Bungonews.net, BUNGO – Lembaga adat melayu ( LAM ) Jambi dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi, Senin ( 6/05/2024) bertempat di aula kantor rio dusun Tanjung menggelar rapat adat tahunan

Rapat adat yang dihadiei oleh ninik mamak yang sembilan, datuk rio ,BPD ,kepala kampung dan ketua RT membahas hukum adat persolan kenakalan remaja, pengaruh narkoba pencurian serta sanksinya
“Hasil keputusan rapat adat ini akan disampaikan oleh datuk (ninik mamak) pada anak ponakan dalam rapat suku yang akan digelar setiap setelah lebaran terkait sanksi dan denda adat, untuk perbuatan yang tidak ada sanksi adatnya akan diproses sesuai dengan ketentuan sanksi hukum yang berlaku” Tutur Mahyudin ketua LAM Tanjung belit ( azh)


























Komentar