Oleh:Nelson Sihaloho
ABSTRAK:
Di era sekarang bentuk kenakalan remaja sangat beragam mulai dari terlibat narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, membolos, bullying, merokok, minum minuman keras, berbohong hingga perilaku menyimpang lainnya. Kenakalan remaja mencerminkan remaja kesulitan untuk menemukan identitas diri sehingga mengalami krisis identitas. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja.
Di era digitalisasi sekarang ini perilaku manusia cenderung dipengaruhi adanya keinginan untuk mengidentifikasi atau meniru apa yang dilihatnya. Permasalahan muncul apabila tayangan atau sesuatu yang dilihatnya merupakan sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan fase perkembangannya. Selain itu era digital menyajikan sesuatu yang serba instan, cepat dan mendorong persaingan lebih terbuka.
Tidak jarang masyarakat terutama generasi muda dan anak-anak yang terinfeksi konten berbau radikalisme, hoaks dan pornografi. Besarnya ancaman di era digital sebagai bias dari penggunaan media sosial. Masyarakat harus memahami panduan hidup di era digital, baik berdasarkan norma agama, norma sosial maupun norma hukum. Pergeseran tingkat kenakalan remaja menuju tindak pidana dewasa ini sering terliput oleh media.
Kenakalan remaja memang sebuah fenomena yang terjadi di tahap perkembangan masa remaja. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menanggulangi kenakalan remaja. Salah satu diantaranya adalah dengan melakukan pendekatan humanistic. Pendekatan komunikatif sangat penting dilakukan untuk membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat khususnya para remaja agar terlindungi serta melawan konten-konten negatif media sosial.
Kata kunci: kenakalan remaja, pendekatan humanistic, era Society 5,0
Kenakalan Remaja
Masa remaja merupakan masa emas untuk membentuk suatu kepribadian individu yang mempengaruhi masa dewasa nantinya. Seorang remaja belajar untuk menemukan identas diri yang membedakan satu individu dengan individu lainnya, mencoba untuk mengambil peran orang dewasa sebagai bentuk perkembangan diri. Stanley (dalam Santrock, 2002) menyatakan bahwa masa remaja penuh dengan pergolakan dan konflik serta buaian suasana hati.
Kenakalan remaja salah satu bentuk peristiwa dimana periode remaja tidak digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pencarian identitas diri melalui hal yang positif. Perilaku yang beresiko menimbulkan masalah yang mampu menghambat perkembangan kedewasaan sering dialami remaja. Kenakalan remaja mencerminkan remaja kesulitan untuk menemukan identitas diri sehingga mengalami krisis identitas.
Masa remaja dikatakan masa yang paling produktif dan menyenangkan sebagaimana menurut WHO (World Health Organization) masa remaja dikatakan berada pada umur 14-24 tahun.
Masa ini kerap dikatakan sebagai masa yang menyenangkan dan menemukan jati diri seseorang. Pada masa ini juga pergaulan seorang remaja akan sangat jauh dan paling antusias dengan keadaan sekitar yang sedang terjadi. Pada masa remaja di era digital ini memiliki konflik yang hampir seluruh remaja mengalami baik dalam pergaulan maupun keluarga akibat kemajuan teknologi. Contoh konflik yang paling umum pada era digital ini ialah smartphone.
Penggunaan smartphone yang tidak tepat, oleh kecanggihan zaman, smartphone bisa memberikan efek yang besar terhadap remaja. Konflik yang sering terjadi pada remaja di era digital yakni kecanduan internet, game online, penyebaran berita hoax dan SARA, perubahan sikap (Attitude) serta pengaruh psikologis (sosial media). Kenakalan remaja merupakan tingkah laku yang melampaui batas toleransi orang lain atau lingkungan sekitar serta suatu tindakan yang dapat melanggar norma-norma dan hukum. Gunarsa (2004), mendefinisikan kenakalan remaja itu terjadi pada remaja yang mempunyai konsep diri lebih negatif dibandingkan dengan remaja yang tidak bermasalah.
