Kian Panas, Diduga Ada Pengelembungan Peserta PBI BPJS Pemda Bungo, Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

NASIONAL187 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Pengurangan drastis peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan/Jamkesda Pemda Bungo memantik tanda tanya besar. Dari 100.368 jiwa pada tahun 2025, jumlah peserta anjlok menjadi 35.249 jiwa pada 2026, dengan dalih efisiensi anggaran.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Ardani, mantan Kepala Dinas Sosial P2KB & P3A Kabupaten Bungo yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang di Diskominfo Bungo.
“Pengurangan ini dampak dari efisiensi anggaran dan merupakan kebijakan pemerintah Kabupaten Bungo,” ujar Ardani.

Namun Ardani menegaskan, kebijakan tersebut ditetapkan November 2024, sebelum pemerintahan Bungo saat ini berjalan. Saat ditanya lebih jauh mengenai lonjakan peserta PBI BPJS tahun 2025 hingga menembus angka 100 ribu jiwa, Ardani justru mengaku tidak mengetahui duduk persoalannya.
“Kami tidak tahu soal itu, silakan konfirmasi ke pihak JKN BPJS saja,” kilahnya.

Pernyataan ini justru membuka persoalan baru. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bungo mencatat jumlah penduduk miskin tahun 2024 hanya sekitar 20,04 ribu jiwa dan naik tipis menjadi 20,73 ribu jiwa. Sementara itu, jumlah peserta PBI BPJS tahun 2025 justru mencapai lebih dari 100 ribu jiwa.
Ketimpangan data ini menguatkan dugaan adanya pengelembungan peserta PBI BPJS, mengingat program tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak JKN BPJS melalui Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Jupri, juga mengaku tidak mengetahui proses pendataan.
“Kami hanya menerima jumlah peserta yang diajukan oleh Pemda dan mengalokasikan anggaran sesuai data tersebut. Soal pendataan dan verifikasi peserta PBI BPJS bukan ranah kami, itu kewenangan Pemkab Bungo, khususnya Dinas Sosial,” tegas Jupri melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2026).
Jupri membenarkan, tahun 2024 jumlah peserta PBI BPJS sekitar 35 ribu jiwa dengan anggaran Rp16 miliar, sementara tahun 2025 melonjak menjadi sekitar Rp27 miliar.
Melalui pesan WhatsApp, ia kembali menegaskan:
“Untuk kebijakan Jamkesda langsung Bupati, sedangkan data Jamkesda berasal dari Dinas Sosial.”
Sementara itu, Zainudin, Kepala Dinas Sosial P2KB & P3A Kabupaten Bungo yang baru dilantik, memilih irit bicara.
“Saya baru satu hari menjabat, jadi belum tahu persis persoalannya,” ujar Zainudin alias Mayor, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2026).
Dengan data saling bertolak belakang, pejabat saling lempar kewenangan, dan lonjakan anggaran yang signifikan, publik kini menanti langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan pengelembungan jumlah peserta PBI BPJS tahun 2025 di Kabupaten Bungo.
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut uang negara dan hak masyarakat miskin yang seharusnya dilindungi. (BN-war )

Komentar