Dilema Perubahan Kurikulum dan Tuntutan Adaptasi Pembelajaran Abad 21.

Oleh: Nelson Sihaloho

Abstrak:

Masih segar diingatan kita bahwa Kurikulum 2013 jauh-jauh hari memang dirancang untuk menghadapi era globalisasi dan pebelajaran abad-21. Pelatihannya pun dimulai dilakukan pada jenjang nasional hingga daerah. Maka kita tidak perlu heran jika banyak guru ketika selesai mengikuti pelatihan kurikulum 2013 disertifikatnya tertulis sebagai “INSTRUKTUR KURIKULUM 2013”. Dalam perjalanannya seiring perkembangan zaman ilmun pengetahuan dan teknologi (IPTEK) akhirnya Kurikulum 2013 juga berganti. Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Prototipe. Banyak kalangan menyatakan bahwa menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan abad ke-21 berarti meninjau kembali setiap dimensi dan saling keterkaitan antar-dimensinya.
Era globalisasi memberi dampak yang cukup luas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tuntutan dalam penyelenggaraan pendidikan Salah satu tantangan nyata tersebut adalah bahwa pendidikan hendaknya mampu menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi utuh, dikenal dengan kompetensi abad ke-21. Kompetensi abad ke-21 merupakan kompetensi utama yang harus dimiliki peserta didik agar mampu berkiprah dalam kehidupan nyata pada abad ke-21. Kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan itu mengandung banyak beberapa persoalan diantaranya masalah-masalah teknis buku yang lamban hingga tidak adanya pelatihan guru yang belum tuntas, membuat aplikasi di lapangan yang seharusnya berjalan menjadi terhambat. Beberapa masalah yang menyebabkan penerapan kurikulum 2013 kurang optimal, diantaranya sulitnya mengubah mindset guru, perubahan proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered, rendahnya moral spiritual, budaya membaca serta meneliti masih rendah. Kurangnya penguasaan teknologi informasi, lemahnya penguasaan bidang administrasi, dan kecenderungan guru yang lebih banyak menekankan aspek kognitif serta masih banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar. Dilema tuntutan perubahan kurikulum dan adaptasi pembelajaran abad 21 sudah saatnya implementasi Kurikulum Pembelajaran Abad 21 disederhanakan lebih praktis, fkleksibel serta mengacu pada konsep kurikulum masa depan.
Kata kunci: perubahan kurikulum, adaptasi pembelajaran

