dan keahlian tertentu sehingga mempunyai kompetensi.
Seseorang dikatakan professional adalah orang yang memiliki keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian dan kerampilan untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai profesi tertentu. Menurut Lakshamana Roa dalam Assegaff (1985:19) yang dikutip dari media online Media Kontroversi (2020), sebuah pekerjaan disebut profesi jika memenuhi empat kriteria (1). kebebasan dalam pekerjaan itu;( 2). panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan itu; (3). keahlian; ( 4). tanggung jawab yang terikat pada kode etik. Ditengah perubahan yang semakin cepat serta teknologi yang semakin massif serta terus berkembang profesionalisme guru ditantang untuk terus belajar lebih professional. Perubahan itulah yang tidak dapat dihindari. Dunia pendidikan sekarang ini harus ikut berubah mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Apabila sekolah dahulu proses belajar identik dengan buku tulis, papan tulis, dan ceramah guru, kini pembelajaran dapat dilakukan melalui video interaktif, simulasi digital, permainan edukatif, hingga diskusi virtual. Transformasi ini memberikan banyak manfaat. Murid dapat mengakses sumber belajar dari berbagai belahan dunia, mengikuti kelas daring, bahkan mempelajari keterampilan baru dengan cara mandiri. Guru pun memiliki lebih banyak pilihan media pembelajaran yang dapat meningkatkan minat belajar murid. Kendati demikian, tujuan pendidikan tidak berubah. Pendidikan tetap bertujuan membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, mampu berpikir kritis, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tumbuhkan Dinamika Positif Guru
Saat ini banyak kalangan guru menganggap teknologi sebagai solusi terhadap berbagai persoalan pendidikan. Di satu sisi, anggapan tersebut mungkin benar. Berbagai aplikasi pembelajaran membuat proses belajar menjadi lebih menarik seta mudah dipahami. Guru dapat menyampaikan materi dengan bantuan animasi, video, atau kuis interaktif untuk meningkatkan partisipasi siswa. Perlu disikapi bahwa teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Informasi yang beredar di internet tidak semuanya benar. Banyak berita palsu alias hoax maupun konten yang tidak mendidik, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat memengaruhi perilaku peserta murid. Termasuk perkembangan kecerdasan buatan sering menimbulkan kekhawatiran bahwa suatu hari nanti guru tidak lagi dibutuhkan. Padahal, teknologi hanyalah alat yang membantu proses pembelajaran. Guru memiliki kemampuan yang tidak dapat digantikan oleh mesin, yakni memahami kondisi emosional siswa, memberikan motivasi, membangun kedekatan, serta menanamkan nilai-nilai kehidupan. Di era digital, guru dituntut untuk terus belajar agar mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran, bukan melihatnya sebagai ancaman. Dinamikanya guru saat ini harus mampu menumbuhkembangkan kemampuannya ditengah dinamikan global dengan posistif. Model pembelajaran yang lama harus direvisi menjadi odel-model pembelajaran berbasis proyek. Bukan itu saja model pembelajaran permainan edukatif, eksperimen sederhana, diskusi kelompok, hingga pemanfaatan media digital agar murid mampu meningkatkan partisipasinya dalam proses belajar. Saat ini guru dituntut tidak hanya melek literasi digital tidak hanya sekadar mampu mengoperasikan komputer atau telepon pintar. Lebih dari itu, literasi digital mencakup kemampuan mencari informasi dari sumber yang tepercaya, memahami etika dalam berkomunikasi di ruang digital, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan teknologi secara produktif. Kemampuan inilah yang akan membantu murid menghadapi tantangan dunia kerja maupun kehidupan sosial di masa depan.
Dengan perubahan teknologi yang akan terus berlangsung itu guru harus terus bertumbuh positif. Beberapa pekerjaan guru yang ada saat ini mungkin akan hilang, sementara profesi baru guru juga akan terus bermunculan. Konsekuensinya Guru harus mampu membekali peserta didik dengan kemampuan yang relevan, seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, serta kemampuan memecahkan masalah. Sekolah harus menjadi tempat untuk mendorong siswa berani mencoba, bertanya, menemukan solusi.Teknologi memang membuka banyak peluang, pendidikan bukan sekadar tentang mengejar nilai atau memperoleh ijazah. Pendidikan adalah proses panjang untuk membentuk manusia yang mampu berpikir, berkarya, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa. Menyikapi hal tersebut diatas maka guru tidak lagi hanya menjadi pelaksana kurikulum namun harus diberi ruang untuk terus belajar dan berkembang. Satu hari belajar tersebut akan menjadi bentuk kepercayaan pemerintah terhadap para guru sebagai subjek pembangunan pendidikan berkualitas. Dinas Pendidikan daerah harus bereran menjamin adanya akses pelatihan yang adil sekaligus merata antara guru-guru di kota besar dengan mereka yang berada di daerah pelosok. Pilihan kegiatan belajar harus sama kuantitas dan kualitasnya untuk semua tenaga pendidik. Karena itu Guru yang terus belajar adalah kunci untuk murid yang terus berkembang. Namun, bila kebijakan ini hanya menjadi formalitas serta menambah beban administratif tanpa makna, maka tujuan mulia itu bisa gagal di lapangan.
