Saatnya Bupati Turun Tangan,Skandal Aset Bungo Harus Dibongkar,Publik Jangan Dibodohi!

OPINI DAN ARTIKEL1103 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Kasus aset di Kabupaten Bungo bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini sudah berubah menjadi skandal besar yang menelanjangi buruknya pengelolaan keuangan daerah. Dari kendaraan dinas roda dua, roda empat, roda enam, hingga aset RSUD dan ruko/kios yang digarap pihak ketiga—semuanya penuh masalah, penuh aroma penyalahgunaan.

Data resmi BPK RI dan BPKP Jambi tahun 2024 menampar wajah Pemkab Bungo dengan sederet temuan:

28 unit kendaraan senilai lebih dari Rp5 miliar dipinjam pakaikan tanpa aturan jelas.

3 mobil dinas Rp1,7 miliar lebih dipinjamkan tanpa perjanjian hitam di atas putih.

8 kendaraan Rp1,2 miliar diberikan ke lembaga non-pemerintah—jelas melanggar.

2 kendaraan hilang Rp27 juta tanpa proses tuntutan ganti rugi.

377 BPKB tak disimpan di BPKAD, 143 BPKB dipinjamkan seenaknya.

Semua itu tetap disedot anggaran pemeliharaan dari APBD. Inilah modus halus menilep uang rakyat dengan cara “legal”—kendaraan sudah tidak jelas rimbanya, tapi anggaran pemeliharaan tetap jalan

Seorang pejabat eselon II sendiri mengakui, “Setiap aset ada anggaran pemeliharaannya, termasuk yang dipinjam pakaikan.” Artinya, sudah lama uang rakyat digelontorkan untuk merawat kendaraan yang bahkan tidak jelas keberadaannya.

Mobil dinas yang ditemukan teronggok di semak-semak, hancur tak berbentuk, hanyalah simbol betapa bobroknya Pemkab dalam mengelola aset. Ini bukan lagi soal keteledoran—ini soal kebobrokan sistematis dan dugaan pembiaran yang disengaja.

Bupati Jangan Main Aman!

Di titik ini, kepala daerah tak bisa lagi sekadar beretorika. Diam berarti ikut menikmati kebocoran. Diam berarti berkomplot dengan pemburu rente. Diam berarti menutup mata atas perampokan uang rakyat.

Bupati wajib:

1. Memanggil dan mencopot pejabat BPKAD serta Setda yang jelas-jelas gagal mengelola aset.

2. Menyeret oknum ke ranah hukum, bukan hanya memberi teguran basa-basi.

3. Menarik seluruh kendaraan yang disalahgunakan, melelang yang rusak, dan menghentikan anggaran pemeliharaan fiktif.

4. Membuka data aset secara transparan agar publik ikut mengawasi.

Aset daerah adalah darah rakyat. Setiap rupiah yang bocor adalah pengkhianatan terhadap amanah. Jika kendaraan dinas saja bisa hilang, rusak, atau dipakai seenaknya oleh pihak luar, publik berhak curiga bahwa skandal yang lebih besar sedang ditutupi.

Kini bola ada di tangan bupati. Jika ia berani, bersihkan birokrasi dan bongkar skandal ini. Jika ia diam, publik punya alasan kuat menuding: bupati ikut bermain.

 

(Redaksi)

Komentar