Perubahan Kurikulum dan Abad 21
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan. Yakni pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, Kurikulum 2013 revisi 2019, Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Darurat dan diprediksikan diberlakukan Kurikulum Prototipe. Perubahan Kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara atau dengan kata lain sebagai tuntutan kebutuhan dari perkembangan zaman. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, Penghentian kurikulum 2013 misalnya dan pemberlakuan kembali kurikulum 2006 memunculkan persoalan tentang keberadaan buku-buku sekolah. Kontrak kerja sama antara pemerintah tiap daerah dan penerbit buku tentunya juga akan berubah. Sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 misalnya diatas 3 semester akan dijadikan tempat menguji penerapan kurikulum. Dalam menghadapi abad 21 tentunya akan semakin banyak tuntutan serta perubahan. Abad 21 memiliki banyak perbedaan dengan abad 20 dalam berbagai hal, diantaranya dalam pekerjaan, hidup bermasyarakat maupun aktualisasi diri. Abad 21 ditandai dengan berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat serta perkembangan otomatisasi dimana banyak pekerjaan yang sifatnya pekerjaan rutin dan berulang-ulang mulai digantikan oleh mesin, baik mesin produksi maupun komputer. Sebagaimana diketahui pada abad ke 21, kini sudah banyak perubahan yang terjadi baik masyarakat maupun dunia pendidikannya. Sejumlah penelitian berbagai sumber mengungkapkan bahwa kemampuan abad ke-21 yang dibutuhkan di dunia usaha dan dunia industri adalah: (1) keterampilan dan belajar berinovasi; (2) kehidupan dan karir; dan (3) keterampilan teknologi dan media informasi.
Abad ke-21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang fundamental yang berbeda dengan tata kehidupan dalam abad sebelumnya. Abad ke-21 adalah abad yang menuntut kualitas dalam segala usaha dan hasil kerja manusia. Abad ke-21 menuntut SDM berkualitas, yang dihasilkan serta dikelola oleh lembaga-lembaga profesional serta unggul. Tuntutan-tuntutan yang serba baru tersebut meminta berbagai terobosan dalam berfikir, penyusunan konsep, dan tindakan-tindakan. Abad ke-21yang dikenal dengan abad pengetahuan (knowledge age). Perekonomian global abad ke-21 dikendalikan oleh jaringan teknologi informasi, di mana semua transaksi dilakukan secara online, investasi dan pasar modal dilakukan tanpa melihat gejolak kehidupan nyata, kecuali dengan cara melihat angka-angka di monitor. Angka-angka itu berubah dari menit ke menit, seiring dengan gejolak yang terjadi dalam ekonomi perdagangan, politik, sosial, bahkan oleh ‘ulah’ tokoh dunia. Dalam kondisi pasar global semacam ini, maka apa yang terjadi di satu negara, pengaruhnya akan terasa di negara lain (BSNP:2010).
Di abad ke 21 ini, pendidikan menjadi semakin penting untuk menjamin peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan teknologi dan media informasi, serta dapat bekerja, dan bertahan dengan menggunakan keterampilan untuk hidup (life skills).
Abad 21 juga ditandai dengan banyaknya (1) informasi yang tersedia dimana saja dan dapat diakses kapan saja; (2) komputasi yang semakin cepat; (3) otomasi yang menggantikan pekerjaan-pekerjaan rutin; dan (4) komunikasi yang dapat dilakukan dari mana saja dan kemana saja (Litbang Kemdikbud, 2013). Abad ke-21 baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah dirasakan adanya pergeseran, dan bahkan perubahan yang bersifat mendasar pada tataran filsafat, arah serta tujuannya.
Kemajuan teknologi informasi di abad 21 tengah memasuki fase yang sangat mencengangkan. Kini masyarakat Indonesia berada pada proses transformasi dalam berbagai sendi kehidupan. Era digital telah membuat manusia memasuki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. Teknologi menjadi alat yang membantu kebutuhan manusia. Arus globalisasi sebagai transformasi sosial progresif acap kali dianggap telah mengancam kebiasaan, mendistablisasi batas-batas lama dan merusak tradisi lokal yang telah mapan (Streger 2002: 14). Menurut John Naisbitt (2006), “teknologi menjadi bermanfaat jika sesuai dengan kebutuhan dan keterampilan manusia. Ketika sebuah teknologi baru diperkenalkan, ada beberapa hal yang patut dipertanyakan: Apa yang akan ditingkatkan? Apa kekurangannya? Apa yang akan digantikan? Kesempatan baru apa yang ada sekarang?” Teknologi dapat membantu orang untuk mengerjakan banyak hal. Penelitian Clay (2009) menunjukkan bahwa keberadaan teknologi justru memperlambat produktivitas anak-anak, mengubah cara mereka belajar, dan dapat mendangkalkan hubungan sosial.

