Anak Punk Di Bungo Diamankan dan Dipulangkan Ke Daerah Masing -Masing

PERISTIWA391 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Keberadaan anak punk dan pengamen seringkali dianggap meresahkan karena mengganggu masyarakat lebih – lebih dibulan Ramadhan

Sabtu (23/03/2024 ) satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) kabupaten Bungo berhasil mengamankan 9 orang anak punk dan pengamen, mereka dibawa ke kantor satpol PP untuk didata selanjutnya di sanksi dipulangkan ke daerah masing – masing

Mereka yang terjaring razia dibeberapa titik lokasi, lokasi ruko pasar bawah Muaro Bungo dan dilapangan Semagor Kota Muaro Bungo

Dijelaskan oleh Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bungo, Ihwan Syam bahwa penertiban para anak punk dan para pengamen itu dilakukan karena banyaknya laporan dari warga, karena telah semakin meresahkan

“Saat mengamen  mereka melakukan pemaksaan terhadap para pengunjung saat di rumah makan , kita lakukan penertiban ” ucapnya

Lebih lanjut dikatakannya,  dari hasil razia malam ini ada sembilan anak punk, dan semua akan dikirim ke daerah asal masing-masing. Dalam razia tadi sempat cekcok dengan anak punk yang tidak mau dibawa ke kantor, tapi berkat kepiawaian petugas berhasil digiring.

“Kalau setelah dirazia nanti, anak punk kembali meresahkan warga. Maka, semua akan tindak lagi. Kita sudah berusaha bagi anak punk yang sering meresahkan terus kita tertibkan dan akan dipulangkan kedaerahnya masing-masing,” tegasnya.

Ihwan Syam melanjutkan, kegiatan  patroli ini akan terus dilakukan selama bulan Suci Ramadhan, untuk mencegah dari perbuatan-perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Ini merupakan giat rutin yang kita lakukan terlebih saat ini tengah di bulan Ramadhan. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (BN / ynt)

Komentar