Bungonews.net, BUNGO – Dugaan ditilepnya gaji perangkat desa dan Lembaga adat selama 1 tahun oleh oknum Rio ( kades red ) dusun Talang Sungai Bungo kecamatan Rantau Pandan kian memanas pasalnya hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Tidak hanya itu, kuat dugaan realisasi pengunaan dana desa ( DD ) semasa Rio yang lama pun patut dipertanyakan.
Terkait gaji perangkat desa ( kepala kampung ) yang diduga ditilep oleh oknum mantan Rio ini diakui oleh berbagai pihak dan bahkan disarankan agar oknum mantan Rio untuk menyelesaikan.
Berikut ini pengakuan kepala kampung sebagaimana diungkap oleh kepala Kampung berinisial ” I “
” Saya sudah 2 tahun menjabat kepala kampung namun gaji saya hanya dibayar sampai bulan mei 2021 hingga kini saya tidak pernah menerima gaji saya tersebut ” Tutur sumber yang dibenarkan oleh Abu bakar
Pengakuan kepala kampung ini pun dibenarkan oleh kaur keuangan dusun setempat
” Selaku kaur keuangan gaji kepala kampung sudah saya berikan kepada kepala desa , apakah gaji tersebut diberikan oleh kepala desa kepada kepala kampung saya tidak tahu ” Tutur Amrul kaur keuangan kepada wartawan ( 9/0/9/22)
Diakui oleh kaur keuangan tidak hanya gaji kepala kampung namun gaji lembaga adat Melayu ( LAM ) atas nama Marawi pun sudah diserahkannya kepada kades ” Gaji Lembaga adat pun sudah diserahkan kepada kepala desa apakah diserahkan kepada yang bersangkutan atau tidak saya juga tidak tahu ” Pungkasnya
Sementara camat Rantau Pandan ,M.Sirojudin mengaku sudah menyarankan agar gaji 2 orang perangkat desa yang belum bayarkan segera diselesaikan
Diketahui bahwa tahun 2020 dusun Talang Sungai Bungo mendapat bantuan dana desa sebesar Rp. 842,4 dengan pencairan tahap 1 sebesar Rp. 126.356.100,- ( 20 Mei 2020)
Tahap 2 dicairkan sebesar Rp.126.356.100,- ( 06 July 2020) dengan rincian realisasi sebagai berikut :
Pada kegiatan pemberdayaan masyarakat terdapat anggaran yang dilaporkan sebesar Rp. 14,3 juta untuk kegiatan pelatihan dan penyuluhan perlindungan direalisasikan sebesar Rp.6 juta
Sementara pada tahap ke 3 dana desa dicairkan sebesar Rp. 168.474.600,- (03 Nov 2020 )
Diminta kepada APH dan instansi terkait untuk mengusut penggunaan dana desa dan dugaan ditilepnya gaji perangkat desa dan anggaran publikasi dusun Talang Sungai Bungo tersebut ( tim )


























Komentar