Swakelola sejatinya dirancang sebagai mekanisme pengadaan yang lebih fleksibel, lebih cepat, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah pusat memberi ruang ini agar dinas-dinas dapat bekerja tanpa harus selalu terikat pada proses lelang yang panjang. Namun dalam praktik di banyak daerah, fleksibilitas justru berubah menjadi celah, dan celah itu disulap menjadi ladang penyimpangan.
Masalahnya bukan pada konsep swakelola, tetapi pada moralitas pelaksana dan kuatnya budaya permisif di birokrasi.( Sikap dan pandangan yang membolehkan /mengizinkan red )
Swakelola: Dari Ruang Kreatif Menjadi Ruang Gelap
Ketika sebuah kegiatan dikerjakan melalui swakelola, publik sulit memantau karena tidak melibatkan pihak ketiga secara terbuka. Di sinilah ruang gelap bermula. Banyak kegiatan swakelola tidak pernah dipublikasikan, tidak ditayangkan di LPSE, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Ruang tanpa cahaya itu selalu menarik bagi oknum yang ingin bermain.
Tidak sedikit kegiatan swakelola yang hanya “ada” di atas kertas. Mulai dari tim fiktif, kegiatan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang direkayasa setelah dana habis dicairkan. Modusnya klasik, tetapi masih dibiarkan terjadi.
Rekayasa Administrasi Sudah Jadi Budaya
Di lapangan sering muncul fenomena yang sebenarnya memalukan:
Banyak pejabat yang lebih sibuk mengatur dokumen ketimbang mengatur kualitas pekerjaan. Semua hal bisa dipoles agar terlihat sempurna: daftar hadir palsu, bukti belanja tempelan, harga yang dinaikkan, volume yang diperkecil, hingga pekerjaan yang diam-diam diserahkan kepada pihak ketiga.
Ketika administrasi lebih kuat daripada integritas, swakelola hanya menjadi alat untuk memindahkan uang, bukan memecahkan persoalan publik.
Pengawasan Lemah, Integritas Kian Rapuh
Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan sering tidak berdaya. Pengawasan internal lebih sering menjadi formalitas daripada fungsi kontrol. Bahkan pada beberapa kasus, pengawas justru menjadi bagian dari lingkaran penyimpangan. Akibatnya, praktik ilegal yang seharusnya bisa dihentikan sejak dini malah terus berlanjut dari tahun ke tahun.
Masyarakat pun tak punya cukup ruang untuk mengawasi, karena swakelola tidak semudah memantau proyek fisik yang dilelang. Ketertutupan itulah yang membuat penyimpangan makin sulit dibuktikan.
Saatnya Menutup Celah, Bukan Sekadar Memperbaiki Administrasi
Pemerintah daerah harus berani melakukan pembenahan struktural, bukan hanya administratif. Solusi yang diperlukan bukan sekadar mempertebal laporan atau menambah tanda tangan. Yang paling penting adalah komitmen integritas, keterbukaan informasi swakelola, dan mekanisme pelibatan publik yang nyata.
Jika swakelola tetap dijalankan dengan mentalitas lama—mentalitas mengambil keuntungan pribadi—maka mekanisme ini akan terus menjadi sarang kebocoran anggaran.
Swakelola seharusnya menjadi ruang kreatif untuk mempercepat pelayanan publik. Sayangnya, hingga hari ini, di banyak daerah mekanisme ini justru menjadi ruang gelap yang menelan uang rakyat tanpa rasa malu.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah pemerintah daerah siap menerangi ruang gelap itu, atau justru menikmati keuntungan dari kegelapannya?
Azwari Pemred Bungonews


























Komentar