Spirit Profesionalisme
Hari Belajar Guru dilaksanakan satu kali dalam seminggu berarti 4 kali dalam sebulan. Skema ini merupakan langkah nyata bersama untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat di lingkungan pendidikan. Hari belajar guru sangat penting yakni meningkatkan kompetensi dan wawasan guru. Menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar-pendidik. Memecahkan tantangan pembelajaran secara bersama-sama serta mengembangkan inovasi pembelajaran yang berdampak langsung pada murid. Tempat pelaksanaan kegiatan dilakukan di Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), atau Pusat Kegiatan Gugus (PKG)/forum sejenis. Waktunya harus disepakati bersama agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Dalam pelaksanaannya, guru wajib berkolaborasi dengan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan masing-masing. Dampaknya guru menjadi semakin kompeten dan tingkat kepercayaan dirinya meningkat. Sinergi dan kolaborasi antara Kepala Sekolah, guru, serta tenaga kependidikan menjadi semakin kuat. Proses pembelajaran di kelas menjadi lebih bermakna bagi peserta didik. Kualitas pendidikan secara umum mengalami peningkatan. Murid mendapatkan haknya untuk menerima layanan belajar yang jauh lebih baik.
Jika ingin hari belajar guru berhasil harus dilakukan dengan konsisten. Selain itu memperkuat konsistensi peningkatan kapasitas guru juga sangat penting untuk masa depan pendidikan Indonesia. Program Hari Guru Belajar harus dirancang dengan prinsip utama tidak menambah beban kerja guru, sehingga peningkatan kapasitas dapat berjalan selaras dengan tugas utama mereka di kelas. Spirit Hari Belajar Guru akan memperkuat kompetensi tanpa membebani. Guru tetap fokus mengajar, namun mendapatkan ruang pengembangan kapasitas yang efektif dan relevan. Pendekatan pelatihan berbasis sekolah menjadi solusi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata di lapangan. Melalui pembelajaran kolektif di lingkungan kerja, guru dapat saling berbagi praktik baik sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran secara langsung. Kehadiran instruktur ahli yang mendampingi di sekolah dinilai mampu mempercepat transfer pengetahuan dan memperkuat implementasi hasil pelatihan. Kegiatan hari belajar guru harus mendapatkan pengakuan setara dengan pelatihan formal sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kompetensi guru. Pentingnya pemetaan kebutuhan kompetensi guru berbasis data di setiap daerah agar program hari belajar Selain itu perlunya keterkaitan antara hasil pembelajaran dengan evaluasi kinerja guru, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Kita berharap dukungan dan koordinasi lintas pemangku kepentingan, Hari Belajar Guru dapat menjadi model pengembangan kompetensi yang efektif, inklusif, dan tidak membebani, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional. Dengan demikian bahwa hari belajar guru apabila benar-benar dikelola dengan baik akan menjadi dinamikan spirit terhadap profesionalisme guru. Apabila seseorang ingin mencapai keunggulan harus jelas tujuan yang ingin dicapai terutama guru. Apabila seorang guru memang professional harus mencintai profesinya serta suka membantu orang lain. Karena itu Profesionalisme adalah merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan keahlian tertentu dibidang pengelolaan dan pelayanan pendidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga mempunyai kompetensi. Orang profesional adalah seseorang yang menekuni suatu pekerjaan atau kegiatan harus dilaksanakan sebaik mungkin sesuai profesinya yang mengacu pada aturan – aturan atau kode etik yang berlaku sehingga hasil maksimal dapat dicapai. Selamat menerapkan Hari Belajar Guru. (******).
Rujukan:
1. Bagou, D. Y., & Suking, A. (2020). Analisis kompetensi profesional guru. Jambura Journal of Educational Management, 122-130. https://doi.org/10.37411/jjem.v1i2.522
2. Eliza, D., Sriandila, R., Fitri, D. A. N., & Yenti, S. (2022). Membangun guru yang profesional melalui pengembangan profesionalisme guru dalam penerapan profesinya. Jurnal Basicedu, 6(3), 5362-5369. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2878
3. Kristiawan, M., & Rahmat, N. (2018). Peningkatan profesionalisme guru melalui inovasi pembelajaran. Jurnal Iqra’: Kajian Ilmu Pendidikan, 3(2), 373-390. https://doi.org/10.25217/ji.v3i2.348
4. Mia, Y. G., & Sulastri, S. (2023). Analisis Kompetensi Profesional Guru. Journal of Practice Learning and Educational Development, 3(1), 49-55. https://doi.org/10.58737/jpled.v3i1.93
5. Rosmawati, R., Ahyani, N., & Missriani, M. (2020). Pengaruh disiplin dan profesionalisme guru terhadap kinerja guru. Journal of Education Research, 1(3), 200-205. https://doi.org/10.37985/jer.v1i3.22
Penulis : Pemerhati Pendidikan tinggal di Kota JambiPenulis : Pemerhati Pendidikan tinggal di Kota Jambi


























Komentar