Paradigma dan Inovasi Pendidikan Abad 21
Paradigma pendidikan abad 21 adalah suatu paradigma pendidikan yang berpusat kepada siswa. Kita harus memposisikan siswa sebagai subjek yang aktif dalam proses pembelajaran. Sementara sebagian guru yang bertugas saat ini pernah mengalami masa di mana pendidikan berpusat kepada guru, dengan memposisikan guru sebagai sumber informasi tunggal di kelas. Kondisi ini menjadi tantangan para guru sendiri untuk meninggalkan paradigma lama dalam praktek belajar mengajar di kelas. Tuntutan kepada guru untuk dapat berperan sebagai pemimpin, dimana guru menjadi contoh dalam hal perilaku dan pengetahuan membawa tantangan bagi guru untuk selalu melakukan kontrol terhadap sikap dan karakternya. Guru menjadi pioner dalam membudayakan karakter positif dalam interaksi, baik di sekolah terhadap siswa, sesama guru, tenaga pendidik lainnya maupun di masyarakat luas. Keteladanan guru tidak hanya diberikan saat memfasilitasi pembelajaran, tetapi juga saat guru menjalankan perannya sebagai anggota masyarakat. • Tuntutan terhadap guru untuk memfasilitasi pembelajaran abad 21 harus efektif dan efisien serta mendorong guru untuk selalu mengupgrade pengetahuan. Banyak saluran yang dapat digunakan guru untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, diantaranya melalui forum-forum profesi guru, pelatihan dan kegiatan ilmiah baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swadaya guru sendiri. Adanya kemajuan teknologi yang menyediakan sumber-sumber belajar juga mempermudah guru untuk meningkatkan kompetensinya, misalnya belajar secara mandiri melalui jaringan internet. Guru harus melakukan pengembangan keprofesiannya dengan berkelanjutan. Sudah semestinya guru mempunyai kompetensi mengelola pembelajaran abad kini, dengan memposisikan siswa sebagai subjek pendidikan yang mempunyai pengetahuan dan sebagai sumber kebenaran. Guru hendaknya memiliki kemampuan manajerial yang baik, untuk mengelola kelas dengan berbagai latar belakang dan kemampuan siswa.
Perubahan pendidikan yang diupayakan oleh pemerintah di banyak negara berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Bush dan Coleman (2012) menyatakan bahwa perubahan juga bisa muncul dari inovasi internal yang didasarkan pada perspektif strategis. Perubahan baik yang bersumber dari internal maupun eksternal organisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakkan dan memerlukan suatu periode tertentu agar stabil. Bahkan perubahan muncul dari sumbersumber yang beranekaragam, semuanya bertujuan agar bertahan dalam lingkungan yang kompetitif yang terus meningkat.
Saat ini perubahan dalam bidang pendidikan dapat dilihat dari: (1) pergeseran paradigma dari teaching kepada learning, atau dari pengajaran kepada pembelajaran, (2) perubahan dari pemahaman monokecerdasan kepada multi kecerdasan anak, (3) pergantian pusat pembelajaran dari berpusat kepada guru kepada berpusat kepada anak didik, (4) pergantian pola mengajar deduktif kepada induktif, dan (5) perubahan dari verbal kepada tindakan (Suyatno, 2009:15). Sedangkan Coombs (1978) dalam Danim (2002) mengemukakan bahwa revolusi dalam bidang pendidikan (educational revolution) harus diawali dengan revolusi dalam bidang administrasi pendidikan. Ini berarti bahwa lembaga pendidikan harus dikelola dengan administrasi yang inovatif (innovatve administration), mengingat sekolah yang dikelola dengan administrasi yang inovatif akan mampu menampung dinamika perkembangan yang terjadi di luar sistem pendidikan, khususnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat. Inovasi administrasi pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemapanan unsur-unsur yang terkait langsung dengan proses pendidikan dan aplikasi kurikulum yang berfokus pada pendidikan anak, seperti guru, fasilitas, keuangan, hubungan sekolah dengan orang tua murid dan masyarakat (school public relation), perencanaan pengembangan sekolah, dan lain-lain.
Sebagaimana kita ketahui bahwa seringkali perubahan atau pembaharuan dalam bidang pendidikan, baik sistemik maupun parsial dipahami sebagai proses inovasi. Bahkan inovasi pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan dari masa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala orang membicarakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Pembaharuan (inovasi) sangat diperlukan bukan saja dalam bidang teknologi, tetap juga dalam segala bidang termasuk bidang pendidikan. Pembaruan pendidikan diterapkan di dalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap komponen sistem pendidikan. Sebagai pendidik yang harus mengantisipasi perubahan melalui berbagai inovasi, maka para perencana harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal menuju perwujudan sumberdaya manusia yang berkualitas unggul. Menurut Suyatno (2009:21) dalam melakukan inovasi pendidikan di sekolah maka diperlukan tersedianya guru-guru inovatif. Sikap kreatif guru inovatif ditandai dari: 1) Keterbukaan terhadap pengalaman baru 2) Kelenturan dalam berpikir 3) Kebebasan dalam ungkapan diri 4) Menghargai fantasi 5) Minat terhadap kegiatan kreatif 6) Kepercayaan terhadap gagasan sendiri 7) Kemandirian dalam memberikan pertimbangan sendiri”. Sedangkan Irianto (2011:113) menjelaskan bahwa indikator keberhasilan pendidikan mencakup: 1) Dapat tidaknya seseorang lulus melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi 2) Dapat tidaknya seseorang memperoleh pekerjaan 3) Besarnya penghasilan/gaji yang diterima 4) Sikap perilaku dalam konteks sosial, budaya dan politik.
