Oleh: Nelson Sihaloho
ABSTRAK:
Pengembangan peserta didik disekolah dengan segenap potensi yang dimilikinya difokuskan pada empat bidang layanan bimbingan. Yakni layanan bimbingan pribadi, sosial, belajar serta karir. Dalam menghadapi tantangan global terutama era industry 5.0 dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih maka dibutuhkan landasan yang kokoh dalam menghadapi era tersebut.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat akan menimbulkan masalah dan tantangan baru yang lebih berat terutama kalangan siswa atau konseli. Seiring dengan diimpelementasikannya kurikulum merdeka maka peran maupun fungsi bimbingan konseling (BK) harus lebih ditingkatkan. Peningkatan layanan BK disekolah dengan layanan bimbingan klasikal esensinya harus mampu mengubah cara berpikir peserta didik kearah yang lebih baik. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh guru BK dalam layanan bimbingan klasikal adalah menerapkan esensi berpikir konseptual dalam menjalankan tugas profesionalismenya.
Melalui implementasi layanan bimbingan klasikal berbasis project (proyek) berpikir konseptual akan lebih mudah daam mencapai tugas-tugas perkembangan utamanya memandirikan peserta didik.
Kata kunci: berpikir konseptual, memandirikan, peserta didik.
Berpikir Konseptual
Menghadapi era abad 21 yang identik dengan era digital maupu era society 5.0 banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai lembaga pendidikan. Mengutip Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21.yaitu,
(1) kecepatan (speed), (2) kenyamanan (convenience), (3) gelombang generasi (age wave), (4) pilihan (choice), (5) ragam gaya hidup (life style), (6) kompetisi harga (discounting), (7) pertambahan nilai (value added), (8) pelayananan pelanggan (costumer service), (9) teknologi sebagai andalan (techno age), dan (10) jaminan mutu (quality control). Kesepuluh tantangan tersebut, menurut Robert B Tucker, menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transfor- mation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, porfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, dan competency based curriculum.
Sekadar mengingat kembali bahwa BK merupakan bagian integral dari pendidikan sebagai upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Begitu juga dengan berpikir konseptual, banyak para ahli yang memberikan sumbangsih dan pemikirannya.
Berpikir konseptual adalah kemampuan untuk melihat hal-hal secara keseluruhan, mengidentifikasi isu-isu kunci, melihat hubungan dan menarik elemen bersama-sama ke dalam kerangka kerja yang koheren luas. Kompetensi ini menjelaskan kemampuan untuk menghubungkan berbagai aktivitas dan informasi kunci; untuk membuat koneksi, melihat pola dan tren; untuk menarik informasi bersama-sama ke dalam model dan kerangka kerja yang kemudian dapat digunakan untuk menafsirkan situasi yang kompleks dan mengidentifikasi fitur penting mereka (Nottingham, 2015).
Berpikir konseptual adalah kemampuan untuk mengidentifikasi pola atau hubungan yang tidak tampak dengan jelas. Termasuk didalamnya menyimpulkan informasi yang beragam dan tidak lengkap menjadi sesuatu yang jelas, mengidentifikasi kunci atau dasar permasalahan di dalam situasi yang kompleks dan menciptakan konsep-konsep baru (Indosdm, 2008).
Menurut Hiebert dan Lefevre, berpikir konseptual adalah proses berpikir dengan menggunakan fakta dan konsep yang saling terkait satu sama lain. Menurut Skemp, (dalam Zubaidah, 2010) menyatakan bahwa berpikir relasional adalah kemampuan untuk menghasilkan aturan atau prosedur khusus dari saling keterkaitan konsep matematika yang lebih umum. Dari beberapa pengertian berpikir konseptual di atas, maka berpikir konseptual dalam memecahkan masalah matematika adalah kemampuan siswa untuk membuat gambaran mental secara utuh dari objek-objek yang saling terkait dan menentukan objek kunci sebagai dasar untuk membuat strategi penyelesaian masalah matematika yang sedang dihadapi.
