Oleh: Nelson Sihaloho
Guru SMPN 11 Kota Jambi
Abstrak:
SDGs (Sustainable Development Goals) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan global sebelumnya yaitu MDGs atau Milennium Development Goals. Kemudian Peserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Bulan September 2015 meluncurkan SDGs atau Sustainable Development Goals. Sebagaimana kita ketahui bahwa peluncuran SDGs merupakan agenda global yang melanjutkan upaya dan capaian agenda global sebelumnya. Yakni MDGs yang sudah banyak merubah wajah dunia 15 tahun kearah yang lebih baik.
SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind”. Berdasarkan pertimbangan maka pada 4 Juli 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden, Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sebagaimana disampaikan dengan langsung oleh Presiden dalam kesempatan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hamburg Messe Und Congress, Jerman (7 Juli 2017).
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada Tujuan 7 Yakni Energi Bersih dan Terjangkau menjadi tidak mudah di tengah tantangan global maupun pandemic saat ini. Penggunaan energi di dunia akan terus meningkat signifikan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Guna memenuhi kebutuhan, tidak cukup hanya dengan mengandalkan energi fosil. Diperlukan juga sistematis untuk mengembangkan potensi energi baru dan terbarukan.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi energi terbesar di dunia. Potensi besar energy terbarukan masih banyak tersebar luas di negeri ini.
Kota-kota besar di Indonesia yang kini hiruk pikuk dengan berbagai kemajuan pembangunan dan kotanya dituntut untuk mewujudkan pemanfaatan sumber energi yang lebih bersih dan terjangkau.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mengatasi ancaman defisit energi di masa depan. Pengembangan energi baru dan terbarukan (renewable energy) di Indonesia berpotensi besar untuk dikelola dengan tetap menjaga kelestarian alam melalui berbagai aplikasi teknologi baik teknologi mikrohidro sebagai alternatif energi terbarukan.
Kata kunci: SDGs, energy terbarukan.
Sekilas Kesepakat SDGs.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kesepakatan SDGs adalah sebuah kesepakatan pembangunan baru pengganti MDGs dengan masa berlakunya tahun 2015 hingga tahun 2030. Dokumen SDGs terdiri setebal 35 halaman yang disepakati oleh lebih dari 190 negara dengan berisikan 17 goals dan 169 sasaran pembangunan. Tujuh belas tujuan dengan 169 sasaran diharapkan dapat menjawab ketertinggalan pembangunan negara–negara di seluruh dunia, baik di negara maju (konsumsi dan produksi yang berlebihan, serta ketimpangan) dan negara– negara berkembang (kemiskinan, kesehatan, pendidikan, perlindungan ekosistem laut dan hutan, perkotaan, sanitasi dan ketersediaan air minum).
Adapun tujuh belas tujuan SDGs sebagaimana pada lembar fakta SDGs yakni (1). Tanpa Kemiskinan (no Poverty). Tujuan ke-1 memiliki 7 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimana pun. (2). Tanpa Kelaparan (Zero Hunger). Tujuan ke-2 memiliki 8 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. (3). Kehidupan Sehat dan Sejahtera (good healt and well being). Tujuan ke-3 memiliki 13 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. (4). Kualitas Pendidikan (Quality Education). Tujuan ke-4 memiliki 10 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. (5). Kesetaraan Gender (Quality Gender). Tujuan ke-5 memiliki 9 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. (6).Air Bersih dan Sanitasi Layak (Clean Water and Sanitation). Tujuan ke-6 memiliki 8 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. (7). Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and clean energy). Tujuan ke-7 memiliki 5 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua. Ø Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia.
(8). Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Ecomic Growth). Tujuan ke-8 memiliki 12 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. (9).Industri, Inovasi dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure) Tujuan ke-9 memiliki 8 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi. (10). Berkurangnya Kesenjangan ( Reduced Inequalities).