Remaja yang dibesarkan dalam keluarga kurang harmonis dan memiliki kecenderungan yang lebih besar menjadi remaja yang nakal dibandingkan remaja yang dibesarkan dalam keluarga harmonis dan memiliki konsep diri yang positif.
Adapun Sumiati (2009), mendefinisikan kenakalan remaja adalah suatu perilaku yang dilakukan oleh remaja dengan mengabaikan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dan hukum yang dilakukan oleh remaja. Perilaku ini dapat merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya.
Arifin (Amin, 2010: 368) mendefinisikan kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum yang berlaku yang dilakukan oleh anak-anak antara umur 10 tahun sampai umur 18 tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia 10 tahun dan di atas usia 18 tahun, dengan sendirinya tidak dikategorikan dalam apa yang disebut kenakalan (delinquency). Sarwono (2011:255-257) berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan yang dapat melanggar hukum.
Menurut Sudarsono (2012:10-12) Juvenile Delinquency yang secara etimologis memiliki arti Juvenile sebagai anak dan Delinquency berarti kejahatan. Sehingga Juvenile Delinquency memiliki arti kejahatan anak atau anak jahat. Simanjuntak (2005 dalam Sudarsono 2012:10-12) berpendapat bahwa suatu perbuatan yang dianggap Delinkuen apabila perbuatan itu bertentangan dengan norma yang ada dalam masyarakat, atau suatu perbuatan yang anti-sosial dimana didalamnya terkandung unsur anti normative. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Kenakalan remaja (Juvenile Delinquent) merupakan tingkah laku menyimpang yang dilakukan oleh siswa dengan usia sekitar 15-18 tahun. Perbuatan yang dilakukan biasanya melanggar peraturan di sekolah.
Gambaran yang terjadi pada siswa yang melakukan kenakalan yakni membolos sekolah, perokok aktif, minum-minuman keras, balap liar, tawuran antar pelajar dan lain-lain.
Bentuk Kenakalan Remaja
Menurut Gunarsa (2004) adapun bentuk kenakalan remaja terdiri dari dua. a). Kenakalan yang bersifat amoral dan asosial yang tidak diatur dalam undang-undang, sehingga sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum. b). Kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaiannya sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan hukum bila dilakukan pada orang dewasa.
Kenakalan remaja merupakan kecenderungan melakukan tindakan pelanggaran norma yang dilakukan oleh remaja yang dapat menghambat perkembangan dirinya dan merugikan orang lain (Sumiati, Nurhaeni, & Aryani, 2009). Faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja diantaranya perselisihan atau konflik orang tua maupun anggota keluarga, perceraian, sikap perlakuan orang tua yang buruk terhadap anak.
Penjualan alat-alat kontrasepsi yang kurang terkontrol, hidup menganggur, kurang dapat memanfaatkan waktu luang maupun pergaulan negative. Selanjutnya beredarnya film bajakan dan bacaan porno, kehidupan moralitas masyarakat yang tidak baik, diperjual belikannya miras dan obat terlarang, kehidupan ekonomi keluarga yang kurang (Yusuf, 2016). Kartono (2014:21-23) juga berbendapat bahwa setidaknya ada 16 bentuk-bentuk kenakalan remaja. Yakni 1). Kebut-kebutan di jalan yang dapat memnggau pengendara yang lain dan juga diri sendiri. 2). Ugal-ugalan, urakan, mengacaukan ketentraman lingkungan. 3). Perkelahian antar gang, sekolah, maupun kelompok yang dapat menyebabkan korban jiwa. 4). Membolos sekolah hanya untuk bersembunyi di tempat terpencil (warung) maupun hanya berkeliaran di sepanjang jalan. 5). Kriminalitas, remaja biasanya melakukan pencurian, memeras uang sesama teman, membunuh, melakukan tindak kekerasan, dan lain-lain. 6). Minum-minuma keras yang dapat mengganggu lingkungan dan melakukan seks bebas. 7). Pemerkosaan, emosi karena balas dendam, kekecewaan yang cinanya ditolak oleh wanita. 8. Kecanduan obat-obat terlarang (narkoba). 9). Melakukan tindak seksual dengan terang-terangan tanpa ada rasa malu. 10). Gangguan seksual lain pada anak remaja disertai tindakan yang sadis. 11). Perjudian dan bentuk permainan lain dengan taruhan. 12). Menggugurkan janin pada remaja wanita dari hasil seks bebas. 13). Penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja. 14). Perbuatan anti-sosial yang disebabkan oleh gangguan kejiwaan. 15). Tindak kejahatan juga dapat disebabkan karena luka di kepala dengan kerusakan pada otak adakalanya membuahkan kerusakan mental, sehingga orang yang bersangkutan tidak mampu melakukan kontrol diri. 16). Penyimpangan tingkah-laku disebabkan oleh kerusakan pada karakter anak.