Penelitian yang dilakukan oleh De Jong & Hartog (2007) menemukan adanya 13 jenis perilaku pemimpin yang memacu munculnya inovasi. Ketiga belas perilaku itu terkait dengan pemunculan (idea generation) dan penerapan ide (application) inovasi. Perilaku-perilaku tersebut adalah sebagai berikut: (1). Memberi contoh prilaku inovatif. (2). Memberikan rangsangan intelektual. (3). Mengundang karyawan berbagi pengetahuan. (4). Memberikan arahan visi. (5).Memberi konsultasi. (6). Mendelegasikan. (7). Mendukung inovasi. (8). Memberikan umpan balik (feedback) yang positif pada gagasan tahapan awal implementasi inovasi, serta meminta opini konsumen untuk mengetahui mereka pada kegiatan inovasi. (9). Pengakuan, pemimpin menunjukkan apresiasinya pada kinerja inovatif. (10). Memberikan Hadiah (reward) untuk kegiatan inovatif, baik beruipa uang maupun barang. (11). Memberikan dukungan fasilitas, berupa uang dan waktu serta peralatan yang diperlukan untuk berinovasi (12). Memonitor kegiatan inovatif. (13). Memberikan penugasan. Pemimpin memberikan tugas yang menantang dan kesempatan (waktu dan lain-lain) bagi karyawan untuk mewujudkan komitmennya pada tugas (Ancok, 2012). Umumnya, inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah. Karena itu, suatu inovasi dapat dimulai dengan tersedianya peluang-peluang untuk berinovasi. Adanya kemajuan dalam bidang ilmiah juga merupakan peluang terhadap upaya inovasi. Begitu juga dengan inovasi pendidikan pada dasarnya merupakan upaya dalam memperbaiki aspek-aspek pendidikan dalam praktiknya. Merujuk pendapat Sa’ud (2011:5) menyatakan bahwa Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada sebelumnya), serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.
Di abad ke-21 kita akan menghadapi tantangan global yang sangat beragam. Diantaranya peserta didik membutuhkan pikiran, komunikasi verbal dan tulis, teamwork, kreativitas, keterampilan meneliti, dan problem solving untuk bersaing dan tumbuh dengan baik di masa depan. Peserta didik juga dituntut untuk menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi lingkungan pendidikan tidak memposisikan untuk mengajarkan kemampuan tersebut kepada peserta didik. Banyak peserta didik seringkali berhasil memecahkan masalah tertentu, tetapi gagal jika konteks masalah tersebut sedikit diubah. Karena itu pendidikan menjadi semakin penting untuk menjamin peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan teknologi dan media informasi, serta dapat bekerja, dan bertahan dengan menggunakan keterampilan untuk hidup (life skills). Keterampilan abad ke-21 sering dikaitkan dengan relevansinya dengan empat pilar pindidikan. Yakni mencakup learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together. Empat prinsip belajar tersebut masing- masing mengandung keterampilan khusus yang perlu diberdayakan dalam kegiatan pembelajaran. Yakni keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, meta kognisi, keterampilan berkomunikasi, berkolaborasi, inovasi dan kreasi, literasi informasi, dan berbagai keterampilan lainnya. Karena itu perubahan kurikulum seringkali menjadi dilema apabila tidak dievaluasi dengan kompehensif, menyeluruh meski sesuai dengan tuntutan adaptasi pembelajaran abad 21.. Kita berharap agar Kemendikbud Ristek yang menargetkan pada 2022 penyederhanaan perubahan kurikulum bisa terwujud dan diberlakukan dengan serentak agar tidak menimbulkan serta gejolak. Kurikulum 2013 yang saat ini dijalankan di sekolah-sekolah selama periode tersebut akan tetap berlaku tentu harus juga diakhiri dengan serentak. Hal itu perlu dilakukan agar terjadi harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait sebelum akhirnya menjadi regulasi seiring dengan tuntutan adaptasi pembelajaran abad 21. Semoga Bermanfaat. (*****).

Rujukan:

Arfin, Zainal. 2013. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mangkunegara, A.P. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Rifeka Aditama.
Poxon, B., Coupar, W., Findlay, J., Luckhurst, D., Stevens, R., & Webster, J. 2007. Using Soft People Sills to Improve Worker Involvement in Health and Safety. Prepared by the Involvement and Participation Association for the Health and Savety Executive.
Suryadi, Ace. 2002. Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan. Jakarta: Balai Pusataka
Trilling, Bernie and Fadel, Charles. 2009. 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, John Wiley & Sons, 978-0-47-055362-6.

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *