Proyek Siluman SMK 8 Tebo Dipertanyakan

TEBO520 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Penggunaan keuangan negara dituntut transparan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan publik pun wajib mengetahuinya sebagaimana diatur dalam UU keterbukaan publik nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dikabupaten Tebo di SMK negeri 8 Tebo diduga pengerjaan rehabilitasi ruang kelas belajar ( RKB ) tidak ada transparansi dalam pelaksanaannya karena tidak memasang papan informasi proyek.

Tidak dipasangnya papan informasi proyek rehabilitasi RKB SMK 8 Tebo ini mengakibatkan tidak diketahuinya sumber dana , nilai pembiayaan ,batas waktu pelaksanaan dan sistem pelaksanaannya , sehingga tidak berlebihan bila disebut PROYEK SILUMAN

Pantauan dilapangan terlihat pekerjaan rehab ruang kelas belajar ( RKB ) hampir rampung dikerjakan namun disayangkan tidak ada papan merek proyek dilokasi

Menurut sumber proyek rehab tersebut merupakan anggaran kegiatan tahun 2022 ” Proyek rehab ini dikerjakan tahun 2022 pak namun tidak diketahui apakah dikerjakan oleh kontraktor atau swakelola karena tidak memasang papan merek proyek ” Tutur sumber

Dikonfirmasi persoalan tersebut, kepsek SMK 8 Tebo , Inang terkesan menghindar ,berulang kali dihubungi tidak memberikan jawaban ” Saya sedang diluar pak ada acara rapat dikantor camat ” ujarnya

 

Kembali dihubungi Inang tidak memberi jawaban ,diminta kepada instansi terkait dan APH untuk mengusut dugaan proyek siluman yang diduga dikerjakan secara swakelola tersebut.( Kevin )

Komentar