Diduga Sarat Masalah, Proyek Rp.10,5 Miliar Preservasi Penahan Tebing Jalinsum Jujuhan Diminta Di identifikasi Ulang

BUNGO, NASIONAL1319 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Proyek Preservasi jalan yang berlokasi di Jalan lintas Sumatera dusun Tukum  kecamatan Jujuhan  kabupaten Bungo  – Jambi yang dikerjakan oleh PT.Azka Pembangunan Merangin dengan nilai kontrak Rp.10,5 Miliar  ( 10.566.215.000)  duduga sarat masalah, pasalnya proyek yang bersumber dari dana APBN  yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) PUPR Provinsi Jambi   ini sebelumnya ditangani oleh PT.Tembesu Jaya Group tanpa melalui proses pelelangan dan tanpa kontrak dan tanpa diketahui  anggarannya

Dalam prakteknya dilokasi yang sama pada tahun 2025 proyek tersebut dikerjakan oleh PT.Azka Pembangunan Merangin terhitung sejak tanggal 20 Maret 2025.Menariknya proyek yang  memakai dua perusahaan jasa konsultan yakni PT.Laras Sembada dan PT.Yoka Tiga konsultan  diduga sengaja tidak mencantumkan  Masa dan jangka waktu pelaksanaan pada  papan merek proyek agar tidak diketahui oleh publik

” Kami juga bingung di papan merek proyek tidak mencantumkan  jangka waktu pelaksanaan, kami yakin ini sengaja untuk mengelabui masyarakat ” tutur warga setempat

Hasil investigasi hari ini , Rabu ( 25/06/2025 ) dilokasi proyek terlihat pengerjaan proyek turap penahan tebing jalan sedang dalam  tahapan pembersihan dan persiapan  pemasangan mall coran dan tidak ditemukan direksi keet di lokasi proyek  sedangkan pada pada papan merek tidak mencantumkan jumlah hari dan batas waktu pelaksanaan

Kuat dugaan pekerjaan penahan tebing jalinsum ini tumpang tindih dengan pekerjaan  yang ditangani oleh PT.Tembesu Jaya ( TJ ) sebelumnya

” Benar, dilokasi ini sebelumnya ada pekerjaan penanganan darurat yang dikerjakan oleh PT.TJ , kami tidak tahu soal itu apakah lokasinya tumpang tindih atau tidak ,kami mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak saja ” Tutur pelaksana proyek dengan logat kerinci sembari menyarankan agar koordinasi dengan Alvin  tangan kanan   H.Andi Group

Hal yang sama juga diakui oleh Memet Pelaksana PT.Tembesu Jaya bahwa sebelumnya penanganan pasca longsor  dilakasi proyek tersebut dikerjakan oleh pihaknya ” yo bang , kami yang mengerjakan penanganan darurat pasca longsor kemaren tapi pengerjaan proyeknya bukan kami lagi bang ” Tutur Memet mengakui

Untuk menghindari tumpang tindih anggaran disatu lokasi proyek diminta kepada pihak terkait untuk mengidetifikasi  perencanaan dan  jadwal  yang  realistis termasuk persoalan  pelelangan  proyek  agar terhindar dari persekongkolan ( KKN ) kepada APH diminta menelusuri anggaran dana penanganan  sebelum kontrak, proses lelang dan perencanaan proyek yang diduga sarat masalah tersebut ( BN – war )

Komentar