Bungonews.net, Bungo – Proyek pembangunan turap penahan tebing jalan lintas sumatera di Jujuhan Kabupaten Bungo – Jambi yang sebelum nya tidak memasang papan merek proyek ini kembali menjadi pertanyaan publik karena setelah papan merek dipasang tanpa mencantumkan jangka dan batas waktu pelaksanaan

Proyek turap jalan yang dikerjakan oleh PT. Azka Pembangunan Merangin yang menjadi tanggung jawab Balai pelaksana jalan nasional ( BPJN ) Dinas PUPR Provinsi Jambi yang diawasi oleh dua perusahan konsultan yakni PT.Laras Sembada dan PT.Yoka Tiga konsultan dengan anggaran Ro.10,5 .miliar yang bersumber dari APBN tahun 2025 tersebut baru dalam tahapan pemasangan mal coran tersebut dikhawatirkan tidak rampung tidak selesai tepat waktu
” Kami juga bingung di papan merek proyek tidak mencantumkan jangka waktu pelaksanaan, kami yakin ini sengaja untuk mengelabui masyarakat ” tutur warga setempat
Diperoleh informasi proyek ini sebelum kontrak beberapa tahun yang lalu pasca longsor ditangani oleh kontraktor asal Tebo dalam pelaksanaan nya dikerjakan oleh perusahaan asal Merangin ” Yo bang dulu sebelum kontrak kami yang menanganinyo namun proyek itu sekarang bukan kami yang mengerjakannya ” Tutur mas Memet kepada Bungonews
Diminta kepada intansi terkait dan APH menelusuri anggaran dana perbaikan turap jalan sebelum kontrak pasca penanganan karena dikhawatirkan adanya tumpang tindih dan adanya indikasi persekongkolan antar oknum
( BN )


























Komentar