Marpaung (Zubaidah, 2000) memberi ciri-ciri proses berpikir konseptual siswa yakni (a). Pada awal proses penyelesaian, sesudah membaca soal siswa mencoba merumuskan kembali soal dengan kalimat sendiri (b). Mencoba memecahkan soal atas bagian-bagian, lalu mencari hubungan antar bagian-bagian tersebut (c). Cenderung memulai pemecahan kalau sudah mendapat ide yang jelas (d). Jika penyelesaian sementara salah, soal kembali diuraikan atas struktur yang lebih sederhana (e). Suatu masalah tidak dipandang terlepas dari masalah lain (f). Masalah lebih banyak diolah secara mental, di dalam pikiran daripada dalam tindakan (g). Menggunakan konsep dalam memecahkan masalah (h). Mampu menjelaskan langkah-langkah pemecahan masalah yang dilakukan. Hejny, Jirotkova, & Karatochvilova (2006) mencirikan prosedur pemecahan pada tingkat meta-strategi prosedural yakni (1). Pemecah menempatkan masalah ke daerah tertentu (topik tertentu); (2). Dia mengaktifkan prosedur tersebut dalam pikirannya, yang menyangkut topik dipertanyaan; (3). Dalam masalah tersebut, yang mana dapat berisi beberapa indikasi untuk mengambil tindakan, Ia memutuskan pada urutan mana mereka akan lakukan; (4). Setelah langkah pertama, Ia mengulangi point 3 sampai masalah ini diselesaikan atau sampai dia kehabisan cara; (5). Dengan demikian, pemecah masalah menjadi lebih terampil terhadap jenis masalah yang diberikan.
Upaya Memandirikan Peserta Didik
Individu terutama peserta didik disekolah berasal dari berbagai karakteristik dan latar belakang yang berbeda-beda. Dalam Permendikbud No. 111 tahun 2014 juga dijelaskan bahwa tujuan layanan program BK adalah membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial dan karir.
Maksunya adalah bahwa konseli dapat mandiri dalam mengambil keputusan menentukan strategi belajarnya, cara bersosialisasi, dan pilihan karir di masa depan untuk menjadi manusia yang unggul, bertakwa dan memajukan dirinya sendiri, masyarakat dan negara Indonesia.
Persentase dalam distribusi waktu guru BK dalam setiap komponen program bimbingan dan konseling juga harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar waktu konselor atau guru bimbingan dan konseling (80-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, sisanya (15-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi.
Kemandirian merupakan salah tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan. Siswa yang mampu mengelola diri dengan cara mandiri menjadi harapan guru dan orangtua. Begitu juga dengan tatkala siswa mengikuti pembelajaran di kelas. Pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas merupakan proses transformasi ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah laku maupun keterampilan kepada siswa.
Proses transformasi dalam pembelajaran bertujuan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Salah satu potensi yang perlu ditumbuh-kembangkan dalam pembelajaran adalah sikap mandiri. Kemandirian dalam belajar menjadi bekal penting bagi siswa untuk menjalani hidup dan kehidupan setelah mereka terjun ke tengah masyarakat kelak di kemudian hari. Sebagai pengajar, guru bertugas mentransformasi ilmu pengetahuan dalam pembelajaran melalui strategi dan metode tertentu. Sebagai pendidik, guru bertugas mentransformasikan nilai-nilai sikap dan tingkah laku serta budi pekerti luhur.
Tugas sebagai pelatih dalam pembelajaran menempatkan guru untuk memberdayakan potensi keterampilan dasar dan sikap mandiri pada siswa. Mengutip Parker (Saidah, 2014: 12–13) berpendapat bahwa, kemandirian adalah kemampuan untuk mengelola semua yang dimilikinya sendiri yaitu mengetahui bagaimana mengelola waktu, berjalan dan berpikir secara mandiri, disertai dengan kemampuan dalam mengambil resiko dan memecahkan masalah. Adapun Steinberg (Munadiroh, 2015) yang menjelaskan bahwa kemandirian merupakan kemampuan dalam mengatur perilaku sendiri untukmemilih dan memutuskan keputusan sendiri, serta mampu mempertanggung jawabkan tingkah lakunya sendiri tanpa terlalu tergantung pada orangtua.