Tujuan ke-10 memiliki 10 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk mengurangi kesenjangan intra dan antar negara.(11). Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan ( Sustainable Cities and Communities). Tujuan ke-11 memiliki 10 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. (12)
Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab ( Responsible Consumption and production). Tujuan ke-12 memiliki 11 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. (13). Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). Tujuan ke-13 memiliki 5 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya. (14). Ekosistem Lautan (Life Below Water). Tujuan ke-14 memiliki 10 target yang ingin dicapai secara global.
Inti dari target tersebut adalah untuk melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan. (15). Ekosistem Daratan ( Vie Terrestre). Tujuan ke-15 memiliki 12 Target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk melindungi, merotasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosisten daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degadrasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. (16). Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institution). Tujuan ke-16 memiliki 12 target yang ingin dicapai secara global.
Inti dari target tersebut adalah untuk menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif disemua tingkatan. (17). Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Patnershipa for the goals). Tujuan ke-17 memiliki 19 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.
Energi Terbarukan dan Masa Depan.
Tujuan ke-7 adalah Energi Bersih dan Terjangkau dan memiliki 5 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.
Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia bahwa pada tahun 2016, rasio elektrifikasi di Indonesia sudah mencapai 91,16% artinya masih ada 8,84% masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan akses listrik, dan masalah pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, seperti energi dari tenaga angin, air dan panas bumi baru sebesar 7%. Padahal Indonesia memiliki energi panas bumi yang sangat potensial untuk dikembangkan Potensi panas bumi, bahan bakar nabati, coal bed methane (CBM), tenaga air, matahari, hingga angina masih sangat besar potensinya untuk dikembangk
Karena itu menjaga kelestarian alam sangat penting dilakukan untuk keberlanjutan pengembangan energy terbarukan ini. Termasuk sampah saat ini semakin potensial untuk dikembangan menjadi energy terbarukan. Teknologi pirolisis misalnya kini menjadi salah satu langkah praktis yang dapat dilakukan untuk mengolah sampah, baik plastik maupun ban.
Selain itu tenaga surya juga sudah lama dapat diolah menjadi listrik tenaga surya (PLTS). Konsistensi pengembangan energi terbarukan juga tercermin melalui berbagai kebijakan yang didesain oleh Pemerintah untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan. Di kota metropolitan Jakarta misalnya pembangunan dan pengembangan transportasi umum berbasis listrik (MRT, LRT, Bus, dan sebagainya) harus terintegrasi dengan baik. Begitu juga dalam menghadapi perubahan iklim, energi harus lebih banyak didatangkan dari sumber-sumber rendah karbon. Sebagian besar energi yang kita gunakan saat ini berasal dari minyak dan batu bara, sementara penggunaan gas alam juga semakin meningkat. Hidrokarbon ini menggerakkan, memanaskan, dan mendinginkan rumah-rumah dan tempat kerja, serta menyediakan bahan bakar untuk sistem transportasi yang membawa kita ke tempat kerja atau sekolah, atau mengantarkan kita ke tempat berlibur. Permintaan global untuk energi semakin meningkat hal tersebut terkait dengan pertumbuhan penduduk dengan standar hidup yang meningkat. Banyak kalangan pakar sepakat bahwa permintaan energi global cenderung mencapai dua kali lipat pada tahun 2050 dibandingkan permintaan pada tahun 2000. Pada saat yang sama, memecahkan masalah perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbon dioksida (CO2) dan tekanan lingkungan lainnya semakin mendesak.
Kebutuhan energi di Indonesia diprediksi akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi, perubahan gaya hidup serta pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan antara peningkatan kebutuhan dan ketersediaan sumber energi masih menjadi persoalan besar. Menyikapi kebutuhan energi yang terus meningkat, Indonesia tidak dapat terus bergantung pada sumber energi konvensional. Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), seperti matahari, angin, panas bumi, air, bio energi dan gelombang laut dinilai dapat mendukung memenuhi kebutuhan energi di masa depan. Data berbagai sumber mengungkapkan bahwa dari total potensi 417,8 Gigawatt (GW) yang dapat dihasilkan, EBT ini sudah dimanfaatkan sekitar 10,4 GW atau baru 2,5 persen dari total potensi. Kita harus menyadari bahwa sumber daya energi tidak dapat lagi menjadi devisa utama, namun harus menjadi sarana optimalisasi transformasi knowledge dan skill untuk menjadikannya sebagai nilai tambah.
