Ratusan Kepsek SD dan SMP di Bungo Diminta Oleh Jaksa Mengembalikan Fee Pembelian Buku

PERISTIWA13466 Dilihat

Bungonews.ner, BUNGO – Sejak sepekan yang lalu  ratusan kepala SD dan SMP dikabupaten Bungo dipanggil dab dimintai keterangannya oleh pihak kejaksaan negeri Bungo ,beredar kabar hari ini adalah terakhir pemanggilannya

Pemanggllan 306 kepala SD dan SMP dikabupaten Bungo tersebut terkait pembelian buku yang isukan diatas HET dan peerimaan fee dari percetakan.

Diperoleh informasi para kepala SD dan SMP diperintahkan oleh pihak kejaksaan negeri Bungo untuk mengembalikannya

” Hari ini terakhir kepala SD dan SMP dipanggil jaksa terkait pembelian buku   bang , apakah nantintinya di SP3 atau dilanjutkan kita lihat nanti bang , yang jelas kasus ini akan berlanjut pada pemeriksaan saksi selanjutya ” tutur sumvlber mengakui bahwa fee buku dan fee proyek sudah mulai dilirik

Salah seorang kepala SD mengatakan  bahwa  hampir sembilan puouh lima peraen kepalq sekolah mengembalikan fee pembelian buku melalui petugas kejaksaan , ” Mayoritas para kepala Sekolah mengenbalikan  fee ysng  diterima dari percetakan  sebanyak 25 persen dari total belanja buku ” tutur sumber

Sumber menyebutkan bahwa kepala Dinas pendidikan kabupaten Bungo sekan – akan tidak ada ingin tahu dengam masalah tersebut ,menurutnya tidak ada upaya dan  solusi sedikitpun dari kadias pendidikan kabupaten Bungo

” Kalau sebatas pengembalian para kepsek masih bisa legah tapi kalau berlanjut pada proses penyelidikan maka akan mengganggu konsentrasi kepala sekolah untuk memajukan pendidikam ” ucapnya

lebih lanjut ia berharap organisasi PGRI di kabupaten turut handil setiap guru yang memiliki masalah ,harapnya

Endy.S.Pd kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo dikonfirmasi persoalan tersebut tidak memberikan jawaban

Diminta kepada pihak kejaksaan lebih tegas menindak lanjutinya , jika tidak ada bukti penyimpangan hendaknya di SPPP jika ada indikasi penyimpangan diminta untuk melanjutkan karena masalah pemanggilan 306 kepala SD dan SMP di kabupaten Bungo sudah diketahui oleh publik  ( BN )

 

Komentar