Begitu juga dalam belajar peserta didik harus mandiri jika ingin sukses dalam hidupnya. Menurut Nurhayati (Indaryanti, 2019: 2) berpendapat bahwa kemandirian belajar adalah suatu proses pembelajaran yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengatur dirinya sendiri dalam menentukan aspek kebutuhan, kemauan, tidak bergantung pada orang lain dan mampu bertanggung jawab terhadap pilihannya. Adapun Song dan Hill (2007: 38) menyatakan bahwa kemandirian belajar berkaitan dengan proses dan atribut pribadi. Dengan demikian kemandirian merupakan sikap yang perlu ditanamkan sejak dini pada setiap individu. Sikap mandiri tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dapat dilakukan melalui proses pembiasaan diri. Pembiasaan diri dapat dimulai dari membuat perencanaaan belajar, belajar secara rutin, dan mengerjakan tugas tepat waktu.
Kemandirian harus diperkenalkan sejak kecil. Kemandirian identik dengan kedewasaan dan dalam berbuat sesuatu tidak harus ditentukan sepenuhnya dengan orang lain. Kemandirian anak sangat diperlukan dalam rangka membekali mereka untuk menjalani kehidupan yang akan datang. Peserta didik yang tidak memiliki kemandirian belajar berbeda dengan peserta didik yang mandiri dalam belajar.
Perbedaannya dapat kita lihat dari motivasi dan minat siswa dalam belajar. Peserta didik yang tidak memiliki motivasi dan minat dalam belajar tidak akan mampu belajar mandiri dan mengalami berbagai kesulitan dalam bidang akademik. Siswa yang memiliki kemandirian belajar yang tinggi akan termotivasi untuk mempelajari sesuatu dengan kemampuannya tanpa meminta bantuan orang lain.
Belajar mandiri adalah belajar dengan motivasi dan terarah yang didorong oleh motif untuk menguasai suatu kompetensi dengan bekal pengetahuan kompetensi yang telah dimiliki siswa (Mujiman, 2011:1). Belajar mandiri juga bisa diciptakan oleh guru dengan cara menumbuhkan ketertarikan siswa dengan yang diajarkan sehingga membantu siswa dalam kegiatan belajar melalui memberi motivasi dan membuat perencanaan mata pelajaran. Dalam kegiatan belajar siswa didorong oleh motif untuk menguasai sesuatu kompetensi yang diharapkan sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Pendapat lain tentang kemandirian yang dikemukakan oleh Brookfield (dalam Martinis Yamin, 2007: 116) menyatakan bahwa “belajar mandiri adalah belajar yang dilakukan oleh siswa secara bebas menentukan tujuan belajarnya, arah belajarnya, merencanakan proses belajarnya, strategi belajarnya, menggunakan sumber-sumber belajar yang dipilihnya, membuat keputusan akademik dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan belajarnya”. Menurut Rita Eka Izzaty, dkk (2009: 50) kemandirian adalah sifat yang termasuk kebiasaan postif yang merupakan salah satu komponen pembentukan keterampilan sosial yaitu kemampuan dasar yang harus dimiliki anak agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kemandirian adalah keadaan seseorang yang dapat berdiri sendiri sehingga tidak bergantung kepada orang lain. Dalam kasus belajar, peserta didik dapat dikatakan mandiri apabila dapat melakukan kegiatan-kegiatan secara mandiri untuk mencapai tujuan belajarnya.
Kemandirian sangat erat terkait dengan anak sebagai individu yang mempunyai konsep diri, penghargaan terhadap diri sendiri (self sistem), dan mengatur diri sendiri (self regulation) (sumber Slamet Suyanto, 2005:149). Dengan demikian kemandirian anak adalah kemampuan anak untuk melakukan kegiatan atau tugas sehari-hari secara sendiri tanpa bergantung pada orang lain sesuai dengan tahapan perkembangan dan kapasitasnya. Kemandirian bagi anak sangat penting, karena dengan memiliki sifat mandiri anak tidak akan mudah bergantung pada pada orang lain.
