Bungonews.net, Tebo – Kejaksaan negeri Tebo melakukan penggeledahan ruang kelompok kerja Unit layanan pengadaan ( POKJA ULP ) hari ini, Senin (23/6/2025)
Penggeledahan ruang Pokja ULP Tebo ini diakukan oleh penyidik kejaksaan negeri Tebo untuk mengumpulkan barang bukti kasus korupsi Mark up proyek pembangunan pasar Bungur dan signal adanya penambahan tersangka baru setelah penetapan dan penahanan 7 orang tersangka.


Ridwan Ismawanta,SH.,MH kepala kejaksaan negeri Tebo menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan semua pihak yang terlibat di ULP hingga Pokjanya. Namun sejauh ini penyidik masih mengumpulkan bukti – bukti untuk menjurus kepada siapa tersangka berikutnya.
” Masih terlalu dini menetapkan tersangka dari ULP ini. Kita masih mengumpulkan bukti – bukti yang diperlukan,” katanya ( BN /jos )


























Komentar