Bungonews.net, BUNGO – Dugaan penyimpangan dana BOS dan dugaan pungutan liar ( PUNGLI ) di SMAN 10 Bungo kian jelas
Pada tahun 2020 hingga pasca Pandemi Covid 19 dilaporkan bahwa penggunaan dana Bos di sekolah ini dicairkan pada tahap 1 sebesar Rp. 66.600.000,- yang dirici untuk kegiatan pada 8 item kegiatan pokok yang dianjurkan , pada tahap 1 ini terdapat pembiayaan kegiatan pengembangan profesi guru sebesar Rp. 12.600.000,- sedangkan pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dibiayai sebesar Rp.11.725.000,- sementara pada tahun 2020 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler ditiadakan karena pandemi covid 19
Pada tahap ke 2 dana bos dicairkan sebesar Rp. 88.800.000,( 17 Juni 2020) namun dalam laporan penggunaan tahap 2 ini nihil ,sedangkan pada tahap ke 3 dana Bos dicairkan sebesar Rp. 66.600.000,- (30 September 2020 ) pada item kegiatan pemeliharaan sarana prasarana sekolah mencapai Rp.42.351.000,- dan terdapat kegiatan penerimaan siswa baru mencapai Rp. 8.550.000,-
Menariknya tidak satu pun kegiatan tersebut dicantumkan pada papan informasi penggunaan dana bos yang wajib diketahui oleh publik sebagai wujud transparansi penggunaan keuangan negara, hingga akhir 2023 pun tidak dicantumkan
Kuat dugaan komite sekolah tidak dilibatkan dalam perencanaan ,penggunaan hingga laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bos ,hal ini mengindikasikan komite sekolah hanya formalitas saja
Tidak hanya itu disekolah ini juga diduga kuat adanya pungutan SPP yang mengatasnamakan komite sekolah , sebagaimana pengakuan sejumlah siswa
Dikalkulasi pungutan komite sekolah dari jumlah siswa pada tahun 2020 tersebut yang dipungut setiap bulan sehingga satu tahun nominal pungutan mencapai Rp. 88.800.000,- yang hingga saat ini belum diketahui dipergunakan untuk apa , jika alasan untuk membayar gaji honorer / personalia sudah dianggarkan melalui dana Bos maksimal 50 persen untuk pembiayaan honorer
Sejumlah Siswa SMAN 10 Bungo mengakui bahwa mereka diwajibkan membayar SPP setiap bulan dengan dalih pungutan komiteDaa sekolah , padahal yang melakukan pungutan bukanlah dari pihak komite sekolah melainkan petugas yang ditunjuk oleh pihak sekolah, hal inj membuktikan bahwa pungli di SMAN 10 Bungo tersebut diketahui bahkan dikoordinir oleh pihak sekolah
” Ya pak ,setiap bulan kami bayar SPP yang katanya uang komite sekolah, ini sudah lama berjalan sejak kepala yang lama ” tutur siswa kelas 2 yang tidak dituliskan namanya sembari benarkan oleh rekannya dan menyebutkan nominal pungutan yang dimaksud , Senin (18/03/2024).
Cahyadi mantan kepsek SMAN 10 Bungo yang sekarang menjabat kepsek SMAN 9 Bungo dikonfirmasi tidak merespon
Disekolah yang baru SMA N 9 Bungo Cahyadi mengaku bahwa anggaran dana bos untuk langganan dan jasa sudah dikondisikan dengan salah satu media,setelah dikonfirmasi Azhar yang disebut mitranya mengatakan ” tidak benar ada mitra dengan Sayo bang , itu namonyo jual Namo Sayo , ” tutur Azhar
Diminta Inspektorat dan APH mengaudit dan memeriksa mantan kepsek SMAN 10 Bungo terkait dugaan pungli komite sekolah dan dugaan penyimpangan dana Bos di SMAN 10 Bungo dan SMAN 9 Bungo ( tim )





















Komentar