Kunci utama yang perlu diperhatikan untuk memasukan EBT sebagai agenda utama pembangunan nasional adalah teknologi, kebijakan dan regulasi pemerintah, pendanaan serta investasi. Energi terbarukan merupakan suatu alternatif energi tradisional yang mengandalkan bahan bakar fosil, dan cenderung tidak terlalu berbahaya pada lingkungan. Sumber energi terbarukan menyumbang 26% dari listrik dunia saat ini. Menurut Badan Energi Internasional (IEA) bagiannya diperkirakan akan mencapai 30% pada tahun 2024. (IEA,2020). Energi Terbarukan dari tenaga surya misalnya merupakan jenis energy terbarukan yang diperoleh dengan menangkap energi radiasi dari sinar matahari dan mengubahnya menjadi panas, listrik, atau air panas. Sistem fotovoltaik (PV) dapat mengubah sinar matahari langsung menjadi listrik melalui penggunaan sel surya. Dalam jangka panjang, energi surya dapat menghilangkan biaya energi, dan dalam jangka pendek, mengurangi tagihan energy. Energi terbarukan lainnya yang bisa diamanfaatkan adalah angina. Ladang angin menangkap energi aliran angin dengan menggunakan turbin dan mengubahnya menjadi listrik. Energi angin tidak menghasilkan karbon dioksida, atau melepaskan produk berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau berakibat negatif terhadap kesehatan manusia seperti kabut asap, hujan asam, atau gas penangkap panas lainnya. Investasi dalam teknologi energi angin juga dapat membuka jalan baru untuk pekerjaan dan pelatihan kerja, karena turbin di pertanian perlu diservis dan dipelihara agar tetap berjalan. Energi terbarukan lainnya adalah hidroelektrik. Bendungan adalah apa yang paling banyak diasosiasikan orang dalam hal tenaga air.
Air mengalir melalui turbin bendungan untuk menghasilkan listrik, yang dikenal sebagai tenaga air penyimpanan-pompa. Tenaga air tidak menghasilkan polusi, dan oleh karena itu merupakan pilihan energi yang jauh lebih ramah lingkungan. Selanjutnya adalah panas bumi. Panas bumi merupakan panas yang terperangkap di bawah kerak bumi dari pembentukan bumi 4,5 miliar tahun yang lalu dan dari peluruhan radioaktif. Panas ini dapat ditangkap dan digunakan untuk menghasilkan jenis energi panas bumi dengan menggunakan uap yang berasal dari pemompaan air panas di bawah permukaan dan kemudian naik ke atas serta dapat digunakan untuk mengoperasikan turbin. Energi panas bumi sering disebut dengan energy geothermal.
Energi panas bumi dapat diisi ulang dengan cara alami. Lautan juga berpotensi besar dijadikan menjadi energy terbarukan. Lautan dapat menghasilkan dua jenis energy yakni termal dan mekanik. Energi panas laut bergantung pada suhu permukaan air hangat untuk menghasilkan energi melalui berbagai sistem yang berbeda. Energi mekanik samudra menggunakan pasang surut air laut untuk menghasilkan energi, yang dihasilkan oleh rotasi bumi dan gravitasi dari bulan.
Indonesia memiliki potensi lautan yang sangat luas dan jenis energi terbarukan juga melimpah. Energi selanjutnya adalh hydrogen. Hidrogen perlu digabungkan dengan elemen lain, seperti oksigen untuk membuat air karena tidak terjadi dengan cara alami sebagai gas dengan sendirinya. Ketika hidrogen dipisahkan dari elemen lain, maka hidrogen dapat digunakan untuk bahan bakar dan listrik. Kemudian energy terbarukan lainnya adalah biomassa.
