SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Pencabutan Izin PT Tebo Indah

TEBO756 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Konflik antara PT Tebo Indah (TI) dengan petani mitra serta masyarakat di Kecamatan Tebo Tengah kian memanas. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi izin seluas 7.000 hektare di 10 desa tersebut dituding lalai dalam pengelolaan, sehingga menimbulkan kerugian bagi petani mitra sekaligus kerusakan lingkungan.

Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, S. Supriyadi, mendesak DPRD Kabupaten Tebo segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin sekaligus menghentikan operasional PT TI.

“Berdasarkan laporan pengurus petani mitra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), rekaman audiensi masyarakat dengan DPRD, serta temuan di lapangan, jelas terlihat lahan tidak terawat dan rusak akibat pengelolaan yang buruk,” tegas Supriyadi.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan sarat dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang lingkungan, pertanahan, hingga aturan lainnya. Karena itu, DPRD diminta tidak tinggal diam.

“Ini bukan hal sepele, tapi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. DPRD harus bertindak tegas sebagai wakil rakyat,” tandasnya. ( BN / Supri )

Editor : Azwari

 

Komentar