Bungonews.net, Bungo- Massa Ormas Gempur Geruduk Mapolres dan DPRD Kabupaten Bungo, Rabu ( 2/9/2026 )

Massa ormas Gempur dan LSM Inakor mendesak agar Kapolres Bungo menangkap terduga pelaku kekerasan di lokasi tambang batu bara PT.Kuansing Inti Makmur ( KIM ) dan minta bupati Bungo untuk mengevaluasi legalitas PT.KIM
Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas Gempur, Mustakim, menegaskan bahwa insiden pemukulan yang terjadi dalam keributan tersebut sudah masuk ke ranah pidana murni. .
”Kasus pemukulan ini adalah tindakan pidana. Kami menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Mustakim di tengah aksi, Rabu 02/09/2026.
Senada dengan Mustakim, Korlap dari LSM Inakor Jambi, Fahlefi, juga menuntut ketegasan penegakan hukum dari jajaran Polres Bungo. Ia menekankan agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
”Kami meminta Kapolres Bungo bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bilamana ada oknum yang bermain atau terlibat dalam insiden ini, harus diungkap secara transparan ke publik,” ujar Fahlefi.
Selain mendesak ditangkapnya terduga pelaku kekerasan dan persoalan perizinan sebagaimana tuntutan utama yang dicantumkan dalam 10 poin tuntutan, ormas Gempur dan LSM Inakor minta perusahaan tidak tidak menggunakan kekuatan atau tekanan dalam menghadapi masyarakat. Mendesak Bupati Bungo mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi terhadap
aktivitas perusahaan yang diduga bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Jangan
sampai pemerintah daerah hanya menjadi penonton ketika rakyat berhadapan denganvperusahaan dan minta presiden RI mengevaluasi izin dan operasional perusahaan ditinjau hingga penghentian aktivitas
“Kami tidak anti-perusahaan, Kami hanya menolak ketika rakyat diperlakukan semena-mena ” tutupnya ( BN)
Editor : Azwari

































Komentar