Bungonews.net, BUNGO – Ulah Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) menggunakan alat berat di ulu sungai Batang Bungo di dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi ,kantor rio ( kantor desa red ) disegel oleh ratusan massa (5/04/2024 ) yang lalu.
Massa mendesak datuk rio ( kades red ) bertanggung jawab mengeluarkan alat berat dari lokasi karena sungai batang Bungo tercemar akibat PETI
Mirisnya, pasca penyegelan kantor rio oleh warga sejak 1 bulan yang lalu ternyata hingga saat ini belum juga dibuka, akibatnya pelayanan masyarakat terganggu dan terpaksa pelalayanan masyarakat dan adminusttrasi desa dilaksanakan di rumah datuk rio.
Ramoini datuk rio dusun Sungai Telang dikonfirmasi mengakui bahwa kantor rio yang disegel oleh warga yang menuntut agar alat berat PETI yang beroperasi di ulu Sungai Batang Bungo dikeluarkan dari lokasi hingga saat kantor rio yang disegel belum dibuka
” Benar, hingga saat ini kantor rio yang disegel oleh massa belum juga dibuka karena alat berat belum juga keluaf dari lokasi, untuk sementara pelayanan masyarakat dan administrasi terpaksa dari rumah saja ” tuturnya mengakui ( 6/05/2024)
Lebih lanjut dikatakannya ” Saya tidak akan mau dan tidak akan berani membuka segel kalau alat berat belum keluar dari lokasi PETI , katena itu tuntutan dan desakan masyakat ” Ucapnya
Hal yang sama juga diakui oleh Sopwan camat Bathin III Ulu, ” Benar bang sampai hari ini kantor rio belum dibuka dan pelayanan masih dirumah datuk rio karena alat berat masih dilokasi ” tutur camat
Dikatakannya stafnya bersama pihak polsek sudah datang ke lokasi dan akan tetap diupayakan dan menegosiasi dengan pengusaha PETI , tambahnya
Sementara kadis PMD Kabupaten Bungo, Yos Army mengaku belum mengetahui persis persoalan tersebut, ia menyarankan agar dikonfirmasi dengan camat bathin III ulu ( BN )


























Komentar