Kemandirian sangat erat terkait dengan anak sebagai individu yang mempunyai konsep diri, penghargaan terhadap diri sendiri dan mengatur diri sendiri. Upaya untuk mengembangkan kemandirian pada anak pada prinsipnya adalah dengan memberikan kesempatan untuk terlibat dalam berbagai akivitas. Semakin banyak kesempatan yang diberikan pada anak, maka anak akan semakin terampil mengembangkan kemampuanya sehingga lebih percaya diri.
Esensi Berpikir Konseptual dan Kemandirian
Berpikir konseptual merupakan metode atau praktik menghubungkan ide-ide abstrak yang berbeda untuk memperdalam pemahaman, menciptakan ide-ide baru dan merenungkan keputusan masa lalu. Di era digital dewasa ini semakin banyak masalah-masalah yang muncul dalam dunia nyata.
Mereka para peserta didik didik perlu dibekali dengan metode berpikir konseptual untuk mengatasi berbagai masalah kompleks yang muncul di masa depan. Dengan berpikir konseptual maka siswa mampu melihat keterkaitan antara konsep-konsep dan menemukan konsep kunci sebagai dasar untuk menentukan strategi penyelesaian yang paling tepat. Dengan demikian maka pemecahan masalah dapat dilakukan dengan lebih baik.
Berpikir konseptual dapat dibelajarkan kepada siswa agar mereka terbiasa menggunakan cara berpikir ini. Guru sebagai perancang pembelajaran mempunyai peran penting dalam mengupayakan terbentuknya kebiasaan berpikir koseptual anak. Kebiasaaan berpikir konseptual yang telah terbentuk diharapkan dapat berimplikasi pada cara berpikirnya dalam menyelesaikan masalah lain dalam kehidupan nyata. Proses berpikir konseptual adalah cara berpikir seseorang dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan konsep yang telah dimiliki berdasarkan hasil pembelajarannya selama ini. Dalam BK berpikir konseptual penting dikuasai oleh peserta didik.
Adapun indikatornya yakni peserta mampu mengungkapkan dengan kalimat sendiri tentang hal yang diketahui dalam soal atau masalah. Mampu mengungkapkan dengan kalimat sendiri tentang hal yang di tanya dalam soal atau masalah. Mampu menjelaskan ide penyelesaian masalah dengan jelas. Dalam menjawab soal atau masalah cenderung menggunakan konsep yang sudah dipelajari serta mampu mengungkapkan langkah-langkah yang ditempuh dalam menyelesaikan soal atau masalah. Dengan demikian esensi berpikir konseptual dalam upaya memandirikan peserta didik harus dilakukan dalam pembelajaran di sekolah agar mampu memecahkan masalah yang mereka hadapi. Sebab pemecahan masalah adalah suatu proses atau upaya individu untuk merespons atau mengatasi hambatan ketika suatu jawaban belum nampak jelas. Langkah-langkah pemecahan masalah dapat dilakukan dengan memahami masalah, membuat rencana penyelesaian, menyelesaikan rencana penyelesaian, dan memeriksa kembali hasil penyelesaian masalah. Kemampuan memecahkan masalah berkaitan erat dengan kemampuan berpikir. Berpikir merupakan suatu kegiatan mental manusia dalam mentransformasi informasi untuk memahami sesuatu yang dialami atau mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.Semoga bermanfaat. (*****).
Rujukan
Browning, B. (2007). Emergenetics-Menyadap Ilmu Kesuksesan Baru. Jakarta: PT Gramedia
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Rambu-rambu Pelaksanaan BK dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.
Indosdm. (2008, Noveber 4). Kamus Kompetensi: Pemikiran Konseptual (Conceptual Thinking). Diperoleh dari http://indosdm.com/ kamuskompetensi pemikiran- konseptual-conceptual-thinking
Nurihsan, Juntika. (2006). Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika ADITAMA.
Supriatna, Mamat. (2011). Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi; Orientasi Dasar pengembangan Profesi Konselor. Jakarta: Rajawali Press.
Ubaedy, AN. (2008). Berkarier di Era Global. Jakarta: PT Gramedia


























Komentar