Bioenergi adalah jenis energi terbarukan yang berasal dari biomassa. Biomassa adalah bahan organik yang berasal dari tumbuhan dan organisme yang baru hidup. Metode yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi melalui penggunaan biomassa dilakukan dengan membakar biomassa, atau memanfaatkan gas metana yang dihasilkan oleh penguraian alami bahan organik di kolam atau bahkan tempat pembuangan sampah.
Berbagai tantangan investasi yang berkaitan dengan energi terbarukan harus menjadi focus perhatian utama. Pemenuhan kebutuhan akan sumber energi listrik yang murah, dapat diandalkan, berkelanjutan serta dapat diakses membutuhkan bauran energi yang seimbang. Termasuk sumber energi terbarukan, gas dan batubara. Sumber energi terbarukan yang intermiten, ketersediaan tenaga listrik dan 100% terbarukan adalah target yang kontradiktif. Sumber energi terbarukan tergantung pada cuaca yang tidak dapat diprediksi, sementara teknologi penyimpanan pada tingkat jaringan saat ini tidak dapat dilaksanakan dalam skala pembangkit listrik nasional. Akibatnya, transisi ini perlu dukungan dari kapasitas yang andal, yang dapat mengalirkan arus listrik di saat angin tidak bertiup dan matahari tidak bersinar. Energi adalah mesin penggerak perkembangan pembangunan maka kita butuh akses energi untuk menjamin kehidupan sehari-hari, kegiatan perekonomian, pendidikan dan kesehatan.
Energi ramah lingkungan dan inklusif berupaya mewujudkan sistem energi yang berkelanjutan dan adil: mulai dari segi kebijakan dan regulasi, penyedia energi dan bisnis, hingga institusi dan konsumen. Mewujudkan sistem energi yang ramah lingkungan dan inklusif memberi banyak manfaat terhadap umat manusia di bumi ini. Energi terbarukan berasal dari sumber daya yang melimpah dan bisa diperbarui baik itu i matahari, angin, atau air. Sistem energi off-grid dari sumber terbarukan adalah cara yang paling cepat dan hemat untuk menyalurkan akses energi. Menurut data IEA Energy Access Outlook,( 2017) mengungkapkan bahwa lebih dari 60% dari orang-orang yang mulai mendapat akses listrik secara global pada tahun 2030 diprediksi akan mendapatkan energinya dari sumber-sumber terbarukan dan hampir separuh dari akses energi baru akan ditunjang oleh sistem off-grid dan mini-grid.
Akses energi membuat masyarakat lebih aman, membantu usaha kecil berkembang, dan memperkuat layanan penting seperti sekolah dan klinik kesehatan. Mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2012 Sekjen PBB telah meluncurkan inisiatif Sustainable Energy for All (SE4All) dan menetapkan tahun 2014-2024 sebagai UN Decade for Sustainable Energy for All. Pertemuan terakhir adalah the 4th Sustainable Energy for All (SEforALL) Forum dengan tema “Leave No One Behind” yang diselenggarakan di Lisabon, Portugal, pada tanggal 2-3 Mei 2018 lalu. Forum ini fokus terhadap pencapaian target dari Goal 7 – Ensure access to affordable, reliable, sustainable and modern energy for all, dengan 3 target spesifik. Yakni , akses universal terhadap listrik dan bahan bakar dan teknologi bersih untuk memasak, meningkatkan pangsa energi terbarukan dalam bauran energi dunia; dan menggandakan laju peningkatan efisiensi energi dunia. Masa depan energy terbarukan di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Salah satu potensi yang telah dikembangkan adalh pembangkit listrik tenaga angin yang kapasitasnya dapat mencapai 120 MW yang berada di Yogyakarta (PLTB Samas) dan Sulawesi Selatan (PLTB Sidrap). Sebuah langkah kemajuan teknologi energy terbarukan yang patut terus didukung untuk mengurangi pemanasan global. Semoga bermanfaat. (****)
Rujukan:
1. https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/indonesia-s-should-put-more-energy-renewable-power.


























Komentar