Pendekatan Humanistik
Menurut Kartono (2010:25) mengungkapkan bahwa kenakalan sebagai status legal selalu berkaitan dengan tingkah laku durjana. Penanggulangan kenakalan remaja menurut Walgito (1982 dalam Sudarsono, 2012:133) dapat dilakukan dengan penyensoran film-film yang lebih menitikberatkan pada segi pendidikan, mengadakan ceramah melalui radio, televisi ataupun melalui media yang lain mengenai soal-soal pendidikan pada umumnya.
Mengadakan pengawasan terhadap peredaran buku-buku komik, majalah-majalah, pemasangan-pemasangan iklan dan sebagainya.
Untuk menekan dan menanggulangi kenakalan remaja bisa dilakukan dengan pendekatan komunikatif. Umumnya kalangan remaja menyukai pendekatan-pendekatan yang bersifat komunikatif. Pendekatan model komunikatif lebih mudah diterima kalangan remaja sebagai bentuk pengasuhan dan pendidikan ideal saat ini. Karena itu kalangan orang tua perlu mengambillangkah-langkah pendekatan komunikatif dalam mengawal pertumbuhan remaja kearah yang lebih postif dan bermakna.
Pada umumnya pendekatan komunikatif lebih cenderung bermakna keterbukaan yang dibangun lewat komunikasi dua arah. Menurut Uno (2014:23) mengatakan, “ motivasi adalah dorongan internal dan eksternal pada siswa-siwa yang sedang belajar untuk mengadakan perubahan tingkah laku, pada umumnya dengan beberapa indikator atau unsur yang mendukung”.Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni (2015:198) mengatakan, “pendekatan humanistik memandang proses belajar bukanlah sebagai sarana transformasi pengetahuan saja, tetapi lebih dari itu, proses belajar merupakan bagian dari mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan” Adapun Irham dan Wiyani (2016:189) mengatakan, “pendekatan belajar humanistik memandang bahwa siswa dapat dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila ia telah mampu mengerti dan memahami lingkungan serta dirinya sendiri”.Ahli lainnya yakni Thobroni (2016:133) mengatakan, “pendekatan humanistik melihat perilaku manusia sebagai campuran antara motivasi yang lebih rendah atau lebih tinggi, hal ini memunculkan salah satu ciri utama pendekatan humanistik yaitu yang dilihat adalah perilaku manusia, bukan spesies lain”. Pada intinya bahwa pendekatan humanistik adalah sebuah pendekatan pendidikan yang mengacu pada filosofis belajar humanisme. Yaitu pendidikan yang memandang bahwa belajar bukan sekadar pengembangan kualitas kognitif saja, melainkan juga sebuah proses yang terjadi dalam diri individu yang melibatkan seluruh domain yang ada (kognitif, afektif dan pskomotorik). Sehingga dalam proses pembelajarannya nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri siswa mendapat perhatian untuk dikembangkan.
