Bungonews.net,Bungo-Polemik dugaan penyimpangan dalam tubuh PT Bungo Dani Mandiri Utama (PT BDMU) semakin memanas. Publik kini menyorot keras peran Bupati Bungo dan lembaga legislatif DPRD Kabupaten Bungo, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD yang mengelola uang rakyat.
Temuan Resmi Dibiarkan Menggantung
Laporan Inspektorat mengenai Rp600 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan disebut sebagai temuan serius yang seharusnya memicu respons cepat dari pemerintah daerah. Namun hingga kini, tidak terlihat langkah tegas dari Bupati untuk:
meminta klarifikasi terbuka,
melakukan evaluasi struktural,
atau menindaklanjuti rekomendasi pengawasan.
Sikap diam ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keuangan daerah.
Rp2,5 Miliar dari Penjualan Saham Masih Misterius
Publik juga mempertanyakan hilangnya kejelasan atas Rp2,5 miliar hasil penjualan saham PT BDMU pada perusahaan lain. Tidak adanya penjelasan resmi dari pemegang saham pengendali dalam hal ini pemda dinilai sebagai bentuk kelalaian serius.
Para pengamat menilai, tidak mungkin dana sebesar itu menguap tanpa adanya kelemahan pengawasan dari pihak yang memiliki kewenangan tertinggi.
DPRD Dianggap Tidak Berperan
DPRD Kabupaten Bungo yang memiliki fungsi pengawasan anggaran juga tak luput dari kritik. DPRD dinilai pasif dan tidak menjalankan kontrol yang seharusnya dilakukan sejak gejala awal penyimpangan muncul.
Beberapa poin yang dipertanyakan publik:
Mengapa tidak ada rapat dengar pendapat terbuka bersama direksi BUMD?
Mengapa DPRD tidak meminta pertanggungjawaban detail atas hilangnya dana dan aset?
Mengapa evaluasi berkala terhadap BUMD tidak menghasilkan perbaikan tata kelola?
Kondisi ini membuat publik menilai bahwa kontrol legislatif terhadap BUMD selama ini hanya bersifat formalitas.
Minimnya tindakan dari eksekutif maupun legislatif membuat dugaan pembiaran kian menguat. Publik khawatir bahwa diamnya para pemegang kewenangan justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan daerah berlangsung lebih lama.
Respons lambat pemerintah daerah dan DPRD dinilai berpotensi memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak dianggap prioritas, padahal menyangkut uang publik.
Desakan Audit Forensik dan Penyidikan Tak Terhindarkan
Melihat tumpukan kejanggalan, masyarakat mendesak:
Audit forensik penuh oleh auditor independen
Penyidikan terbuka oleh Kejaksaan Negeri Bungo dan Polres Bungo
Pembukaan seluruh dokumen keuangan, transaksi, dan laporan BUMD sejak 2020
Transparansi dianggap sebagai langkah wajib guna memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
Kepercayaan Publik Menurun
Hingga hari ini, tidak ada penjelasan komprehensif dari pemerintah daerah maupun DPRD. Ketidakjelasan itu membuat publik menilai bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga uang daerah justru gagal menjalankan mandat politiknya.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, dikhawatirkan kasus ini akan menambah panjang daftar persoalan yang hilang tanpa penyelesaian, sementara kerugian daerah terus membesar.
(BN)





















Komentar