Bungonews.net, Tebo-Proses tender proyek pembangunan RSUD STS Kabupaten Tebo dengan nilai pagu Rp25.076.000.000 menuai sorotan. Pasalnya, nilai kontrak yang dimenangkan PT Bumi Delta Hatten (BDH) hanya terpaut Rp125.506.645 dari pagu anggaran, atau sekitar 0,5 persen.
Minimnya efisiensi hasil tender tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat persaingan dalam proses lelang. Sebab, salah satu tujuan utama pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah memperoleh harga yang paling kompetitif tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
Mengacu pada dokumen pengadaan, nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp24.950.493.355, sehingga penghematan yang dihasilkan dari proses tender relatif kecil dibandingkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski selisih penawaran yang tipis tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, kondisi tersebut dinilai layak dievaluasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Selain itu, evaluasi juga penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang dapat mengurangi kualitas persaingan dalam tender, termasuk kemungkinan adanya kesamaan pola penawaran atau faktor lain yang perlu dikaji sesuai kewenangan aparat pengawas.
Sapta Gustiawan, PLT Kabag ULP kabupaten Tebo diminta tangggapan dan penjelasannya terkair, Jumlah peserta tender yang menyampaikan penawaran, Alasan dan pertimbangan Pokja menetapkan pemenang yang nilainya sekitar 0,50 dari pagu, serta kepastian proses evaluasi penawaran bebas dari praktek persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat dan Apakah Pokja meyakini seluruh tahapan pemilihan penyedia telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 beserta peraturan turunannya? Kabag ULP Tebo tidak memberikan jawaban.
Besarnya nilai proyek membuat publik berharap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan mampu memberikan efisiensi anggaran yang optimal. Karena itu, APIP didesak melakukan audit terhadap seluruh proses lelang guna menjawab keraguan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan pemerintah.( BN )


























Komentar