Pendidikan humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil apabila remaja memahami lingkungannya maupun dirinya sendiri. Remaja dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat-laun mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Pendekatan humanis pada intinya berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya. Model pendekatan humanistik biasanya berkaitan tentang kebebasan gagasan peserta didik (Shirkani & Ardesir, 2013). Artinya peserta didik mampu membuat pilihan yang signifikan secara pribadi sesuai dengan kebutuhan mereka, dan hal tersebut bisa terlaksana, ada kalanya karena faktor keturunan dan atau lingkungan mereka (Heimstra & Broskett, 2009). Dengan demikian model pendekatan adalah memanusiakan manusia, pendidikan itu seharusnya menganggap mereka sebagaimana manusia, bukan seperti benda, menghilangkan kebencian dan kekerasan, dengan melawan tiga hal utama yaitu: dehumanisasi (objektivasi teknologis, ekonomis, budaya atau Negara), agresivitas (agresivitas kolektif, dan kriminalitas), Loneliness (privatisasi, individual)(Schneider, Person & Bugental, 2015). Pendekatan humanistik menekankan pada kriteria keberhasilan pembelajar, dengan dasar kriteria: pengembangan karakter pembelajar, perolehan pembelajar, pengembangan kemampuan pembelajar baik dalam sosial maupun emosional (Prabhavathy. O & Mahalakshmi, 1986, Shirkhami & Ardesir, 2013, Rahman,2003, Arifi, 2017 and Poural, Seifnaraghi & Naderi, 2017). Pengajaran dengan menggunakan pendekatan humanistik, seorang pendidik memulai pembelajaran dengan memikirkan, bagaimana bisa membuat pengalaman baru buat pembelajar (Chen & Schmidtke, 2017). Sebab perspektif pendekatan humanistik berpandangan bahwa nilai-nilai pendidikan dapat berkurang ketika proses pembelajaran tidak memperhitungkan kondidi pembelajaran (Arifi,2017). Pendekatan humanistik pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan potensi para remaja. Usaha dalam meningkatkan kesadaran, kepribadian anak, serta pengembangan kreativitas melahirkan pendekatan pendidikan yang disebut dengan “humanisasi” dalam proses pendidikan sekarang. Pendidikan harus kembali dengan konsep pendidikan humanis yaitu suatu proses transformasi nilai yang memanusiakan manusia.
Pendidikan humanis merupakan salah satu konsep yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) karena memiliki toleransi yang tinggi antar sesama manusia. Dalam mewujudkan pendidikan yang humanis, diperlukan dukungan penuh dari sekolah dalam menetapkan metode pendidikan humanis sebagai upaya untuk menghapus kekerasan yang terjadi pada sekolah. Penerapan konsep pendidikan humanisme pada sekolah juga memiliki beberapa kelebihan. Yakni konsep pendidikan humanisme diterapkan dalam materi pembelajaran untuk pembentukan karakter siswa atau remaja. Berimplikasi positif terhadap perkembangan kepribadian siswa ataupun remaja.
Konsep humanisme mengedepankan aspek memanusiakan manusia atau memberi siswa atau remaja untuk beragumen bebas. Penerapan konsep pendekatan humanisme harus seimbang dengan pengembangan intelektual agar terciptanya keseimbangan antara potensi remaja dengan kemampuan intelektualnya. Apabila hal tersebut tercapai maka emosi dari remaja ataupun siswa akan terkontrol dengan baik. Dengan demikian mengurangi kenakalan remaja dapat dilakukan dengan pendekatan humanistic terutama di Era Society 5.0. Semoga bermanfaat. (*****)
Rujukan:
Arbayah. A. (2013). Model pembelajaran humanistik. Dinamika Ilmu, 13(2). 204-220. https://doi.org/10.21093/di.v13i2.26
Baharudin, B. & Makin. M. (2014). Pendidikan humanistik, konsep, teori, dan aplikasi dalam dunia pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Ari H. Gunawan. (2010). Sosiologi Pendidikan: Suatu Analisis Sosiologi Tentang Berbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka cipta.
Haryanto. (2011). Akibat kenakalan remaja. (online). Di akses 14 februari 2015.
Kartini Kartono. (2011). Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sudarsono. (2012). Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Rineka Cipta.Yudrik, J. (2011). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana.





















Komentar