Pinjam Pakai Kendaraan Dinas di Pemkab Bungo: Potret Buram Tata Kelola Aset Daerah

oleh : Azwari Pemred Bungonews

OPINI DAN ARTIKEL1112 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Kasus pinjam pakai kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bungo kembali membuka borok tata kelola aset daerah. Laporan BPKP tahun 2024 menunjukkan bahwa pengelolaan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam, diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Nilainya bukan kecil—mencapai Rp3,3 miliar. Dari kendaraan yang dipinjam pakai tanpa perjanjian, peminjaman yang sudah jatuh tempo tanpa perpanjangan, hingga peminjaman kepada instansi yang seharusnya tidak berhak, semua menunjukkan lemahnya pengendalian dan minimnya disiplin birokrasi.

Lebih ironis lagi, mekanisme pinjam pakai kendaraan ternyata dijalankan oleh pengurus barang di Setda, bukan oleh bagian aset BPKAD yang seharusnya berwenang. Kondisi ini jelas membuka ruang tumpang tindih kewenangan, bahkan berpotensi menimbulkan moral hazard dalam pengelolaan aset negara.

Tidak hanya soal prosedur yang dilanggar, ada pula catatan kendaraan dinas yang hilang namun belum diproses tuntutan ganti rugi (TGR). Satu unit motor dengan nilai Rp14 juta lebih dan satu unit lagi senilai Rp13 juta, hilang begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas. Pertanyaan sederhana pun muncul: jika aset sekecil itu saja tidak mampu dikendalikan, bagaimana dengan aset daerah lain yang nilainya jauh lebih besar?

Permasalahan ini seolah dibiarkan menguap begitu saja. Kepala Bidang Aset BPKAD, Marzuki, saat dikonfirmasi, memilih bungkam. Diamnya pejabat terkait justru mempertegas bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan aset Pemkab Bungo.

Kasus ini bukan sekadar soal pinjam pakai kendaraan dinas, tapi tentang wajah tata kelola pemerintahan daerah yang semestinya transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Tanpa langkah tegas dari kepala daerah, aparat pengawas internal, maupun aparat penegak hukum, dugaan penyimpangan ini hanya akan menjadi cerita berulang tentang lemahnya pengawasan aset di Bungo.

Opini publik jelas menuntut satu hal: jangan biarkan aset daerah yang dibeli dengan uang rakyat diperlakukan semaunya.

( Redaksi )

 

Komentar