Lucu , Setelah Tahu Besar Pasak Dari Tiang , Ka BPKAD Bungo Ngaku Tidak Akan melaksanakan Kegiatan Yang Belum Di Butuhkan Masyarakat

KORUPSI167 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Supriyadi Kepala BPKAD Kabupaten Bungo mengakui untuk menyiasati keuangan daerah kabupaten Bungo yang sangat memprihatinkan dimana ” Besar Pasak Dari Tiang ”  kegiatan yang tidak begitu mendesak dan tidak begitu dibutuhkan oleh masyarakat sebaik nya tidak di laksanakan

Proyek MTQ Lanjutan menghabiskan anggaran APBD Rp.9 miliar

” Kondisi Keuangan daerah saat ini tidak menguntungkan karena antara pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang , kita harus bisa menahan diri untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak penting ,kegiatan yang belum di butuhkan dan kegiatan – kegiatan serimonial ” Tutur Supriyadi di ruangan kerja nya baru- baru ini

Dihadapan sejumlah awak media Supriyadi menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan proyek baik tahun 2019 masih ada yang belum lunas di bayarkan sedangkan tahun 2020 terancam tidak akan di bayarkan dan akan di bayarkan tahun berikutnya yang tidak di tentukan tahun kapan.

Pengakuan Kepala BPKAD menunda kegiatan yang tidak penting dan akan membayar kegiatan proyek yang sudah terlanjur di laksanakan pada tahun berikutnya nya ini tergolong lucu karena pernyataan tersebut baru sekarang dan menjelang akhir tahun baru di ungkapkan .

Hal ini membuktikan kurang matang nya perencanaan yang tidak menyesuaikan antara anggaran pendapatan dan pengeluaran sehingga terkesan adanya kegiatan yang di paksakan  dan berorientasi pada kepentingan jelang Pilkada bukan berorientasi pada kebutuhan masyarakat , salah satu di antaranya adalah kegiatan proyek MTQ Lanjutan yang di anggarkan melalui APBD tahun 2020 sebesar Rp. 9 miliar rupiah dan kegiatan renovasi gedung PUPR Kabupaten Bungo dan sejumlah kegiatan proyek lainnya

” Tahun ini kondisi keuangan daerah sangat tidak menguntungkan karena pendapatan asli daerah tidak mampu menutupi anggaran pengeluaran sehingga beberapa kegiatan terpaksa di tunda bayar termasuk kegiatan proyek ” tutur Supriadi kepada Bungo news baru – baru ini

Di jelaskan nya bahwa PAD Kabupaten Bungo tahun 2020 ini hanya Rp .1,2 triliun sedangkan target sebesar Rp. 1,5 triliun  artinya masih kekurangan dana sebesar Rp. 311 miliar

Untuk bisa menutupi kekurangan-kekurangan dana tahun sebelum nya dan tahun sekarang kabupaten Bungo harus bisa mencapai PAD minimal Rp. 1,8 triliun baru lah kondisi keuangan dari kembali normal

” Kondisi ini Juga  di karenakan dana perimbangan seperti Dana Alokasi umum ( DAU ) dan dana Bagi hasil  ( DBH ) dari pusat maupun dari provinsi juga belum sepenuh nya masuk ke kas daerah

” Seandainya Dana Perimbangan dan DBH tidak masuk ke kas daerah jelang akhir tahun ini maka di pastikan utang tunda bayar akan di bayarkan pada tahun – tahun berikutnya ” Ujar Supriadi

Supriyadi juga mengakui bahwa Program unggulan  Hamas – Apri  Yakni Gerakan Dusun Membangun ( GDM ) sebesar Rp. 250 juta / dusun ( desa ) sebanyak 141 Dusun / desa baru bisa di realisasikan sebesar Rp . 11, 8 persen selebiih nya di pastikan tidak akan bisa di realisasikan tahun 2020 ini karena selain sudah akhir tahun juga di karenakan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan

Dana Alokasi Umum (DAU), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dana Bagi Hasil (DBH), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

(BN.R.001)

Komentar